Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 14 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Ambulans Kena Tilang ETLE, Polda Metro Evaluasi Sistem

Tilang elektronik kembali menuai kritik setelah mobil ambulans darurat terkena blokir nomor polisi, Polda Metro akan lakukan pembenahan.
ErickaEricka16 April 2025 Daerah
Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)
Ilustrasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Kinerja sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kembali disorot publik. Kali ini, sebuah ambulans milik swasta yang tengah membawa pasien darurat terkena tilang dan bahkan nomor polisinya diblokir.

Polda Metro Jaya merespons kejadian ini dengan rencana evaluasi menyeluruh terhadap sistem ETLE yang dinilai belum sepenuhnya adaptif terhadap kondisi di lapangan.

Peristiwa ini bermula dari pengakuan Febryan (30), sopir ambulans asal Tangerang. Ia mengaku terkejut ketika mengecek aplikasi informasi kendaraan bermotor dan menemukan bahwa nomor polisi mobil ambulansnya telah diblokir.

Ambulans itu sebelumnya terekam kamera ETLE saat melintas di jalur Transjakarta dan menerobos lampu merah.

“Saya kan lagi bawa pasien tujuannya ke RSUD Pelni dari Rumah Sakit Hermina Daan Mogot. Yang kena ETLE itu di jalur Transjakarta Cengkareng, yang lampu merah itu,” jelas Febryan, Kamis (10/4/2025).

Febryan menjelaskan, meski menggunakan pelat sipil, ambulansnya memiliki izin operasi secara legal. Ia menyayangkan sistem ETLE yang tidak mengenali status darurat tersebut, terlebih karena ia sedang membawa pasien yang butuh pertolongan segera.

Menanggapi insiden tersebut, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, menegaskan akan melakukan evaluasi sistem ETLE yang telah lama diterapkan.

“Nanti kita akan lihat permasalahannya. Jika ditemukan kelemahan, tentu akan kita perbaiki. Evaluasi menyeluruh akan dilakukan,” ujar Komarudin, Selasa (15/4/2025).

Ia menambahkan, ambulans yang membawa pasien termasuk kendaraan prioritas yang seharusnya tidak terkena sanksi selama menjalankan tugas.

“Ambulans membawa pasien termasuk kendaraan yang mendapat prioritas. Tinggal konfirmasi saja ke petugas,” katanya.

Kasus ini turut memicu kekhawatiran akan potensi sistem ETLE yang terlalu kaku, terutama dalam situasi genting yang melibatkan kendaraan darurat.

Pemerintah diharapkan segera melakukan integrasi sistem yang mampu mengenali status kendaraan secara real-time, agar insiden serupa tidak terulang.

ETLE Ambulans Kendaraan Darurat Lalu Lintas Jakarta Polda Metro Jaya Tilang Elektronik
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleJokowi Masih Ogah Tunjukkan Ijazah Asli, Siap Gugat
Next Article Narasi Dizalimi, Strategi Politik

Informasi lainnya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

13 November 2025

DPRD Kutim Ajak Pemuda Hidupkan Kembali Semangat Bertani

13 November 2025

Dispar Kutim Genjot Pendataan Ekraf Lewat Program Sindekraf

11 November 2025

15 Ribu Anak Kurang Mampu di Kutim Disiapkan Masuk Sekolah Negeri

10 November 2025

APBD Kutim Turun Drastis, Pemkab Upayakan TPP ASN Tetap Aman

7 November 2025

Roy Suryo dan Rismon Sianipar Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

7 November 2025
Paling Sering Dibaca

5 Tips Efektif Mengatur Waktu Selama Ramadhan

Islami Alfi Salamah

Kiat SDM Kawakan: Kuasai Ilmu Keberlanjutan

Bisnis Udex Mundzir

Tom Lembong dan Kriminalisasi Kebijakan Publik

Editorial Udex Mundzir

Hikmah Idul Qurban

Islami Syamril Al-Bugisyi

Membedah Tren Pembelian Barang Palsu di Dunia Fashion

Bisnis Ericka
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Universitas Cipasung Tasikmalaya Cetak Guru Inovatif Lewat STEAM

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

APBD Kutim Turun Drastis, Pemkab Upayakan TPP ASN Tetap Aman

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.