Saat ini masih terdapat 6,08 juta orang yang harus membayar pajak namun belum menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, meskipun batas waktu pelaporan sudah berlalu.
Bank Dunia atau World Bank menyarankan pemerintah Indonesia untuk menghapus kebijakan pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) agar dapat meningkatkan penerimaan pemerintah.