Jakarta – Cita-cita menghadirkan moda transportasi cerdas berupa taksi terbang di Ibu Kota Nusantara (IKN) tampaknya harus tertunda. Pasalnya, Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN (OIKN), Mohammed Ali Berawi, yang menjadi sosok utama di balik proyek ini, resmi mengundurkan diri pada 7 Februari 2025.
Mohammed Ali Berawi, atau akrab disapa Ale, adalah Guru Besar Universitas Indonesia (UI) yang dikenal sebagai inovator di OIKN. Ia menjadi figur kunci dalam pengembangan Proof of Concept (PoC) taksi terbang, yang diharapkan menjadi solusi mobilitas modern di ibu kota baru.
“PoC taksi terbang produksi Hyundai Motors Company (HMC)-Korean Aerospace Research Institute (KARI) yang telah dilaksanakan pada 2024 di Samarinda, adalah bagian dari serangkaian keberhasilan yang telah ditorehkan Kedeputian THD,” ujar Ale dalam pernyataannya.
Pada 2024, OIKN menggandeng Hyundai Motors Company (HMC) dan Korean Aerospace Research Institute (KARI) untuk mengembangkan taksi terbang berjenis Optionally Piloted Personal atau Passenger Air Vehicle (OPPAV).
Taksi ini direncanakan menjadi moda transportasi udara yang menghubungkan IKN dengan Balikpapan, Kalimantan Timur, atau Palu, Sulawesi Tengah, tanpa perlu transit di Makassar atau Jakarta.
Pada akhir Juli 2024, uji coba taksi terbang dilakukan di Bandara APT Pranoto, Samarinda, dengan hasil yang cukup baik. Taksi ini mengudara selama 4 menit, mencapai ketinggian 50–80 meter, dengan kecepatan 50 km/jam.
Namun, mundurnya Ale memunculkan kekhawatiran mengenai kelanjutan proyek ini. Rencana operasional yang dijadwalkan pada 2028 kini dipertanyakan, terlebih dengan tantangan regulasi yang masih menghadang.
Selain belum tersedianya infrastruktur pendukung di IKN, proyek ini juga terkendala perizinan. Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) belum memberikan izin resmi, sementara Asosiasi Penerbangan Internasional (IATA) juga belum merekomendasikan taksi terbang untuk operasi komersial.
Menurut sejumlah pengamat, tanpa kepemimpinan yang kuat dan dukungan penuh dari pemerintah, proyek inovatif ini bisa berakhir seperti banyak megaproyek lain yang akhirnya terbengkalai.
“Taksi terbang akan beroperasi ketika IKN sudah benar-benar terwujud. Itu artinya, kita masih harus menunggu pembangunan infrastruktur yang memadai serta kepastian regulasi,” ujar seorang sumber di OIKN.
Keputusan Ale untuk mundur disebut-sebut berkaitan dengan permintaan Universitas Indonesia, tempat ia mengajar. Kepala OIKN pun membenarkan bahwa pengunduran diri ini merupakan langkah pribadi Ale untuk kembali fokus di dunia akademik.
Dengan berbagai tantangan yang ada, masa depan taksi terbang di IKN kini berada dalam ketidakpastian. Apakah proyek ini akan tetap dilanjutkan, atau hanya akan menjadi wacana semata, masih menjadi tanda tanya besar.
