Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

Semeru Erupsi, Abu Capai 1 Km dari Puncak

Banjir Genangi Jakarta Barat,12 RT dan Jalan Terendam

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 6 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Badan Bank Tanah Alokasikan 1.883 Hektare Lahan untuk Program Reforma Agraria di Penajam

Kami sudah layangkan surat kepada pemerintah kabupaten untuk segera bersurat kepada Kementerian ATR/BPN, karena lahan program reforma agraria sudah disediakan
Adit MusthofaAdit Musthofa11 Juli 2023 Daerah
program reforma agraria
Pimpinan Proyek Badan Bank Tanah Kabupaten PPU, Syafran Zamzami. (cahayaborneo.com)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Penajam – Badan Bank Tanah telah mengalokasikan sekitar 1.883 hektare dari total luas 4.162 hektare lahan yang sebelumnya diambilalih negara dari bekas lahan hak guna usaha (HGU) milik PT Triteknik Kalimantan Abadi (TKA) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. Lahan tersebut akan diberikan kepada masyarakat setempat.

“Kami telah sediakan lahan 1.883 hektare program reforma agraria untuk diberikan kepada masyarakat,” jelas Pimpinan Proyek Badan Bank Tanah Kabupaten Penajam Paser Utara, Syafran Zamzami di Penajam, Selasa (11/7/2023).

Mekanisme program reforma agraria tersebut diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria.

Regulasi itu, jelas dia, menegaskan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) terlebih dahulu bersurat kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk meminta penetapan objek reforma agraria.

“Kami sudah layangkan surat kepada pemerintah kabupaten untuk segera bersurat kepada Kementerian ATR/BPN, karena lahan program reforma agraria sudah disediakan,” tambahnya.

Setelah surat penetapan objek reforma agraria dari Kementrian ATR/BPN, maka GTRA yang diketuai Bupati Penajam Paser Utara tersebut bisa melakukan identifikasi, menata aset dan membagikan lahan kepada warga.

Sehingga yang memiliki kewenangan untuk membagikan lahan 1.883 hektare program reforma agraria adalah GTRA, Badan Bank Tanah hanya menyediakan lahan.

Badan Bank Tanah mendorong bupati selaku penanggung jawab GTRA segara melayangkan surat permohonan kepada Kementerian ATR/BTN, menurut dia, agar penetapan objek reforma agraria segera diterbitkan dan pembagian lahan kepada masyarakat bisa dilakukan.

Lahan bekas HGU PT TKA diambilalih negara setelah izin penggunaan berakhir pada 2019, dan diserahkan kepada Badan Bank Tanah dengan status HPL (hak pengelolaan lahan) pada 2022.

Lahan berada di wilayah Kelurahan Gersik, Jenebora, Pantai Lango dan Riko Kecamatan Penajam, serta sebagian di wilayah Kelurahan Maridan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Badan Bank Tanah juga menyiapkan lahan untuk kepentingan pemerintah, pemerataan ekonomi dan pembangunan nasional, lokasi pembangun Bandara Naratetama (very very important person/VVIP), kawasan lindung dan jalan tol dari 4.162 hektare lahan yang dikelola, demikian Syafran Zamzami.

Badan Bank Tanah Berita Kaltim Reforma Agraria
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleJamaah Gelombang Dua Berziarah ke Madinah Usai Berhaji
Next Article Polres Penajam Paser Utara Gelar Operasi Patuh 2023

Informasi lainnya

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

5 April 2026

Krisis Air Bersih Cisayong Saat Lebaran

20 Maret 2026

KA Serayu Kini Berhenti di Stasiun Rajapolah

15 Maret 2026

Tim Kaltim Pantau Harga Pangan di Berau

18 Februari 2026

Retribusi Pantai Sindangkerta Disorot

15 Februari 2026

25 Jenazah Ditemukan, Tim SAR Terus Cari Korban Longsor Cisarua

26 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Ephesus: Kota Legendaris yang Tak Pernah Mati

Travel Alfi Salamah

Kunci Hidup Tenang: Belajar Bertanggung Jawab pada Diri Sendiri

Happy Assyifa

Adab dan Sunnah Menyambut Ibadah Qurban

Islami Udex Mundzir

Poligami dalam Islam: Syarat, Larangan, dan Langkah Persiapan

Islami Udex Mundzir

Hindari Jebakan Kehidupan

Gagasan Syamril Al-Bugisyi
Berita Lainnya
Daerah
Adit Musthofa5 April 2026

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

Israel Batasi Salat Idul Fitri di Al Aqsa

Krisis Air Bersih Cisayong Saat Lebaran

Imtihan MDTU Al Barokah Cihuni Capai Puncak Acara

Menag Larang ASN Kemenag Pakai Mobil Dinas Saat Mudik

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi