Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Jakarta Darurat Sampah, Pencegahan Jadi Kunci

Jejak Stonehenge Ternyata Bermula dari Wales?

Tradwife Kembali Ramai, Pilihan atau Romantisasi?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 2 September 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

UMP DKI Jakarta Naik 6,5 Persen Jadi Rp5,396 Juta

Kenaikan UMP diharapkan mendongkrak daya beli pekerja dan menjaga stabilitas usaha.
SilvaSilva11 Desember 2024 Ekonomi
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi di Jalan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi di Jalan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2024), (.ant/sin)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar Rp5.396.761. Angka ini naik 6,5 persen dibanding tahun sebelumnya, yang tercatat sebesar Rp5.067.381 per bulan.

“Penetapan UMP DKI Jakarta tahun 2025 dengan nilai kenaikan sebesar 6,5 persen, sehingga UMP DKI Jakarta menjadi Rp5.396.761,” ujar Teguh saat menyampaikan pengumuman di Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2024).

Keputusan tersebut didasarkan pada formula yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025. Teguh menegaskan, UMP ini berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho, menyebutkan bahwa kenaikan UMP bertujuan memastikan kesejahteraan pekerja tetap terjaga.

Baca Juga:
  • DPR RI Siap Dukung Efisiensi Anggaran 2026, Asal Pro Rakyat
  • Dedolarisasi: Negara-Negara Asia Mengurangi Ketergantungan Dolar AS
  • Indonesia Upayakan Tarif Impor AS Turun, Negosiasi Masih Berlangsung
  • Danantara Diapresiasi Haji Isam, Disebut Mesin Ekonomi Baru

“Kami akan mendetailkan implementasi kenaikan ini sesuai petunjuk teknis dari Permenaker,” kata Hari dalam keterangannya, Senin (9/12/2024).

Hari juga berharap kebijakan ini dapat mendukung daya beli pekerja dan menjaga daya saing pelaku usaha di Jakarta.

“Dengan langkah ini, pemerintah berkomitmen untuk mendorong kesejahteraan pekerja tanpa mengganggu kelangsungan usaha,” tambahnya.

Artikel Terkait:
  • Erick Thohir Ajak Masyarakat Awasi BBM Lewat Konten Digital
  • KPPU Ungkap Tagihan Rafaksi Minyak Goreng Rp 1,1 Triliun
  • Indonesia Cetak Rekor Produksi Beras, Teratas di ASEAN
  • Apakah Krisis Utang Mengancam RI? Anies Terpukau Saat Baca Buku Mengenai Hal Ini

Selain itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menggelar rapat bersama Dewan Pengupahan Daerah pada 9-10 Desember 2024 untuk membahas rincian kenaikan ini. Dalam rapat tersebut, aspek keberlanjutan usaha menjadi salah satu fokus utama pembahasan.

Kenaikan UMP ini diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara kebutuhan pekerja dan kelangsungan usaha. Pemprov DKI Jakarta optimistis langkah ini dapat memperkuat perekonomian daerah secara berkelanjutan.

Jangan Lewatkan:
  • Belanja Pemerintah Kuartal I Turun, Efisiensi Jadi Sorotan
  • The Fed Tahan Suku Bunga, Pasar Global Stabil Meski Investasi Melemah
  • Kebijakan Hapus Piutang UMKM Butuh Aturan Detail untuk Efektivitas
  • Pemerintah Siapkan Skema 8.400 Karyawan PHK Sritex Kembali Bekerja
Ekonomi Jakarta Kenaikan UMP Jakarta Kesejahteraan Pekerja UMP DKI Jakarta Upah Minimum 2025
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePrabowo Targetkan Penerimaan Negara Rp3.000 Triliun di 2025
Next Article Kelas 1-3 Dihapus, Iuran BPJS Kesehatan Berubah Juli 2025

Informasi lainnya

Dapur Warga Bakal Berubah? Pemerintah Siapkan Gas Pengganti LPG

7 Mei 2026

Ekonomi RI Tembus 5,61 Persen pada Awal 2026

6 Mei 2026

Tagihan Listrik April Melonjak, PLN Tegaskan Tarif Tetap

5 Mei 2026

Sertifikasi Halal 2026 Kian Ketat, UMKM Harus Siap Total

26 April 2026

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

25 April 2026

Tarif Listrik April 2026 Tetap, Daya Beli Dijaga

22 April 2026
Paling Sering Dibaca

Kreasi Lezat dari Tape Bandung yang Bikin Nagih

Food Ericka

Sepertinya Prabowo Tak Akan Berani Pecat Bahlil

Editorial Udex Mundzir

Hari Dongeng Nasional 28 November

Happy Udex Mundzir

Perselisihan Jabatan dan Integritas Pilkada

Editorial Udex Mundzir

Israel Lahir Lewat Teror dan Genosida

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Indonesia
Udex Mundzir19 April 2025

Tugu Titik Nol IKN Bertuliskan ‘Lorem Ipsum’, Jadi Simbol Ibu Kota yang Masih ‘Draft’

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Gunung Raung Erupsi, Warga Diminta Jauhi Kawah dalam Radius Tiga Kilometer

Ujian Tatap Muka UT di Tasikmalaya Berjalan Tertib dan Ketat

Kebun Mini Super Kilat di Rumah

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Buku Anak Islami Murah Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi