Ya, harusnya dilaporkan, tapi apa yang kita sampaikan dan suarakan sampai saat ini tidak ada bentuk tindak lanjutnya, kata M Udin.
Jika masyarakat ingin memanfaatkan Void, mereka harus mengajukan permohonan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), kata M Udin.
Penyebabnya adalah tambang ilegal karena setiap koridoran melalui jalan umum. Ini sebenarnya tidak ada ketegasan dari pemerintah kita termasuk aparat, kata M Udin.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) M. Udin desak Pemerintah Kaltim menindaklanjuti praktik ilegal fishing