Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp93,38 juta per jemaah. Dari jumlah tersebut, biaya yang dibebankan kepada jemaah adalah Rp65,3 juta, atau sekitar 70 persen dari total BPIH. Sisanya, sebesar Rp28 juta, akan ditutupi melalui nilai manfaat.
“Kehadiran rumah ibadah sangat penting sebagai tempat masyarakat menyegarkan batin dan memperkuat religiusitas,” ungkap Nasaruddin dalam keterangan resmi pada Rabu (25/12/2024).
Jakarta – Tas cokelat misterius menjadi perhatian setelah Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (26/11/2024). Barang yang diduga sebagai…
Menteri Agama RI kunjungi Arab Saudi bahas persiapan operasional haji 2025 bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi.
Kemenag mencatat efisiensi dana haji 2024 sebesar Rp 601 miliar, siap optimalkan pelayanan haji 2025.