Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengumumkan penggantian sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan diterapkan mulai tahun ajaran 2025.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, memberikan sinyal perubahan besar pada sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2025/2026.