Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Badan Bank Tanah Alokasikan 1.883 Hektare Lahan untuk Program Reforma Agraria di Penajam

Kami sudah layangkan surat kepada pemerintah kabupaten untuk segera bersurat kepada Kementerian ATR/BPN, karena lahan program reforma agraria sudah disediakan
Adit MusthofaAdit Musthofa11 Juli 2023 Daerah
program reforma agraria
Pimpinan Proyek Badan Bank Tanah Kabupaten PPU, Syafran Zamzami. (cahayaborneo.com)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Penajam – Badan Bank Tanah telah mengalokasikan sekitar 1.883 hektare dari total luas 4.162 hektare lahan yang sebelumnya diambilalih negara dari bekas lahan hak guna usaha (HGU) milik PT Triteknik Kalimantan Abadi (TKA) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. Lahan tersebut akan diberikan kepada masyarakat setempat.

“Kami telah sediakan lahan 1.883 hektare program reforma agraria untuk diberikan kepada masyarakat,” jelas Pimpinan Proyek Badan Bank Tanah Kabupaten Penajam Paser Utara, Syafran Zamzami di Penajam, Selasa (11/7/2023).

Mekanisme program reforma agraria tersebut diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria.

Regulasi itu, jelas dia, menegaskan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) terlebih dahulu bersurat kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk meminta penetapan objek reforma agraria.

“Kami sudah layangkan surat kepada pemerintah kabupaten untuk segera bersurat kepada Kementerian ATR/BPN, karena lahan program reforma agraria sudah disediakan,” tambahnya.

Setelah surat penetapan objek reforma agraria dari Kementrian ATR/BPN, maka GTRA yang diketuai Bupati Penajam Paser Utara tersebut bisa melakukan identifikasi, menata aset dan membagikan lahan kepada warga.

Sehingga yang memiliki kewenangan untuk membagikan lahan 1.883 hektare program reforma agraria adalah GTRA, Badan Bank Tanah hanya menyediakan lahan.

Badan Bank Tanah mendorong bupati selaku penanggung jawab GTRA segara melayangkan surat permohonan kepada Kementerian ATR/BTN, menurut dia, agar penetapan objek reforma agraria segera diterbitkan dan pembagian lahan kepada masyarakat bisa dilakukan.

Lahan bekas HGU PT TKA diambilalih negara setelah izin penggunaan berakhir pada 2019, dan diserahkan kepada Badan Bank Tanah dengan status HPL (hak pengelolaan lahan) pada 2022.

Lahan berada di wilayah Kelurahan Gersik, Jenebora, Pantai Lango dan Riko Kecamatan Penajam, serta sebagian di wilayah Kelurahan Maridan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Badan Bank Tanah juga menyiapkan lahan untuk kepentingan pemerintah, pemerataan ekonomi dan pembangunan nasional, lokasi pembangun Bandara Naratetama (very very important person/VVIP), kawasan lindung dan jalan tol dari 4.162 hektare lahan yang dikelola, demikian Syafran Zamzami.

Badan Bank Tanah Berita Kaltim Reforma Agraria
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleJamaah Gelombang Dua Berziarah ke Madinah Usai Berhaji
Next Article Polres Penajam Paser Utara Gelar Operasi Patuh 2023

Informasi lainnya

25 Jenazah Ditemukan, Tim SAR Terus Cari Korban Longsor Cisarua

26 Januari 2026

Longsor Pasirlangu, 111 Warga Belum Ditemukan

24 Januari 2026

Longsor Cisarua Tewaskan Delapan Orang, 82 Masih Dicari

24 Januari 2026

Darurat Bencana Ditetapkan, Longsor Pasirlangu Telan Banyak Korban

24 Januari 2026

Kak Mashuri Pimpin Kwartir Ranting Tellu Siattinge 2026-2029

22 Januari 2026

Pramuka Tellu Siattinge Satukan Langkah Lewat Musyawarah Ranting

22 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Hasil Pilkada Jakarta Dua Putaran Ditepis KPU

Kroscek Silva

Poligami dalam Islam: Syarat, Larangan, dan Langkah Persiapan

Islami Udex Mundzir

XL dan Smartfren Merger: Strategi Besar Telekomunikasi

Bisnis Assyifa

Pergi Haji atau Umroh Dulu? Ini Jawaban Ustadz Abdul Somad

Islami Alfi Salamah

Tukin Dosen: Antara Janji dan Realita

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.