Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BI Kaltim Siapkan Rp2,18 T untuk Serambi 2026

Tim Kaltim Pantau Harga Pangan di Berau

Awal Ramadhan 1447 H Tunggu Sidang Isbat

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 25 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Bahlil Membuat Gaduh, Lalu Berlagak Penyelamat

Ketika kebijakan serampangan menciptakan krisis, lalu penciptanya sendiri datang membawa solusi seolah pahlawan.
Udex MundzirUdex Mundzir4 Februari 2025 Editorial
Kebijakan LPG 3 kg dan Distribusi Subsidi
Bahlil Lahadalia (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Setelah membuat kegaduhan, Bahlil berlagak pahlawan. Menteri ESDM ini kini tampil seolah menyelesaikan masalah yang ia ciptakan sendiri: aturan pembatasan penjualan LPG 3 kg di pengecer. Setelah kebijakan tersebut menimbulkan antrean panjang, kelangkaan, dan keresahan di masyarakat, ia kembali mengizinkan pengecer menjual gas melon. Keputusan ini diumumkan dengan dalih menjaga stabilitas harga dan memastikan distribusi LPG tetap berjalan.

Ironisnya, langkah ini menunjukkan ketidaksiapan pemerintah dalam mengelola subsidi energi. Kebijakan awal yang melarang pengecer berjualan diklaim sebagai cara mengontrol harga dan menyalurkan subsidi lebih tepat sasaran. Nyatanya, yang terjadi justru sebaliknya: LPG semakin langka di beberapa daerah, harga melonjak hingga Rp 25.000 per tabung di pasar gelap, dan masyarakat kecil yang paling terdampak.

Bahlil kini berusaha mengendalikan situasi dengan membatasi harga di tingkat pengecer maksimal Rp 19.000 per tabung, serta mewajibkan pembelian menggunakan KTP. Seakan ini solusi yang solid, padahal masalah utamanya ada pada lemahnya pengawasan dan buruknya sistem distribusi. Pemerintah mengalokasikan subsidi Rp 87,6 triliun untuk LPG 3 kg pada 2025, tetapi tanpa pengelolaan yang ketat, kebocoran tetap akan terjadi, entah di tingkat agen, pangkalan, atau pengecer.

Sistem distribusi LPG di Indonesia selama ini memang tidak sepenuhnya tertata dengan baik. Dari 370.000 warung pengecer yang telah terdaftar di aplikasi Merchant Applications Pertamina (MAP), belum semuanya berstatus sub-pangkalan resmi. Artinya, masih ada jutaan pengecer lain yang beroperasi tanpa regulasi yang jelas, tetapi justru menjadi tumpuan masyarakat kecil yang tidak memiliki akses ke pangkalan Pertamina. Jika distribusi hanya mengandalkan sistem yang belum siap, masyarakat di daerah terpencil akan semakin kesulitan mendapatkan LPG bersubsidi.

Kebijakan ini juga menimbulkan pertanyaan: seberapa efektif pembelian berbasis KTP dalam menekan spekulasi? Jika mekanisme verifikasi di lapangan lemah, aturan ini hanya akan menambah birokrasi tanpa hasil nyata. Belum lagi, tidak semua warga yang membutuhkan LPG bersubsidi memiliki KTP yang terdaftar dalam sistem digital pemerintah. Jika regulasi ini diterapkan secara kaku, maka mereka akan semakin sulit mengakses kebutuhan dasar.

Masalah lain adalah ketimpangan harga antarwilayah. Harga resmi di pangkalan sekitar Rp 16.000 per tabung, tetapi di pengecer bisa lebih tinggi akibat biaya distribusi tambahan. Jika pembatasan harga Rp 19.000 diberlakukan tanpa mekanisme kompensasi bagi pengecer yang berada jauh dari pangkalan, maka yang terjadi bukan stabilisasi harga, melainkan penurunan pasokan. Pengecer di daerah terpencil bisa saja berhenti menjual LPG karena tidak lagi menguntungkan, yang pada akhirnya akan memperparah kelangkaan.

Jika pemerintah benar-benar ingin mengatasi persoalan LPG bersubsidi, solusinya tidak cukup hanya dengan menyesuaikan harga di pengecer atau menerapkan sistem berbasis KTP. Yang lebih dibutuhkan adalah reformasi mendasar dalam distribusi dan pengawasan subsidi. Digitalisasi rantai distribusi harus dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya pada pengecer tetapi juga hingga ke tingkat pangkalan dan agen utama.

Selain itu, pengawasan terhadap distribusi di daerah perlu diperketat untuk mencegah penimbunan dan spekulasi harga. Jika ada pengecer atau agen yang terbukti memainkan harga, sanksi harus diberlakukan secara tegas. Pemerintah juga harus membuka jalur pengaduan yang efektif bagi masyarakat untuk melaporkan pelanggaran, bukan sekadar mengandalkan data internal yang sering kali tidak mencerminkan kondisi di lapangan.

Keputusan Bahlil untuk mengaktifkan kembali pengecer dan membatasi harga mungkin bisa meredakan kepanikan sementara. Namun, tanpa pembenahan struktural dalam pengelolaan subsidi, langkah ini hanya akan menjadi solusi setengah hati yang tidak menyelesaikan akar permasalahan. Jika pemerintah terus merespons masalah dengan kebijakan reaktif seperti ini, maka yang akan terus menjadi korban adalah rakyat kecil yang setiap hari bergantung pada LPG bersubsidi untuk kebutuhan dasar mereka.

Ekonomi Rakyat Harga Gas Kebijakan Publik LPG 3 Kg Subsidi Energi
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleMenag Pastikan Pemangkasan Anggaran Tak Ganggu Ibadah Haji 2025
Next Article Anggaran Kemenag Dipangkas Rp14 Triliun, Menag Cari Solusi Agar Program Tetap Jalan

Informasi lainnya

Ketika Narkoba Dilindungi Oknum

15 Februari 2026

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

31 Januari 2026

Gaduh Ijazah dan Politik Adu Domba

26 Januari 2026

Warisan Masalah Era Jokowi

19 Januari 2026

ASEAN di Tengah Preseden Maduro

5 Januari 2026

Menguji Gelar Pahlawan Soeharto

13 November 2025
Paling Sering Dibaca

Wartawan Gadungan, Luka di Wajah Jurnalisme

Editorial Udex Mundzir

Dida Nurhayati: Membangun Pramuka Cisayong yang Berprestasi

Profil Silva

UI di Puncak Ranking, Tercoreng Predator Tambang

Editorial Udex Mundzir

Kehadiran Prabowo di Kongres Projo, Akan Menegaskan Dirinya “Termul”

Editorial Udex Mundzir

Apa yang Sebenarnya Disembunyikan dari Dana Desa?

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Nasional
Lisda Lisdiawati5 Februari 2026

Ramadan 2026: Kemenag Tetapkan Batas Volume Toa Masjid

Limbah Kelapa Muda Menumpuk, Teh Ros Tawarkan Gratis

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

BMKG Ingatkan Hujan Lebat 15-21 Februari

Lima Fakta Menarik tentang Penemuan Ruang Antarbintang Voyager

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot thailand slot gacor slot gacor slot gacor