Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur menyatakan dukungannya terhadap Program Pendidikan Gratis atau Gratispol, yang merupakan program prioritas dari Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, memastikan lembaganya siap mengawal pelaksanaan program tersebut agar tepat sasaran dan sesuai dengan RPJMD.
“Gratispol adalah bentuk investasi pemerintah untuk masa depan generasi muda Kaltim. Kami mendukung penuh kebijakan ini, tapi tentu pelaksanaannya perlu dikawal agar tepat sasaran,” ujar Ananda usai menghadiri kegiatan sosialisasi Perda di Samarinda, Kamis (8/5/2025).
Ia juga menyoroti beberapa masukan dari masyarakat, terutama terkait batasan usia penerima beasiswa yang dinilai terlalu kaku.
Dalam skema Gratispol, usia maksimal penerima adalah 21 tahun untuk jenjang S1, 35 tahun untuk S2, dan 40 tahun untuk S3.
Menurutnya, ketentuan tersebut bisa dikaji ulang jika terbukti membatasi akses masyarakat terhadap pendidikan.
“Kita lihat implementasinya dulu. Kalau ke depan ada hal yang perlu disesuaikan, termasuk soal usia, itu bisa dibicarakan kembali. Tidak harus kaku,” katanya.
DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) juga tengah merumuskan strategi efisiensi anggaran untuk menjamin keberlangsungan program di tengah tantangan fiskal.
Beberapa pos anggaran akan disesuaikan guna mengalokasikan dana yang cukup bagi program prioritas seperti Gratipol.
“Ada beberapa penghematan di pos tertentu. Ini langkah realistis agar program-program utama bisa tetap jalan meski dalam kondisi fiskal terbatas,” jelas Ananda.
DPRD berkomitmen melakukan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan Gratipol, agar program ini tidak hanya menjadi janji kampanye, tetapi benar-benar memberikan dampak signifikan dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kaltim.
“Kalau program ini berhasil, maka efeknya akan terasa dalam jangka panjang. Ini bukan soal kepentingan sesaat, tapi tentang memperkuat SDM Kaltim secara berkelanjutan,” tutupnya.