Jakarta – Seperti orkestra yang nyaris mencapai klimaks nada, persiapan layanan haji 2025 oleh pemerintah Indonesia hampir mencapai titik final. Menteri Agama Nasaruddin Umar memastikan bahwa…
Jakarta – Waktu terus berjalan, namun sebagian jemaah haji reguler Indonesia belum juga melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1446 H/2025 M. Hingga Rabu (9/4/2025), tercatat…
Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) resmi menuntaskan proses penyediaan transportasi udara bagi jemaah haji tahun 2025 dengan menandatangani kontrak kerja sama bersama Saudia Airlines. Penandatanganan ini…
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengumumkan delapan program prioritas Kementerian Agama (Kemenag) yang terangkum dalam “Asta Protas”.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa Indonesia mendapat perlakuan khusus dari Pemerintah Arab Saudi dalam pelaksanaan ibadah haji.
Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) telah menandatangani kerja sama dengan PT Lion Mentari Airlines dalam penyelenggaraan penerbangan haji reguler tahun 1446H/2025M.
Calon jemaah haji Indonesia yang wafat sebelum keberangkatan akan menerima ganti rugi 100 persen dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH). Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, dalam rapat dengan Panja Haji Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (3/1/2025).