Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Efisiensi atau Salah Kelola?

Diding Boneng Meninggal di Usia 76 Tahun, Dunia Lawak Berduka

Hari Konservasi Dunia, Saatnya Menjaga Bumi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 6 Agustus 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

KPU Penajam: Lokasi kampanye Berdasarkan Peraturan Bupati

Peraturan Bupati Penajam Paser Utara menetapkan lokasi kampanye akbar. Lokasi ini antara lain, lapangan di Desa Giripurwa, lapangan di Kelurahan Gunung Seteleng, dan sejumlah lapangan lainnya.
ErickaEricka23 November 2023 Pemprov Kaltim
KPU
Kantor KPU Kabupaten Penajam Paser Utara (.Inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Penajam – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, mengemukakan bahwa lokasi kampanye akbar mengacu pada peraturan bupati setempat.

“Pemerintah kabupaten berkaitan dengan lokasi kampanye telah menerbitkan peraturan bupati yang,” ungkap anggota KPU Kabupaten Penajam Paser Utara Mochammad Misran di Penajam, Kamis (23/11/2023).

Peraturan Bupati Penajam Paser Utara menetapkan lokasi kampanye akbar. Lokasi ini antara lain, lapangan di Desa Giripurwa, lapangan di Kelurahan Gunung Seteleng, dan sejumlah lapangan lainnya.

Baca Juga:
  • Sekkot Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Balikpapan
  • Kaltim Pertahankan Prestasi: Peringkat Pertama IKP Nasional 2023
  • Pemkab Kukar Sosialisasikan QRIS dan Sistem Si Pajol Betijak
  • Menggantikan Isran, Akmal Malik Resmi Dilantik Sebagai Pj Gubernur Kaltim

KPU Kabupaten Penajam Paser Utara tidak menentukan dan menetapkan lokasi kampanye akbar. Sebab, pemerintah kabupaten sudah mengatur lokasi yang boleh dan tidak boleh untuk kampanye akbar.

Ia mengatakan kampanye calon legislatif, calon presiden dan wakil presiden peserta Pemilu 2024 mulia pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Pada tahapan kampanye itu boleh memasang atribut atau alat peraga kampanye.

“Mulai 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024, peserta pemilu boleh memasang atribut kampanye seperti spanduk dan baliho,” tambahnya.

Artikel Terkait:
  • Lomba Motif Batik Balikpapan Dorong Pengrajin dan Generasi Muda
  • Pj Gubernur: Berkah Kaltim, Masyarakat Perlu Mendukung IKN
  • Lebih Mudah! Balikpapan Berlakukan Pembayaran Pajak Daring
  • Tingkatkan Kenyamanan, DPU Balikpapan Aspal Jalan

KPU Kabupaten Penajam Paser Utara melalui rapat pleno ada 50 titik yang tersebar di Kecamatan Penajam, Waru, Babulu, dan Kecamatan Sepaku telah menetapkan lokasi pemasangan atribut kampanye.

KPU tidak melarang pemasangan alat peraga kampanye sepanjang pemilik lahan memberikan izin. Namun, atribut kampanye tidak boleh berasa di tempat ibadah, kantor pemerintahan, sekolah, dan fasilitas umum lainnya. Selain itu, tidak boleh pula berada di pohon sepanjang jalan.

Jangan Lewatkan:
  • Lapak Usaha Gratis Tingkatkan Pendapatan UMKM Penajam
  • DLH Balikpapan Imbau Warga Tertib Buang Sampah
  • Bawaslu Kaltim: Harap Media Jernihkan Informasi Pemilu Ke Publik
  • Dinas Sosial Penajam Verifikasi dan Salurkan BLT Kepada KPM

Berita Kaltim
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous Article47 Titik Panas, BMKG Balikpapan: Ayo Cegah Karhutla!
Next Article Progres Terminal Baru Bontang Capai 75 Persen, Ini Harapan Amir Tosina

Informasi lainnya

Dua Koperasi Merah Putih Resmi Berdiri di Samarinda

25 Mei 2025

Seno Aji Ingin Pameran Produk Tiongkok Digelar di Kaltim

23 Mei 2025

Kaltim Tegaskan Komitmen Ketahanan Energi di Forum Migas Nasional

21 Mei 2025

Seno Aji: Pendidikan Gratis Jadi Fokus Kebangkitan Kaltim

20 Mei 2025

Kaltim Prioritaskan Perbaikan Jalan Antar-Kabupaten Tahun Ini

20 Mei 2025

Kaltim Percepat Pembentukan Kopdes Sesuai Inpres 9/2025

19 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Sahabat Kecil Rasulullah

Islami Alfi Salamah

Di Balik Kegelapan yang Diteriakkan

Editorial Udex Mundzir

Harun Ar Rasyid: Al Qur’an dan Kuam Muslimin Ibarat Ikan dengan Air

Profil Dexpert Corp

Ijazah Pejabat Harus Diverifikasi Ulang

Editorial Udex Mundzir

Abolisi Tak Sama Dengan Keadilan

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Global
Ericka10 Mei 2023

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

Gus Iqdam Mengaku Dipersekusi Petugas Imigrasi Bandara Soekarno Hatta

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Disbun Kaltim Sambut Hangat Kontingen MTQ Nasional XXX dari Provinsi Riau

Hari Konservasi Dunia, Saatnya Menjaga Bumi

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Perlengkapan Pramuka Lengkap Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi