“Sementara dua lainnya, yakni Raperda Rencana Pembangunan Industri Kota Bontang Tahun 2023-2043 dan Raperda Penyerahan Sarana, Prasarana Utilitas Perumahan dan Permukiman, hasil pembahasan Komisi III,” ujarnya.
Agiel menegaskan bahwa BUMD harus menjadi pemain utama dalam sektor-sektor kunci di Kaltim seperti pertambangan, perkebunan, dan perdagangan, kata Agiel.
Bagaimana perempuan bisa masuk dalam politik dan memberikan warna kebijakan yang berpihak pada perempuan, kata Salehuddin.
Menanggapi laporan akhir hasil kerja Komisi IV DPRD Kaltim ini, maka disimpulkan bahwa telah selesainya tahapan Ranperda, kata Samsun.
Salah satunya, regulasi yang berlaku mengatakan hanya 20 persen jumlah anak kurang mampu yang harus diterima bersekolah, kata Salehuddin.
Pertama, kita harus melakukan evaluasi. Salah satunya pada regulasi yang berlaku, kata Salehuddin.
M. Syirajudin mengungkapkan apresiasi dan terima kasih kepada Ketua DPRD beserta seluruh anggota DPRD.