Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Danny Setiawan Wafat, Jejak Panjang Birokrat Jabar

24.200 Hektare Sawah Bandung Menuju LP2B

Bazar Murah Bandung, Berapa Warga Bisa Berhemat?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 23 September 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

UMP DKI Jakarta Naik 6,5 Persen Jadi Rp5,396 Juta

Kenaikan UMP diharapkan mendongkrak daya beli pekerja dan menjaga stabilitas usaha.
SilvaSilva11 Desember 2024 Ekonomi
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi di Jalan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi di Jalan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2024), (.ant/sin)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar Rp5.396.761. Angka ini naik 6,5 persen dibanding tahun sebelumnya, yang tercatat sebesar Rp5.067.381 per bulan.

“Penetapan UMP DKI Jakarta tahun 2025 dengan nilai kenaikan sebesar 6,5 persen, sehingga UMP DKI Jakarta menjadi Rp5.396.761,” ujar Teguh saat menyampaikan pengumuman di Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2024).

Keputusan tersebut didasarkan pada formula yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025. Teguh menegaskan, UMP ini berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho, menyebutkan bahwa kenaikan UMP bertujuan memastikan kesejahteraan pekerja tetap terjaga.

Baca Juga:
  • Zero ODOL Diterapkan 2026, Pemerintah Uji Coba di Jabar
  • Zulhas: Pembangunan Pangan Indonesia Tertinggal 27 Tahun
  • Beasiswa Kemenkeu Dibatalkan, Efisiensi Anggaran Jadi Prioritas
  • OJK Ganti Istilah Pinjol Jadi Pindar untuk Hilangkan Stigma Negatif

“Kami akan mendetailkan implementasi kenaikan ini sesuai petunjuk teknis dari Permenaker,” kata Hari dalam keterangannya, Senin (9/12/2024).

Hari juga berharap kebijakan ini dapat mendukung daya beli pekerja dan menjaga daya saing pelaku usaha di Jakarta.

“Dengan langkah ini, pemerintah berkomitmen untuk mendorong kesejahteraan pekerja tanpa mengganggu kelangsungan usaha,” tambahnya.

Artikel Terkait:
  • Indef Minta Indonesia Abaikan Tekanan AS soal Sertifikasi Halal
  • Reforma Agraria dan Kedaulatan Pangan Rusak di Era Jokowi
  • Danantara Diapresiasi Haji Isam, Disebut Mesin Ekonomi Baru
  • LPG 3 Kg Tak Lagi Dijual Pengecer, Pemerintah Pastikan Distribusi Tepat Sasaran

Selain itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menggelar rapat bersama Dewan Pengupahan Daerah pada 9-10 Desember 2024 untuk membahas rincian kenaikan ini. Dalam rapat tersebut, aspek keberlanjutan usaha menjadi salah satu fokus utama pembahasan.

Kenaikan UMP ini diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara kebutuhan pekerja dan kelangsungan usaha. Pemprov DKI Jakarta optimistis langkah ini dapat memperkuat perekonomian daerah secara berkelanjutan.

Jangan Lewatkan:
  • Tak Perlu Selebgram, Politri Bekali UMKM Cisayong Trik Keranjang Kuning Meski Follower di Bawah 1.000
  • Kementan Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Iduladha 2025
  • Jelang Merger dengan FREN, Para Petinggi XL Mundur
  • Pariwisata Terancam, Efisiensi Anggaran 2025 Picu Kekhawatiran
Ekonomi Jakarta Kenaikan UMP Jakarta Kesejahteraan Pekerja UMP DKI Jakarta Upah Minimum 2025
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePrabowo Targetkan Penerimaan Negara Rp3.000 Triliun di 2025
Next Article Kelas 1-3 Dihapus, Iuran BPJS Kesehatan Berubah Juli 2025

Informasi lainnya

Bazar Murah Bandung, Berapa Warga Bisa Berhemat?

14 September 2026

Emas Antam Naik Rp46 Ribu, Tembus Rp2,71 Juta

5 September 2026

Dapur Warga Bakal Berubah? Pemerintah Siapkan Gas Pengganti LPG

7 Mei 2026

Ekonomi RI Tembus 5,61 Persen pada Awal 2026

6 Mei 2026

Tagihan Listrik April Melonjak, PLN Tegaskan Tarif Tetap

5 Mei 2026

Sertifikasi Halal 2026 Kian Ketat, UMKM Harus Siap Total

26 April 2026
Paling Sering Dibaca

Persaingan Global dalam Pengembangan Kecerdasan Buatan

Techno Ericka

Hikmah Peristiwa

Islami Syamril Al-Bugisyi

Di Balik Pagar yang Menyandera Laut

Editorial Udex Mundzir

Polres Sampang Kecolongan

Editorial Udex Mundzir

7 Rekomendasi Masakan Sehat untuk Bekal Anak Sekolah

Daily Tips Alfi Salamah
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Gunung Raung Erupsi, Warga Diminta Jauhi Kawah dalam Radius Tiga Kilometer

Tugu Titik Nol IKN Bertuliskan ‘Lorem Ipsum’, Jadi Simbol Ibu Kota yang Masih ‘Draft’

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

24.200 Hektare Sawah Bandung Menuju LP2B

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Perlengkapan Pramuka Lengkap Buku Anak Islami Murah Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi