Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Sudah Kerja Keras, Mengapa Sukses Belum Juga Datang?

Martha Tilaar Wafat, Wariskan Kecantikan Nusantara

Tren Hidup Hemat Gen Z, Gengsi Mulai Ditinggalkan?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 16 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Pemberdayaan Perempuan di Politik Kaltim Melalui Peraturan Daerah

ErickaEricka12 November 2023 DPRD Kaltim
Salehuddin
Salehuddin, Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Salehuddin, menyatakan bahwa Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kaltim merupakan langkah strategis untuk memperkuat keterlibatan perempuan dalam ranah politik.

“Ini sebagai langkah pondasi awal kita untuk memungkinkan serta bukan hanya jenis kelamin bagian dari objek saja tetapi bagaimana kita fasilitasi bagaimana perempuan ikut bagian dalam proses,” ucapnya di Gedung Utama B DPRD Provinsi Kaltim.

“Bagaimana perempuan bisa masuk dalam politik dan memberikan warna kebijakan yang berpihak pada perempuan,” lanjutnya.

Melibatkan perempuan dalam proses pengambilan keputusan dan menaikan isu-isu terkait, dapat membuka pintu bagi perempuan untuk memberikan kontribusi dalam perumusan kebijakan yang lebih inklusif.

Baca Juga:
  • Reses di Bontang, DPRD Kaltim Dorong Kesejahteraan Guru dan Sarana Pendidikan
  • Miris, Bantuan Bibit Bukan Unggul, Petani Buyung-Buyung Keluhkan Gagal Panen ke Harun Ar Rasyid
  • Syafruddin Minta Pj Gubernur Kaltim Selesaikan PR Warisan Isran-Hadi
  • Hari Bhakti Adhyaksa, Harun Al Rasyid: Semoga Diberkahi Keberanian dan Kebijaksanaan

Selain itu, Salehuddin menjelaskan bahwa salah satu langkah konkret dalam mendorong partisipasi perempuan berpolitik adalah dengan menetapkan target persentase perempuan dalam pencalonan calon legislatif sebesar 30 persen.

Dengan demikian, perempuan memiliki kesempatan lebih besar untuk terlibat dalam politik dan berkontribusi dalam pembuatan kebijakan yang mendukung hak-hak perempuan.

Namun, meskipun langkah-langkah positif telah diambil, pemahaman masyarakat terkait Pengarusutamaan Gender (PUG) masih minim.

Artikel Terkait:
  • Ismail Sebut Pemuda Penentu Kualitas Pemilu 2024
  • Ketua Komisi II DPRD Kaltim Pastikan Stok Pangan Aman
  • Baharuddin Demmu Tanggapi Keluhan dan Aspirasi Masyarakat Desa Batuah Terkait Pertambangan
  • Sidang II DPRD Kaltim Dibuka, Fokus ke Legislasi Pro-Rakyat

Untuk mengatasi hal ini, Salehuddin meminta Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) untuk memberikan pemahaman dan melibatkan perempuan dalam hal kebijakan pembangunan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan yang ada.

“Tugas kita memberikan pemahaman lewat DKP3A. Misalnya komunitas atau kebijakan dari pembangunan, pelaksanaan, dan evaluasi selalu melibatkan entitas gender perempuan,” pungkasnya.

Jangan Lewatkan:
  • DPRD Kaltim Turut Rayakan Maulid Nabi dan Haul Ke-149
  • Harun Al Rasyid Soroti Kenaikan Harga Beras yang Memburuknya Kesejahteraan Petani
  • Komisi IV DPRD Kaltim Harapkan Infrastruktur Sekolah Ditingkatkan
  • DPRD Kaltim akan Kawal Anggaran Program Pertanian Tepat dan Efektif
DPRD Prov Kaltim Perda PUG Kaltim Salehuddin
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDPRD Kaltim Dorong Pengembangan Desa Wisata Berkualitas
Next Article Kaltim Sukses Atasi Status Desa Tertinggal

Informasi lainnya

DPRD Kaltim Bahas Sawit, Soroti Izin dan Lingkungan

16 Mei 2025

Sekwan Kaltim Tinjau Ulang Anggaran dan Renja 2026 DPRD

16 Mei 2025

DPRD Kaltim Minta Pemanfaatan Lahan Eks Puskib Libatkan Pemkot

16 Mei 2025

Andi Satya Usul Tes Urine Jadi Skrining Kanker Serviks Nasional

15 Mei 2025

Banjir Lumpuhkan Samarinda, DPRD Kaltim Desak Penanganan Serius

15 Mei 2025

117 Honorer Resmi Jadi PPPK Sekretariat DPRD Kaltim

14 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Pose Jari V Saat Selfie Disebut Simpan Risiko Siber

Perspektif Udex Mundzir

Hukum Mencukur Bulu Kemaluan dalam Islam

Islami Alfi Salamah

Lupa Takbir Shalat Id, Sahkah Ibadahnya?

Islami Lisda Lisdiawati

Kehadiran Prabowo di Kongres Projo, Akan Menegaskan Dirinya “Termul”

Editorial Udex Mundzir

Isu yang Dibelokkan, Aparat yang Gagal

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Politik
Udex Mundzir1 Oktober 2026

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

PANDI Perketat Aturan Sengketa Domain untuk Cegah Cybersquatting

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Produk Dapur Terlaris Buku Anak Islami Murah
“Landing

☪   JADWAL SALAT

Mendeteksi lokasi...

Memuat tanggal...

⌖  Menyiapkan lokasi
Memuat jadwal salat...
SALAT BERIKUTNYA —
Menunggu jadwal...
Metode Kemenag RI

© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi