Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mengapa Cokelat Bisa Naikkan Mood?

Bentor Dimusnahkan, Pengemudi Terima Becak Listrik

Fokus Berlebih yang Tak Disadari

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 6 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

KPU Penajam: Lokasi kampanye Berdasarkan Peraturan Bupati

Peraturan Bupati Penajam Paser Utara menetapkan lokasi kampanye akbar. Lokasi ini antara lain, lapangan di Desa Giripurwa, lapangan di Kelurahan Gunung Seteleng, dan sejumlah lapangan lainnya.
ErickaEricka23 November 2023 Pemprov Kaltim
KPU
Kantor KPU Kabupaten Penajam Paser Utara (.Inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Penajam – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, mengemukakan bahwa lokasi kampanye akbar mengacu pada peraturan bupati setempat.

“Pemerintah kabupaten berkaitan dengan lokasi kampanye telah menerbitkan peraturan bupati yang,” ungkap anggota KPU Kabupaten Penajam Paser Utara Mochammad Misran di Penajam, Kamis (23/11/2023).

Peraturan Bupati Penajam Paser Utara menetapkan lokasi kampanye akbar. Lokasi ini antara lain, lapangan di Desa Giripurwa, lapangan di Kelurahan Gunung Seteleng, dan sejumlah lapangan lainnya.

Baca Juga:
  • Dukungan Program Disperindagkop Kaltim Berkelanjutan dan Masif
  • DPUPR Kaltim Sabet Prestasi dalam Konstruksi Indonesia 2023
  • Lomba Motif Batik Balikpapan Dorong Pengrajin dan Generasi Muda
  • Pemprov Kaltim dan Pemkot Bontang Kembangkan Buaya Riska

KPU Kabupaten Penajam Paser Utara tidak menentukan dan menetapkan lokasi kampanye akbar. Sebab, pemerintah kabupaten sudah mengatur lokasi yang boleh dan tidak boleh untuk kampanye akbar.

Ia mengatakan kampanye calon legislatif, calon presiden dan wakil presiden peserta Pemilu 2024 mulia pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Pada tahapan kampanye itu boleh memasang atribut atau alat peraga kampanye.

“Mulai 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024, peserta pemilu boleh memasang atribut kampanye seperti spanduk dan baliho,” tambahnya.

Artikel Terkait:
  • Siap Berkontribusi! Pemprov Kaltim Susun Kesiapan Mitra IKN
  • Lebih Mudah! Balikpapan Berlakukan Pembayaran Pajak Daring
  • Hotel Atlet Sebagai Sarana MTQ 2024 di Kaltim
  • Demi Harga Gabah Stabil, DPRD Penajam Usulkan Bangun Lumbung

KPU Kabupaten Penajam Paser Utara melalui rapat pleno ada 50 titik yang tersebar di Kecamatan Penajam, Waru, Babulu, dan Kecamatan Sepaku telah menetapkan lokasi pemasangan atribut kampanye.

KPU tidak melarang pemasangan alat peraga kampanye sepanjang pemilik lahan memberikan izin. Namun, atribut kampanye tidak boleh berasa di tempat ibadah, kantor pemerintahan, sekolah, dan fasilitas umum lainnya. Selain itu, tidak boleh pula berada di pohon sepanjang jalan.

Jangan Lewatkan:
  • Kenaikan Jumlah Penumpang Bandara SAMS Sepinggan
  • Warga Penajam Terima 20 RLH Dari Gubernur Kaltim
  • Pj Gubernur Kaltim: Jaga IKN Dengan Semangat Toleransi
  • Kaltim Kuatkan Kelembagaan PPI

Berita Kaltim
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous Article47 Titik Panas, BMKG Balikpapan: Ayo Cegah Karhutla!
Next Article Progres Terminal Baru Bontang Capai 75 Persen, Ini Harapan Amir Tosina

Informasi lainnya

Dua Koperasi Merah Putih Resmi Berdiri di Samarinda

25 Mei 2025

Seno Aji Ingin Pameran Produk Tiongkok Digelar di Kaltim

23 Mei 2025

Kaltim Tegaskan Komitmen Ketahanan Energi di Forum Migas Nasional

21 Mei 2025

Seno Aji: Pendidikan Gratis Jadi Fokus Kebangkitan Kaltim

20 Mei 2025

Kaltim Prioritaskan Perbaikan Jalan Antar-Kabupaten Tahun Ini

20 Mei 2025

Kaltim Percepat Pembentukan Kopdes Sesuai Inpres 9/2025

19 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Provokasi di Balik Aksi Jalanan

Editorial Udex Mundzir

Dinasti Umayyah, Fondasi Kejayaan Islam yang Melintasi Zaman

Islami Alfi Salamah

Lebih Berat dari Zina, Inilah Beberapa Larangan Keras Berghibah!

Islami Alfi Salamah

Saatnya Gen Z Pimpin Ekonomi Kreatif Digital

Bisnis Ericka

Nusaibah binti Ka’ab, Ikon Keberanian

Profil Alfi Salamah
Berita Lainnya
Nasional
Ericka3 Mei 2025

Kepala BGN Diganti, Program MBG Diminta Tetap Berjalan

Generasi Muda dan Pertaruhan Masa Depan Cianjur

Perspektif Ulama Mengenai Waktu Tawaf Ifadah

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi