Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mau Berhasil ? Inilah Morning Routine Orang Sukses

Lampu LED Terang Picu Kunang-Kunang Kian Menghilang

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 7 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

UMP Jakarta 2025 Naik Rp 329.380, UMSP Masih Tertunda

Pemprov DKI Jakarta umumkan kenaikan UMP 2025, namun UMSP belum disepakati.
AssyifaAssyifa12 Desember 2024 Ekonomi
UMP Jakarta 2025 naik
UMP Jakarta 2025 Diprediksi Naik Rp 329.380 Menjadi Rp 5.396.761.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 naik sebesar Rp329.380 atau 6,5%, menjadi Rp5.396.761 per bulan. Kenaikan ini merujuk pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) No. 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

Namun, pembahasan terkait Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) hingga Rabu (11/12/2024) belum mencapai kata sepakat di Dewan Pengupahan Daerah. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Pemprov DKI Jakarta, Hari Nugroho, menyebutkan bahwa pembahasan baru menyetujui lima sektor industri penerima UMSP.

“Ada lima kategori industri yang akan mendapatkan UMSP, yakni otomotif dan kimia, informasi dan komunikasi, perdagangan besar dan eceran, jasa keuangan, serta konstruksi dan real estate,” ujar Hari di kantornya.

Meski demikian, Hari menambahkan bahwa besaran UMSP untuk masing-masing sektor belum dibahas lebih lanjut. Sektor-sektor tersebut dipilih berdasarkan usulan pengusaha karena memiliki kontribusi ekonomi terbesar di Jakarta.

Baca Juga:
  • Wamentan Targetkan 2 Juta Sapi Tekan Impor Daging dan Susu
  • IWPI Minta Sri Mulyani Cabut Pernyataan Pajak Setara Zakat
  • MK Batalkan Aturan HGU IKN, Investor Mulai Angkat Kaki
  • Pemerintah Atur Harga LPG 3 Kg di Pengecer Agar Tak Mahal

“Buruh sebenarnya meminta 13 sektor mendapatkan UMSP, namun kompromi dicapai pada lima sektor tersebut,” jelas Hari.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri, mencatat enam provinsi lain, selain DKI Jakarta, belum menetapkan UMP maupun UMSP hingga Rabu malam.

“Provinsi seperti NTT, NTB, Sulawesi Utara, Papua Pegunungan, Papua Barat, dan Papua Selatan masih dalam proses,” ujar Indah.

Artikel Terkait:
  • Wakil Ketua DPR: Larangan Pengecer Jual LPG 3 Kg Bukan dari Prabowo
  • Ekspansi Produk Pelumas Pertamina Lubricants Berkibar di Pasar Australia
  • Bahlil: Pengecer LPG 3 Kg Kini Berstatus Sub-Pangkalan
  • Pertamina Bantah LPG 3 Kg Pink Gantikan Gas Melon

Penetapan UMP dan UMSP tahun 2025 seharusnya sudah selesai sesuai tenggat dalam Permenaker No. 16 Tahun 2024. Namun, menurut Hari, aturan tersebut tidak memberikan sanksi jika ada keterlambatan.

“Kami berupaya menyelesaikan secepatnya. Harapannya, UMSP dapat diterbitkan dalam beberapa hari ke depan,” tutupnya.

Kenaikan UMP ini akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2025. Pemerintah berharap kebijakan ini mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja sambil tetap menjaga daya saing sektor usaha.

Jangan Lewatkan:
  • Lawan ‘Gaptek’, Debby Dafilah Bimbing UMKM Cisayong Percaya Diri Jualan di TikTok Live
  • Google Tampilkan Rupiah Rp8.170 per Dolar AS, Bank Indonesia Bantah
  • Pajak THR 2026: Aturan, Besaran, dan Cara Menghitungnya
  • Dato Sri Tahir: Purbaya Sosok Tepat Atasi Tantangan Ekonomi Nasional
Ekonomi Indonesia UMP 2025 Berita Jakarta UMP Jakarta 2025 Upah Minimum Sektoral
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleHingga Batas Akhir, Tak Ada Gugatan Sengketa Pilkada Jakarta ke MK
Next Article UMP 2025 Resmi: Jakarta Tertinggi, Jateng Terendah

Informasi lainnya

BEM UI Turun ke Bundaran HI, Soroti Ekonomi dan APBN

12 Juni 2026

Dapur Warga Bakal Berubah? Pemerintah Siapkan Gas Pengganti LPG

7 Mei 2026

Ekonomi RI Tembus 5,61 Persen pada Awal 2026

6 Mei 2026

Tagihan Listrik April Melonjak, PLN Tegaskan Tarif Tetap

5 Mei 2026

Sertifikasi Halal 2026 Kian Ketat, UMKM Harus Siap Total

26 April 2026

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

25 April 2026
Paling Sering Dibaca

Fenomena Langit 2025: Gerhana Bulan Total Hiasi Malam Indonesia

Techno Assyifa

Mengemudi Visi, Bukan Hanya Mobil Listrik

Opini Udex Mundzir

Untuk Apa Kenaikan UMP 6,5% Itu?

Editorial Udex Mundzir

Pilkada Sampang 2024: Situasi Ketat, Mandat Diunggulkan

Editorial Udex Mundzir

Menuju Haji Suci: Panduan Perjalanan Sebelum Berangkat

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Hukum
Lisda Lisdiawati30 Juni 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Venezuela Diguncang Dua Gempa dalam 39 Detik, Korban Berjatuhan

Kenapa Ikan Sapu-Sapu Disebut Invasif? Ini Faktanya

Guru Dapat Tanggung Jawab Baru dalam Program MBG Nasional

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Produk Dapur Terlaris Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi