Yogyakarta – Transparansi adalah pondasi tata kelola keuangan yang baik. Prinsip inilah yang diusung dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Bantuan Hibah dan Bantuan Sosial (Bansos) yang diselenggarakan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim).
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, Kamis (21/11/2024) hingga Jumat (22/11/2024), di Hotel Tara ini diikuti para camat, perwakilan Perangkat Daerah (PD), serta pengurus pengelola hibah dan bansos dari lingkungan Pemkab Kutim.
Ketua Panitia, Muhammad Samsudin, menjelaskan bahwa kegiatan ini berlandaskan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 61 Tahun 2020. Ia menegaskan bahwa tujuan utama bimtek ini adalah menyamakan persepsi serta memberikan pemahaman terkait mekanisme pengelolaan hibah dan bansos.
“Bimtek ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan hibah dan bantuan sosial dapat dilaksanakan secara profesional, sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ungkapnya.
Samsudin juga menyebut tiga fokus utama kegiatan ini: mendukung fungsi pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan; menyamakan pandangan tentang pengelolaan bansos; serta meningkatkan pemahaman regulasi.
Kepala Bagian Kesra, Sahman, membuka acara secara resmi dengan penyematan tanda peserta kepada Camat Sangatta Utara, Hasdiah, dan Purno Edi dari Bappeda Kutai Timur. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa bimtek ini adalah bentuk komitmen Pemkab Kutim untuk meningkatkan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Selain untuk meningkatkan efektivitas administrasi, bimtek ini juga menjadi langkah konkret pemerintah dalam mengimplementasikan Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 61 Tahun 2020. Kami ingin memastikan pengelolaan bantuan hibah dan sosial dapat mendukung tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Sahman.
Ia berharap, pemahaman peserta terhadap regulasi pengelolaan hibah dan bansos dapat lebih seragam sehingga pelaksanaannya menjadi lebih terstruktur.
Salah satu narasumber, Yodie Indrawan, yang juga analis kebijakan di Kemendagri, membekali peserta dengan wawasan terkait sistem informasi organisasi kemasyarakatan. Pengetahuan ini dinilai penting untuk mendukung profesionalisme ASN dalam pengelolaan bansos.
Dengan agenda ini, Pemkab Kutim berharap pengelolaan hibah dan bansos menjadi lebih transparan, akuntabel, dan selaras dengan visi pembangunan daerah.

