Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Gempa M7,7 Flores Tewaskan 38 Orang, Tsunami 94 Cm

Temaram di Khalifa

Ketika Pramuka Belajar Korupsi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 17 Agustus 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

UMP Jakarta 2025 Naik Rp 329.380, UMSP Masih Tertunda

Pemprov DKI Jakarta umumkan kenaikan UMP 2025, namun UMSP belum disepakati.
AssyifaAssyifa12 Desember 2024 Ekonomi
UMP Jakarta 2025 naik
UMP Jakarta 2025 Diprediksi Naik Rp 329.380 Menjadi Rp 5.396.761.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 naik sebesar Rp329.380 atau 6,5%, menjadi Rp5.396.761 per bulan. Kenaikan ini merujuk pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) No. 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

Namun, pembahasan terkait Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) hingga Rabu (11/12/2024) belum mencapai kata sepakat di Dewan Pengupahan Daerah. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Pemprov DKI Jakarta, Hari Nugroho, menyebutkan bahwa pembahasan baru menyetujui lima sektor industri penerima UMSP.

“Ada lima kategori industri yang akan mendapatkan UMSP, yakni otomotif dan kimia, informasi dan komunikasi, perdagangan besar dan eceran, jasa keuangan, serta konstruksi dan real estate,” ujar Hari di kantornya.

Meski demikian, Hari menambahkan bahwa besaran UMSP untuk masing-masing sektor belum dibahas lebih lanjut. Sektor-sektor tersebut dipilih berdasarkan usulan pengusaha karena memiliki kontribusi ekonomi terbesar di Jakarta.

Baca Juga:
  • Hasil Audit: eFishery Diduga Manipulasi Laporan Keuangan
  • Pesan Khusus Jokowi untuk Gubernur BI: Menaklukkan Era Ekonomi Digital
  • Batalnya Diskon Listrik, DPR Nilai Pemerintah Beri Harapan Palsu
  • Emas Antam Melemah, Sinyal Beli atau Jebakan Pasar?

“Buruh sebenarnya meminta 13 sektor mendapatkan UMSP, namun kompromi dicapai pada lima sektor tersebut,” jelas Hari.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri, mencatat enam provinsi lain, selain DKI Jakarta, belum menetapkan UMP maupun UMSP hingga Rabu malam.

“Provinsi seperti NTT, NTB, Sulawesi Utara, Papua Pegunungan, Papua Barat, dan Papua Selatan masih dalam proses,” ujar Indah.

Artikel Terkait:
  • Awal 2025, Tekanan Inflasi Diperkirakan Mengancam Dompet
  • Aset Orang Kaya Mengalir ke Luar Negeri, Cermin Krisis Kepercayaan Nasional
  • LPG 3 Kg Tak Lagi Dijual Pengecer, Pemerintah Pastikan Distribusi Tepat Sasaran
  • Pertumbuhan Ekonomi Malaysia Melebihi Ekspektasi di Kuartal I 2023

Penetapan UMP dan UMSP tahun 2025 seharusnya sudah selesai sesuai tenggat dalam Permenaker No. 16 Tahun 2024. Namun, menurut Hari, aturan tersebut tidak memberikan sanksi jika ada keterlambatan.

“Kami berupaya menyelesaikan secepatnya. Harapannya, UMSP dapat diterbitkan dalam beberapa hari ke depan,” tutupnya.

Kenaikan UMP ini akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2025. Pemerintah berharap kebijakan ini mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja sambil tetap menjaga daya saing sektor usaha.

Jangan Lewatkan:
  • Harga Pertamax Tetap, BBM Lain Naik Tipis di Kalimantan
  • Amerika Serikat Omong Doang soal Transisi Energi Indonesia
  • Coretax Gangguan, Wamenkeu Akui Tak Tahu Kapan Selesai Diperbaiki
  • Menabung Tak Cukup di Era Sekarang
Ekonomi Indonesia UMP 2025 Berita Jakarta UMP Jakarta 2025 Upah Minimum Sektoral
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleHingga Batas Akhir, Tak Ada Gugatan Sengketa Pilkada Jakarta ke MK
Next Article UMP 2025 Resmi: Jakarta Tertinggi, Jateng Terendah

Informasi lainnya

BEM UI Turun ke Bundaran HI, Soroti Ekonomi dan APBN

12 Juni 2026

Dapur Warga Bakal Berubah? Pemerintah Siapkan Gas Pengganti LPG

7 Mei 2026

Ekonomi RI Tembus 5,61 Persen pada Awal 2026

6 Mei 2026

Tagihan Listrik April Melonjak, PLN Tegaskan Tarif Tetap

5 Mei 2026

Sertifikasi Halal 2026 Kian Ketat, UMKM Harus Siap Total

26 April 2026

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

25 April 2026
Paling Sering Dibaca

Bukan Vasektomi Solusinya

Editorial Udex Mundzir

Sekolah Bukan Mesin Hafalan

Editorial Udex Mundzir

Demokrasi Tak Boleh Kalah Oleh Lumpur

Editorial Udex Mundzir

Iklan Pinjaman Syariah Mencurigakan, Berujung Minta Uang Zakat

Kroscek Udex Mundzir

Bolehkah Menulis Nama di Batu Nisan Kuburan?

Islami Ericka
Berita Lainnya
Ekonomi
Ericka29 Mei 2025

Presiden Prabowo Izinkan Ekspor Beras ke Malaysia

Diplomasi Ubah Peta, Sebatik Bertambah Luas

Prabowo Nilai Pengibaran Bendera One Piece Tak Langgar Aturan

Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa Resmi Kembali di SMA Mulai 2025

Istiqlal Jadi Tuan Rumah MTQ Tujuh Negara

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Mic Wireless Untuk Masjid Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi