Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Aktivis Siap Laporkan Aktifitas Penambang Ilegal Eks PT.EKU II, yang Diduga Dilakukan oleh Sejumlah Perusahaan

Alwi AhmadAlwi Ahmad16 Agustus 2023 Daerah
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Kendari – Kementrian Investasi/BKPM mengeluarkan surat pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) milik 39 perusahaan di sulawesi tenggara bernomor 66/A.9/B.3/2022. Salah satu perusahaan yang telah dicabut izin operasinya adalah PT.Elit Kharisma Utama atau yang lebih dikenal dengan Eks PT.EKU II.

Akan tetapi, menurut hasil monitoring konsorsium selamatkan SDA Konawe Utara aktifitas penambangan ilegal di wilayah Eks PT.EKU II yang diduga dilakukan oleh beberapa perusahaan sebut saja PT.CKL, PT.APM, PT.SNP dan PT.GMI masih terus eksis dan diabaikan oleh aparat penegak hukum serta instansi terkait.

Padahal menurut kordinator konsesda Konut Heriyanto Morita, wilayah bekas PT.EKU II telah dicabut izin usaha pertambangannya sesuai perintah dari kementrian Investasi/BKPM, sehingga aktifitas empat perusahaan yang kami duga sebagai eksekutor utama diwilayah tersebut adalah “ilegal”.

“Sesuai Kementerian investasi BKPM sudah dicabut izinnya. Jadi Ilegal,” ungkap Marito.

Ditempat yang sama Aldi Hidayat selaku kordinator II Konsesda Konut, juga memperjelas bahwa kegiatan penambangan di wilayah yang telah berstatus Quo tersebut yang mencakup wilayah desa Polora Indah, Desa Sarimukti, Desa Mekar Jaya dan Desa Tobimeita, diduga dilakukan oleh beberapa perusahaan diantaranya adalah PT.CKL, PT.APM, PT.SNP dan PT.GMI., dan ini baru beberapa nama yang kami ketahui belum lagi yang tidak terdeteksi.

“Padahal menurut kami aktifitas penambangan dilahan yang berstatus Quo tersebut tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun, bahkan kami telah mengantongi nama – nama perusahaan yang kami duga sebagai dalang terjadinya aktifitas ilegal mining wilayah tersebut,” ungkapnya.

Terakhir aldi menegaskan kepada aparat penegak hukum dan instansi terkait agar segera mengambil tindakan akselerasi, baik secara hukum maupun upaya lain seperti patroli ilegal mining diwilayah Eks PT.EKU II yang telah berstatus Qou tersebut.

Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleAston Mojokerto Raih Prestasi Gemilang di Archipelago Black Box Battle
Next Article Gus Salam Undur Diri dari PWNU Jawa Timur

Informasi lainnya

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

21 Oktober 2025

Grand Opening PB IGOCIS 2025 Hidupkan Semangat Olahraga Tasikmalaya

4 Oktober 2025

Patung Sudirman Akan Dipindah demi Proyek TOD Dukuh Atas

3 Oktober 2025

Gempa 5,7 SR Guncang Banyuwangi, Getaran Terasa hingga Lombok

25 September 2025

Pramono Tegaskan Tanggul Beton Cilincing Bukan Urusan DKI

11 September 2025

PKS Kukar Lantik Pengurus Baru, Musda VI Jadi Ajang Konsolidasi

7 September 2025
Paling Sering Dibaca

Mengapa Orang Kaya Rajin Berdonasi?

Bisnis Udex Mundzir

Politik Warisan yang Membelit

Editorial Udex Mundzir

Stop Putar Lagu atau Musik Lokal Indonesia

Editorial Udex Mundzir

Langkah Skuad Muda yang Tertatih

Opini Assyifa

Cara Membuat Kimchi Korea Autentik

Food Alfi Salamah
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

WMSJ 2025 Hadir di Jakarta, Ribuan Pramuka Muslim Dunia Berkumpul

Pemecatan Shin Tae-yong, PSSI Hadapi Beban Pesangon Rp 60 Miliar

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.