Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Hari Konservasi Dunia, Saatnya Menjaga Bumi

URI: Lantik Dulu, Masalah Kemudian

KMD Pramuka Penggalang Resmi Dibuka di PGSD Bone

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 29 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Hingga Batas Akhir, Tak Ada Gugatan Sengketa Pilkada Jakarta ke MK

SilvaSilva12 Desember 2024 Politik
Petugas memeriksa berkas pendaftaran gugatan hasil Pilkada 2024 di Gedung MK
Petugas memeriksa berkas pendaftaran gugatan hasil Pilkada 2024 di Gedung MK (.inc)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono, serta pasangan calon nomor urut 3, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, tidak mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hingga Rabu (11/12/2024) pukul 23.59 WIB, tidak ada gugatan yang tercatat atas nama kedua pasangan tersebut, baik di Gedung MK maupun melalui laman resmi MK. Berdasarkan Peraturan MK Nomor 3 Tahun 2024, batas waktu pengajuan sengketa adalah tiga hari kerja sejak KPU menetapkan hasil pemilihan.

KPU Provinsi DKI Jakarta sebelumnya menetapkan pasangan Pramono Anung-Rano Karno sebagai pemenang Pilkada 2024 pada Minggu (8/12/2024). Pasangan ini meraih suara terbanyak dengan 2.183.239 suara (50,07 persen). Pasangan Ridwan Kamil-Suswono memperoleh 1.718.160 suara (39,40 persen), sedangkan Dharma Pongrekun-Kun Wardana meraih 459.230 suara (10,53 persen).

Baca Juga:
  • Rudi Mas’ud Tawarkan Aplikasi “Sakti” untuk Giatkan Pelayanan Publik di Kaltim
  • KPU dan Muslimat NU Sidoarjo Gencarkan Sosialisasi Pilkada 2024, Ajak Hindari Politik Uang
  • Prabowo-Gibran Dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029
  • Presiden Umumkan Legislator Nirempati Dicabut dari DPR

Dilihat dari laman Daftar Permohonan Perkara Pilkada Serentak 2024, MK mencatat total 274 permohonan sengketa Pilkada hingga Kamis (12/12/2024) dini hari. Jumlah tersebut terdiri dari 15 gugatan terkait pemilihan gubernur, 212 gugatan pemilihan bupati, dan 47 gugatan pemilihan wali kota.

Untuk pemilihan gubernur, beberapa gugatan berasal dari daerah seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, dan Maluku Utara. Sementara Jakarta menjadi salah satu wilayah yang menyelesaikan Pilkada tanpa sengketa.

Artikel Terkait:
  • Memanas, Cagub dan Cawagub Kaltim alami Perubahan Drastis
  • Sandiaga Uno Janjikan Pengumuman Pilihan Parpol dalam Beberapa Pekan Mendatang
  • Bupati Banyumas Tanya Pilihan Capres, Mahasiswa Unsoed Jawab Anies
  • 14 PPK Gelar Rekapitulasi Tungsura, 4 PPK Lainnya Mulai Besok

Dengan tidak adanya gugatan, KPU DKI Jakarta akan melanjutkan proses ke tahapan penetapan pasangan calon terpilih, sesuai aturan yang berlaku.

Jangan Lewatkan:
  • PKS Resmi Dukung Pasangan Anies -Muhaimin di Pilpres 2024
  • Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta
  • Rakorda Gerindra Kaltim, Seno Aji Ajak Gelorakan Peran Fungsi Pengurus dan Kader
  • Menambah PAD Kaltim, Tambang dan Sawit Belum Optimal Serap Tenaga Kerja
Dharma Pongrekun-Kun Wardana DKI Jakarta MK Pilkada 2024 Pilkada Jakarta Ridwan Kamil-Suswono Sengketa Pilkada
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleMalaysia Comeback Dramatis Kalahkan Timor Leste di Piala AFF
Next Article UMP Jakarta 2025 Naik Rp 329.380, UMSP Masih Tertunda

Informasi lainnya

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

15 Mei 2026

Ironi LCC Kalbar: Jawaban Sama, Nilai Beda

12 Mei 2026

DKI Amankan 6,98 Ton Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Hari Ini

17 April 2026

Kenapa Ikan Sapu-Sapu Disebut Invasif? Ini Faktanya

15 April 2026

Ledakan Ikan Sapu-sapu, Jakarta Cari Cara Ampuh

12 April 2026

Presma UINSI Kritik Renovasi Rujab Rp25 Miliar

12 April 2026
Paling Sering Dibaca

Etika Toilet Umum, Cermin Kesadaran Sosial Sehari-hari

Daily Tips Lisda Lisdiawati

Tren Paylater Melonjak, Saatnya Melek Finansial

Bisnis Ericka

Sejarah dan Keutamaan Surah Yasin dalam Al-Qur’an: Kisah dan Pengaruhnya

Islami Dexpert Corp

Garuda Diselamatkan, Tapi Sampai Kapan?

Editorial Udex Mundzir

Etika Menemukan Barang di Jalan

Islami Ericka
Berita Lainnya
Daerah
Alfi Salamah19 Juli 2026

Kemarau Ubah Situ Gede Tasikmalaya Jadi Hamparan Rumput Hijau

URI: Lantik Dulu, Masalah Kemudian

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

Bahaya Tidur Terlalu Lama untuk Kesehatan Tubuh

Pulau Natal Pernah Luput dari Republik Indonesia, Kini Milik Australia

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Alat Tulis Sekolah Murah Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi