Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

URI: Lantik Dulu, Masalah Kemudian

KMD Pramuka Penggalang Resmi Dibuka di PGSD Bone

Kebakaran Landa Kasepuhan Cipta Mulya Sukabumi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 28 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

UMP 2025 Resmi: Jakarta Tertinggi, Jateng Terendah

Pemerintah umumkan UMP 2025, DKI Jakarta tetap unggul, Jateng terendah.
AssyifaAssyifa12 Desember 2024 Ekonomi
Daftar UMP 2025 di Indonesia
Berikut Prediksi UMP 2025 di 38 Provinsi dengan Kenaikan 6,5 Persen: Jakarta Tertinggi, Jawa Tengah Terendah.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 akhirnya ditetapkan oleh 32 provinsi di Indonesia. DKI Jakarta masih memimpin dengan UMP tertinggi sebesar Rp5.396.761, sementara Jawa Tengah mencatatkan UMP terendah yakni Rp2.169.349. Kenaikan rata-rata nasional mencapai 6,5%, sejalan dengan arahan pemerintah pusat.

Keputusan ini diumumkan setelah pemerintah dan serikat pekerja melalui diskusi panjang yang melibatkan variabel inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menegaskan, kenaikan UMP sebesar 6,5% bertujuan melindungi pekerja dengan masa kerja di bawah 12 bulan dan memastikan kebutuhan hidup layak.

“Upah minimum adalah jaringan pengaman sosial penting bagi pekerja,” ujar Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jumat (29/11/2024).

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri, menjelaskan bahwa keputusan ini mengacu pada formula Peraturan Pemerintah No. 51 Tahun 2023. “Hingga Rabu (11/12/2024) pukul 20.45 WIB, enam provinsi masih belum menetapkan UMP dan UMSP mereka,” ungkapnya kepada wartawan.

Baca Juga:
  • Pemecatan Shin Tae-yong, PSSI Hadapi Beban Pesangon Rp 60 Miliar
  • Maraknya Penjualan SPBU di Jakarta Menimbulkan Pertanyaan: Apakah Masih Menjanjikan?
  • Industri Penerbangan Bangkit, Kilang Pertamina Balikpapan Lampaui 2,6 Juta Barrel Avtur
  • Sri Mulyani Siapkan Rp185 T untuk Pertahanan di RAPBN 2026

Namun, perdebatan mengenai variabel alfa dalam formula UMP masih menjadi sorotan. Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyebutkan alfa sebesar 0,9 akhirnya digunakan setelah kompromi antara pengusaha dan serikat buruh.

“Kami menerima angka ini sebagai hasil perundingan panjang, meski semula meminta alfa di atas 1,” jelasnya.

Di sisi lain, kelompok pengusaha mengkhawatirkan dampak kenaikan ini terhadap biaya operasional. Beberapa pelaku usaha meminta kelonggaran untuk sektor tertentu guna menjaga daya saing dan kelangsungan bisnis.

Artikel Terkait:
  • Shopee Ungguli TikTok Shop dalam Video Pendek Produk
  • Daftar Biaya Transaksi Elektronik yang Dikenakan PPN
  • Menko Airlangga Optimistis, Tapi 12 Ribu Buruh Sritex Kena PHK
  • Perdagangan Saham BEI Moncer, IHSG Tembus 7.100

UMP tertinggi masih ditempati oleh DKI Jakarta, diikuti Papua (Rp4.285.848) dan Papua Tengah (Rp4.285.848). Sementara itu, provinsi dengan UMP terendah setelah Jawa Tengah adalah DI Yogyakarta (Rp2.264.080) dan Jawa Timur (Rp2.305.985).

Kenaikan UMP ini mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2025. Pemerintah berharap kebijakan ini mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja tanpa membebani dunia usaha secara berlebihan.

Jangan Lewatkan:
  • Pertamina dan Petronas Merger untuk Akuisisi Saham Shell di Blok Masela
  • Ancaman PHK Massal Mengintai Karyawan Sritex
  • Menyusuri Capaian Emisi Kendaraan Listrik di Hilir Hingga Dampak Ekstraktif di Hulu
  • Defisit APBN 2025 Tetap 2,5%, Pemerintah Waspadai Risiko
Ekonomi Indonesia Kenaikan UMP UMP 2025 Upah Minumum Provinsi
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleUMP Jakarta 2025 Naik Rp 329.380, UMSP Masih Tertunda
Next Article Malaysia Susah Payah Kalahkan Timor Leste di Piala AFF

Informasi lainnya

BEM UI Turun ke Bundaran HI, Soroti Ekonomi dan APBN

12 Juni 2026

Dapur Warga Bakal Berubah? Pemerintah Siapkan Gas Pengganti LPG

7 Mei 2026

Ekonomi RI Tembus 5,61 Persen pada Awal 2026

6 Mei 2026

Tagihan Listrik April Melonjak, PLN Tegaskan Tarif Tetap

5 Mei 2026

Sertifikasi Halal 2026 Kian Ketat, UMKM Harus Siap Total

26 April 2026

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

25 April 2026
Paling Sering Dibaca

Menunda Beban, Mengutamakan Rakyat

Refleksi Assyifa

Imaduddin Zanki: Pahlawan yang Mengubah Arah Sejarah Dunia Islam

Biografi Alfi Salamah

Prabowo Masih Takut Bayang-Bayang Jokowi

Editorial Udex Mundzir

Penyebab dan Dampak Kesombongan dalam Kehidupan Sehari-Hari

Perspektif Udex Mundzir

Lulusan Gen Z Banyak Dipecat? Kenali Masalah dan Solusinya

Happy Udex Mundzir
Berita Lainnya
Daerah
Alfi Salamah19 Juli 2026

Kemarau Ubah Situ Gede Tasikmalaya Jadi Hamparan Rumput Hijau

URI: Lantik Dulu, Masalah Kemudian

Pulau Natal Pernah Luput dari Republik Indonesia, Kini Milik Australia

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

Bahaya Tidur Terlalu Lama untuk Kesehatan Tubuh

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Mic Wireless Untuk Masjid Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi