Mojokerto – Puluhan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan perwakilan pedagang kecil di Modongan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Pendopo Pemerintah Kabupaten Mojokerto pada Selasa (1/8/2023). Mereka menuntut kepastian tempat relokasi bagi para pedagang yang akan segera ditertibkan oleh Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPUSDA) Propinsi Jawa Timur.
Aksi demonstran massa dengan berorasi serta membentangkan spanduk menuntut kepastian tempat relokasi bagi para pedagang Modongan yang tempat berjualannya segera ditertibkan oleh Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPUSDA) Propinsi Jawa Timur itu, berlangsung sejak jam 11.20 Wib sampai jam 13.15 Wib. Setelah menunggu sekitar 2 jam lebih, akhirnya Gus Barra yang baru datang dari kegiatan di Surabaya, mendatangi para demonstran didepan pintu gerbang kantor Pemkab Mojokerto.
Gus Barra Bertemu Demonstran di Kantor Pemkab Mojokerto
Wakil Bupati Mojokerto, H Muhammad Al Barra, tiba di lokasi aksi demonstrasi setelah menghadiri kegiatan di Surabaya. Gus Barra mengajak para pengunjuk rasa masuk ke dalam pendopo Pemkab Mojokerto untuk menyuarakan aspirasi dan berdiskusi mengenai penyelesaian terbaik.
Dalam audensi itu, masing masing perwakilan PMMII dan pedagang kecil Modongan mengungkapkan segala keprihatinannya didepan pada pejabat Pemkab Mojokerto.
Audensi dengan Gus Barra: Pengungkapan Keprihatinan Para Demonstran
Dalam audensi, perwakilan PMII dan pedagang kecil Modongan menyampaikan segala keprihatinan mereka kepada Gus Barra. Ketua Pengurus Cabang PMII Mojokerto, Achmad Nuruddiyan, menyatakan rasa terima kasih karena Gus Barra menerima audensi mereka dan berjanji untuk mengawal relokasi pedagang kecil ke tanah kas desa (TKD) Modongan yang telah disiapkan oleh Pemkab Mojokerto.
“Alhmdulillah, Gus Barra bersedia menampung dan membantu aspirasi kami dalam audensi ini. Diakhir audensi, ada pakta integritas dari Pemkab yang dapat kita pegang. Kami akan mengawal terus tempat relokasi berupa tanah kas desa (TKD) Modongan yang disiapkan Pemkab Mojokerto untuk para pedagang Modongan, untuk melanjutkan kehidupannya dalam berdagang selanjutnya,” kata Achmad Nuruddiyan.
Gus Barra Prihatin dengan Nasib Pedagang Modongan
Gus Barra menyampaikan rasa prihatin atas nasib para pedagang kecil yang menempati bantaran sungai Modongan yang terancam digusur oleh Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPUSDA) Propinsi Jawa Timur. Namun, ia menegaskan bahwa tidak akan ada gusuran sebelum ada kepastian tempat relokasi yang telah disiapkan Pemkab Mojokerto.
“Sebelumnya, telah digelar rapat para OPD terkait dengan perwakilan DPU SDA Jatim dan jajaran perangkat Desa Modongan. Hasilnya, Pemkab menyiapkan tempat relokasi bagi para pedagang Modongan, berupa tanah TKD Desa Modongan. Saya sendiri memberikan jaminan, tidak ada gusuran tempat para pedagang Modongan, sebelum ada kepastian tempat relokasi. Kalau nanti tempatnya sudah siap, dan para pedagang sudah membuat tempat berjualannya, baru ada penertiban tempat berjualan di bantaran sungai Modongan,” jelas Gus Barra.
Pemkab Mojokerto Siapkan Tempat Relokasi Bagi Pedagang Modongan
Sebelumnya, telah digelar rapat yang melibatkan para OPD terkait, perwakilan DPU SDA Jatim, dan jajaran perangkat Desa Modongan. Pemkab Mojokerto menyiapkan tanah TKD Desa Modongan sebagai tempat relokasi bagi para pedagang Modongan. Gus Barra memberikan jaminan bahwa penertiban tempat berjualan di bantaran sungai Modongan akan dilakukan setelah tempat relokasi sudah siap dan para pedagang telah memindahkan usaha mereka ke tempat baru tersebut.
