Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Sekolah Bukan Mesin Hafalan

Gaji Dokter Tak Boleh Tertunda

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 17 Mei 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Hingga Batas Akhir, Tak Ada Gugatan Sengketa Pilkada Jakarta ke MK

SilvaSilva12 Desember 2024 Politik
Petugas memeriksa berkas pendaftaran gugatan hasil Pilkada 2024 di Gedung MK
Petugas memeriksa berkas pendaftaran gugatan hasil Pilkada 2024 di Gedung MK (.inc)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono, serta pasangan calon nomor urut 3, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, tidak mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hingga Rabu (11/12/2024) pukul 23.59 WIB, tidak ada gugatan yang tercatat atas nama kedua pasangan tersebut, baik di Gedung MK maupun melalui laman resmi MK. Berdasarkan Peraturan MK Nomor 3 Tahun 2024, batas waktu pengajuan sengketa adalah tiga hari kerja sejak KPU menetapkan hasil pemilihan.

KPU Provinsi DKI Jakarta sebelumnya menetapkan pasangan Pramono Anung-Rano Karno sebagai pemenang Pilkada 2024 pada Minggu (8/12/2024). Pasangan ini meraih suara terbanyak dengan 2.183.239 suara (50,07 persen). Pasangan Ridwan Kamil-Suswono memperoleh 1.718.160 suara (39,40 persen), sedangkan Dharma Pongrekun-Kun Wardana meraih 459.230 suara (10,53 persen).

Baca Juga:
  • Presma UINSI Kritik Renovasi Rujab Rp25 Miliar
  • Warga Beralih ke Damkar, Wakapolri Akui Layanan Polisi Lamban
  • Koalisi Besar Terbentuk, Seno Aji: Makin Kuat, Rakyat Makin Percaya Probowo
  • Angka Kecelakaan Lalu Lintas Mudik Lebaran Menurun, Menhub Apresiasi Peran Polri

Dilihat dari laman Daftar Permohonan Perkara Pilkada Serentak 2024, MK mencatat total 274 permohonan sengketa Pilkada hingga Kamis (12/12/2024) dini hari. Jumlah tersebut terdiri dari 15 gugatan terkait pemilihan gubernur, 212 gugatan pemilihan bupati, dan 47 gugatan pemilihan wali kota.

Untuk pemilihan gubernur, beberapa gugatan berasal dari daerah seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, dan Maluku Utara. Sementara Jakarta menjadi salah satu wilayah yang menyelesaikan Pilkada tanpa sengketa.

Artikel Terkait:
  • ASN Penajam Paser Utara Dingatkan Tetap Netral Politik Pemilu 2024
  • Perintah Megawati, PDIP Resmi Pecat Jokowi-Gibran-Bobby
  • Bareskim Tolak Ajuan Rocky Gerung Hina Jokowi, Relawan Protes!
  • Mardani Ali Tolak Wacana Ormas Kuasai Tanah Terlantar

Dengan tidak adanya gugatan, KPU DKI Jakarta akan melanjutkan proses ke tahapan penetapan pasangan calon terpilih, sesuai aturan yang berlaku.

Jangan Lewatkan:
  • Bendera One Piece Jelang HUT RI, Ketua MPR: Itu Kreativitas
  • MK Hapus Ambang Batas, DPR Diminta Tak Bermanuver
  • Deadline 17+8, Mahasiswa Unpad Turun ke DPR Sore Ini
  • Timsus 212 SG Tangkap Pelaku Serangan Fajar di Majalaya
Dharma Pongrekun-Kun Wardana DKI Jakarta MK Pilkada 2024 Pilkada Jakarta Ridwan Kamil-Suswono Sengketa Pilkada
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleMalaysia Comeback Dramatis Kalahkan Timor Leste di Piala AFF
Next Article UMP Jakarta 2025 Naik Rp 329.380, UMSP Masih Tertunda

Informasi lainnya

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

15 Mei 2026

Ironi LCC Kalbar: Jawaban Sama, Nilai Beda

12 Mei 2026

DKI Amankan 6,98 Ton Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Hari Ini

17 April 2026

Kenapa Ikan Sapu-Sapu Disebut Invasif? Ini Faktanya

15 April 2026

Ledakan Ikan Sapu-sapu, Jakarta Cari Cara Ampuh

12 April 2026

Presma UINSI Kritik Renovasi Rujab Rp25 Miliar

12 April 2026
Paling Sering Dibaca

Wartawan Garda Terdepan Bela Negara di Era Informasi

Daily Tips Assyifa

Titik Kritis Kepemimpinan Prabowo

Editorial Udex Mundzir

Israel Lahir Lewat Teror dan Genosida

Editorial Udex Mundzir

Serangan Fajar: Hari Tenang yang Tak Tenang

Editorial Udex Mundzir

Bubur Kacang Hijau: Kelezatan Tradisional Selama Puncak Haji

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Waktu Pencernaan Makanan, Kenali Sebelum Mengatur Pola Makan

Kepala BGN Diganti, Program MBG Diminta Tetap Berjalan

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Waspada Makan Berlebih Saat Lebaran, Ini Risikonya

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Mic Wireless Untuk Masjid Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi