Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Krisis Air Bersih Cisayong Saat Lebaran

Israel Batasi Salat Idul Fitri di Al Aqsa

Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun dari APBN

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 23 Maret 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Ambulans Kena Tilang ETLE, Polda Metro Evaluasi Sistem

Tilang elektronik kembali menuai kritik setelah mobil ambulans darurat terkena blokir nomor polisi, Polda Metro akan lakukan pembenahan.
ErickaEricka16 April 2025 Daerah
Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)
Ilustrasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Kinerja sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kembali disorot publik. Kali ini, sebuah ambulans milik swasta yang tengah membawa pasien darurat terkena tilang dan bahkan nomor polisinya diblokir.

Polda Metro Jaya merespons kejadian ini dengan rencana evaluasi menyeluruh terhadap sistem ETLE yang dinilai belum sepenuhnya adaptif terhadap kondisi di lapangan.

Peristiwa ini bermula dari pengakuan Febryan (30), sopir ambulans asal Tangerang. Ia mengaku terkejut ketika mengecek aplikasi informasi kendaraan bermotor dan menemukan bahwa nomor polisi mobil ambulansnya telah diblokir.

Ambulans itu sebelumnya terekam kamera ETLE saat melintas di jalur Transjakarta dan menerobos lampu merah.

“Saya kan lagi bawa pasien tujuannya ke RSUD Pelni dari Rumah Sakit Hermina Daan Mogot. Yang kena ETLE itu di jalur Transjakarta Cengkareng, yang lampu merah itu,” jelas Febryan, Kamis (10/4/2025).

Febryan menjelaskan, meski menggunakan pelat sipil, ambulansnya memiliki izin operasi secara legal. Ia menyayangkan sistem ETLE yang tidak mengenali status darurat tersebut, terlebih karena ia sedang membawa pasien yang butuh pertolongan segera.

Menanggapi insiden tersebut, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, menegaskan akan melakukan evaluasi sistem ETLE yang telah lama diterapkan.

“Nanti kita akan lihat permasalahannya. Jika ditemukan kelemahan, tentu akan kita perbaiki. Evaluasi menyeluruh akan dilakukan,” ujar Komarudin, Selasa (15/4/2025).

Ia menambahkan, ambulans yang membawa pasien termasuk kendaraan prioritas yang seharusnya tidak terkena sanksi selama menjalankan tugas.

“Ambulans membawa pasien termasuk kendaraan yang mendapat prioritas. Tinggal konfirmasi saja ke petugas,” katanya.

Kasus ini turut memicu kekhawatiran akan potensi sistem ETLE yang terlalu kaku, terutama dalam situasi genting yang melibatkan kendaraan darurat.

Pemerintah diharapkan segera melakukan integrasi sistem yang mampu mengenali status kendaraan secara real-time, agar insiden serupa tidak terulang.

ETLE Ambulans Kendaraan Darurat Lalu Lintas Jakarta Polda Metro Jaya Tilang Elektronik
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleJokowi Masih Ogah Tunjukkan Ijazah Asli, Siap Gugat
Next Article Narasi Dizalimi, Strategi Politik

Informasi lainnya

Krisis Air Bersih Cisayong Saat Lebaran

20 Maret 2026

KA Serayu Kini Berhenti di Stasiun Rajapolah

15 Maret 2026

Tim Kaltim Pantau Harga Pangan di Berau

18 Februari 2026

Retribusi Pantai Sindangkerta Disorot

15 Februari 2026

25 Jenazah Ditemukan, Tim SAR Terus Cari Korban Longsor Cisarua

26 Januari 2026

Longsor Pasirlangu, 111 Warga Belum Ditemukan

24 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Rahmah El Yunusiah, Perintis Diniyah Putri

Profil Alfi Salamah

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Editorial Udex Mundzir

dr. Dara Ayu: Dari Madrasah Aliyah ke Fakultas Kedokteran

Profil Ericka

Menjaga Batasan: Hakmu untuk Hidup Lebih Bahagia

Happy Silva

Di Atas Hukum, Di Luar Akal Sehat

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Kesehatan
Lisda Lisdiawati14 Maret 2026

Mengapa Banyak Orang Sakit di 10 Hari Terakhir Ramadan?

296 Views

Waktu Pencernaan Makanan, Kenali Sebelum Mengatur Pola Makan

Analisis Bosscha: Hilal Lebaran 2026 Sulit Terlihat

Prioritas Silaturahmi Lebaran, Siapa Didahulukan?

Krisis Air Bersih Cisayong Saat Lebaran

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi