Samarinda – Kalimantan Timur (Kaltim) merupakan surga bagi sumber daya perikanan dan hasil laut yang tidak hanya memenuhi kebutuhan warga lokal, tetapi juga menarik perhatian warga negara mancanegara. Namun ancaman terhadap keberagaman ekosistem laut Kaltim, terutama akibat penangkapan ikan ilegal, masih menjadi isu kritis.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kaltim, Irhan Hukmaidy, menjelaskan bahwa penangkapan ikan ilegal bukan hanya tindakan melanggar hukum, tetapi juga merusak ekosistem perairan. “Alat tangkap seperti troll dan bahkan penggunaan bom ikan masih merajalela di wilayah Kaltim,” ujar Irhan di Kantor Diskominfo Kaltim pada Jumat (8/9/2023).
Irhan juga mengakui pelaku bahwa penangkapan ikan ilegal tidak jarang merupakan warga Kaltim sendiri. Oleh karena itu, DKP Kaltim berupaya memberikan sosialisasi dan edukasi kepada para nelayan dan pelaku penangkapan ikan. Tujuannya adalah agar mereka beralih menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan.
“Ini juga mendapatkan dukungan dari masyarakat yang berkomitmen untuk tidak lagi menggunakan bom ikan. Kami memberikan bantuan kepada mereka untuk berbudidaya ikan atau tetap menangkap ikan, tetapi dengan alat tangkap yang tidak merusak lingkungan,” tambahnya.
Meskipun upaya edukasi telah dilakukan pelaku, penangkapan ikan secara ilegal masih tetap ada. Oleh karena itu, DKP Kaltim bekerja sama dengan Polairud dan TNI AL dalam melakukan pengawasan dan patroli di perairan Kaltim. “Patroli ini sangat penting mengingat beberapa pelaku penangkapan ikan bersenjata bersenjata ilegal. Namun, penindakan tetap menjadi kewenangan DKP,” tegas Irhan.
Upaya bersama ini merupakan langkah konkret dalam menjaga kekayaan perikanan Kaltim dan melestarikan keberagaman ekosistem lautnya, sekaligus mendorong para nelayan untuk menjadi pelindung alam yang bertanggung jawab.
