Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ramadan 2026: Kemenag Tetapkan Batas Volume Toa Masjid

BPS Catat Ekonomi Indonesia 2025 Tumbuh 5,11 Persen

Rebung Lebih Sehat dari Dugaan

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 6 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Buka Uji Publik Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kaltim, Ini Pesan Seno Aji

Alwi AhmadAlwi Ahmad26 September 2023 DPRD Kutim
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Advertisements

Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar acara Uji Publik terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) di Ballroom Hotel Platinum, Balikpapan, Sabtu (23/9/2023).

Acara ini dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji, dan dihadiri oleh sejumlah narasumber, termasuk Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Ismiati, serta Ketua Pansus DPRD Provinsi Kaltim yang membahas Ranperda PDRD, Sapto Setyo Pramono.

Dalam acara tersebut, Kepala Bapenda Kaltim, Ismiati, memberikan gambaran tentang pembentukan dan substansi materi dari Ranperda PDRD Kaltim, serta kerangka penjelasan mengenai peraturan pajak dan retribusi daerah. Salah satu latar belakang Ranperda PDRD ini adalah rasionalisasi retribusi dari 32 jenis layanan menjadi 18 jenis layanan.

Selain itu, ada Opsen Pajak Provinsi dan Kabupaten/Kota sebagai skema penyesuaian bagi hasil dan penyesuaian kewenangan, seperti Opsen PKB, BBNKB, MBLB, tanpa tambahan beban Wajib Pajak. Selain itu, terdapat perluasan objek melalui sinergitas Pajak Pusat dan Daerah, mencakup hal-hal seperti valet parkir dan objek rekreasi.

“Terakhir adalah harmonisasi dengan peraturan perundang-undangan lain seperti Putusan Mahkamah Konstitusi Terkait Alat Berat/Alat Besar dan lain-lain,” jelasnya.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji, menjelaskan bahwa sebelum sebuah produk hukum daerah menjadi resmi, sangat penting mendapatkan respon dari masyarakat.

“Uji publik ini bertujuan untuk mengetahui aspirasi dan respon masyarakat. Sejauh mana  produk hukum daerah ini ditetapkan dan dilaksanakan di kemudian hari,” ujarnya.

Melalui uji publik ini, diharapkan dapat diperoleh masukan, saran, dan partisipasi masyarakat dalam penyempurnaan Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini. Direktur Pendapatan Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Hendriawan, berharap agar Provinsi Kaltim dapat segera menyerahkan Ranperda PDRD untuk diproses, menjadi salah satu dari sedikit provinsi yang telah melakukan langkah-langkah ini.

Turut hadir dalam uji publik ini adalah berbagai pihak, seperti OPD Pemungut Retribusi Daerah, Bapenda Kabupaten/Kota se-Kaltim, instansi vertikal, penambang, organisasi masyarakat, serta perusahaan di berbagai sektor seperti pertambangan, perkebunan, dan distributor kendaraan.

Semua pihak berharap agar Ranperda PDRD ini dapat memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat serta memberikan kontribusi pada pembangunan daerah yang lebih baik.

Seno Aji Uji Publik Raperda Pajak dan Retribusi Daerah
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleMembangun Kota Layak Anak, Fokus pada Infrastruktur dan Pendidikan Karakter
Next Article Tumpukan Sampah Di tebing Sungai Brantas Desa Mlirip 

Informasi lainnya

Wagub Kaltim Larang Pejabat Pamer Kemewahan di Medsos

3 September 2025

PKS Kaltim Bidik Peran Strategis dalam Akselerasi Pembangunan

24 Agustus 2025

Mahasiswa Kaltim Kawal Program Gratispol, Apresiasi 100 Hari Gubernur

12 Juni 2025

Dua Koperasi Merah Putih Resmi Berdiri di Samarinda

25 Mei 2025

Seno Aji Ingin Pameran Produk Tiongkok Digelar di Kaltim

23 Mei 2025

Kaltim Tegaskan Komitmen Ketahanan Energi di Forum Migas Nasional

21 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

10 Amalan Sunnah di Bulan Ramadhan

Islami Alfi Salamah

Haji Ilegal, Iman yang Dimanfaatkan

Editorial Udex Mundzir

Mas Isman, Komandan Rakyat Muda

Profil Alfi Salamah

Puasa 72 Jam, Sehatkah Menurut Islam dan Ilmu Kedokteran?

Daily Tips Ericka

Tombol Motivasi

Gagasan Syamril Al-Bugisyi
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

Catat Tanggalnya, Nisfu Syaban 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.