Jakarta – Pemerintah Arab Saudi telah menyetujui permintaan Indonesia untuk menambah kuota petugas haji tahun 2025. Tambahan ini telah tercatat dalam sistem e-Hajj, menandai langkah positif dalam persiapan ibadah haji.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan rasa syukur atas keputusan tersebut.
“Alhamdulillah, permintaan kita sudah dipenuhi Arab Saudi. Tambahan kuota petugas haji sudah masuk e-Hajj,” ujarnya di Jakarta pada Minggu (13/4/2025).
Awalnya, Indonesia menerima alokasi kuota petugas haji sebesar 1% dari total kuota jemaah haji, yaitu 2.210 orang. Dengan tambahan 1% lagi, jumlah total petugas haji menjadi 4.420 orang. Penambahan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan bagi jemaah.
“Kita dapat alokasi tambahan sebesar 1% lagi, atau 2.210. Ini akan kita optimalkan untuk memberikan layanan terbaik ke jemaah haji,” tambah Nasaruddin.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, menjelaskan bahwa tambahan kuota ini akan didistribusikan ke berbagai pos layanan yang membutuhkan.
Saat ini, setiap kelompok terbang (kloter) hanya didampingi tiga petugas, padahal biasanya lima. Penambahan ini akan mengembalikan jumlah petugas ke standar sebelumnya.
“Petugas kloter tentu akan kita tambah. Demikian juga untuk petugas non-kloter, baik untuk layanan bimbingan ibadah, akomodasi, konsumsi, transportasi di Arab Saudi, dan layanan lainnya,” jelas Hilman.
Proses bimbingan teknis (bimtek) bagi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi dijadwalkan berlangsung dari 14 hingga 20 April 2025. Petugas yang masuk dalam kuota tambahan akan segera diproses agar dapat mengikuti bimtek tersebut.
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jemaah haji Indonesia dijadwalkan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025, dan keberangkatan ke Tanah Suci akan dimulai sehari setelahnya dari embarkasi masing-masing.
Penambahan kuota petugas haji ini diharapkan dapat memberikan layanan yang lebih optimal bagi jemaah, terutama dalam menghadapi tantangan komunikasi dan perbedaan budaya selama pelaksanaan ibadah haji.
