Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono menekankan perlunya perencanaan jangka panjang dalam pembangunan proyek gedung milik Pemerintah Provinsi Kaltim agar menjadi aset daerah yang bermanfaat bagi masyarakat.
Sapto menyarankan agar gedung tersebut ramah lingkungan dengan fasilitas penghematan energi dan pengelolaan air limbah. Ia menegaskan bahwa proyek ini harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Lebih lanjut, Sapto berharap agar proyek ini dapat diselesaikan tepat waktu tanpa menimbulkan masalah di masa mendatang. Sebagai anggota DPRD, ia berkomitmen untuk melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap proyek tersebut agar berjalan sesuai rencana dan anggaran yang telah ditetapkan.
Sapto juga mencermati beberapa aset Pemerintah Provinsi Kaltim, seperti Hotel Atlet, Stadion Palaran, dan Bandara Temindung, yang tidak dimanfaatkan secara optimal.
Tentang Stadion Palaran, Sapto menekankan bahwa stadion ini bisa menjadi sumber pendapatan bagi Pemprov Kaltim jika dimanfaatkan dengan baik, misalnya dengan menyewakan untuk berbagai acara olahraga maupun non-olahraga.
Sapto menegaskan bahwa aset-aset yang tidak termanfaatkan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim adalah bukti kegagalan dalam perencanaan pembangunan. Dia mengajak untuk belajar dari pengalaman ini agar setiap aset yang dibangun memiliki manfaat yang jelas dan berkelanjutan bagi masyarakat.
“Kita harus memastikan bahwa setiap aset yang dibangun memiliki manfaat yang jelas dan berkelanjutan bagi masyarakat,” tandasnya.

