Kutai Timur – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus menghadirkan inovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya melalui pengoperasian Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang memungkinkan warga mencetak dokumen kependudukan secara mandiri tanpa harus mengantre di loket pelayanan.
“Mesin ADM ini memudahkan masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan. Dengan adanya mesin ini, warga bisa mencetak KK, KIA, Akta Kelahiran, dan Akta Kematian secara mandiri,” kata Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah, Kamis (21/11/2024).
Jumeah menjelaskan bahwa layanan ini belum mencakup pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) karena sistem keamanan untuk e-KTP memiliki kode pengaman khusus yang belum diizinkan secara nasional untuk dioperasikan melalui mesin ADM.
“Pencetakan e-KTP masih harus melalui prosedur di kantor Dukcapil, karena ada pengamanan khusus yang diatur oleh pusat,” katanya.
Lima mesin ADM telah terpasang di lokasi strategis, termasuk Kantor Disdukcapil Kutim dan empat kecamatan: Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Bengalon, dan Teluk Pandan. Jumeah berharap keberadaan mesin-mesin ini dapat mempermudah akses masyarakat terhadap layanan kependudukan tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil di Sangatta.
“Dengan tersebarnya mesin ADM di beberapa kecamatan, kami berharap masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan kependudukan tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil di Sangatta,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa pengadaan mesin ADM sebenarnya telah dilakukan sejak tahun lalu, tetapi baru bisa dioperasikan dalam sebulan terakhir setelah mendapatkan kode penginstalan dari pusat.
Menurut Jumeah, mesin ADM adalah langkah konkret untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Kehadiran mesin ini diharapkan dapat mengurangi antrean di loket pelayanan, meningkatkan efisiensi, dan memberikan pengalaman layanan yang lebih modern dan praktis bagi warga Kutim.
“Inovasi ini menunjukkan komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan mendukung program pemerintah dalam mendigitalisasi layanan publik,” tegasnya.
Langkah ini menjadi salah satu bentuk nyata dari komitmen Disdukcapil Kutim dalam menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan. Dengan layanan berbasis teknologi ini, warga Kutim kini memiliki lebih banyak opsi untuk mengakses dokumen kependudukan mereka tanpa hambatan.

