Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

24.200 Hektare Sawah Bandung Menuju LP2B

Bazar Murah Bandung, Berapa Warga Bisa Berhemat?

Hari Kunjung Perpustakaan, Masihkah Siswa Gemar Membaca?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 17 September 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

KPU Penajam: Lokasi kampanye Berdasarkan Peraturan Bupati

Peraturan Bupati Penajam Paser Utara menetapkan lokasi kampanye akbar. Lokasi ini antara lain, lapangan di Desa Giripurwa, lapangan di Kelurahan Gunung Seteleng, dan sejumlah lapangan lainnya.
ErickaEricka23 November 2023 Pemprov Kaltim
KPU
Kantor KPU Kabupaten Penajam Paser Utara (.Inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Penajam – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, mengemukakan bahwa lokasi kampanye akbar mengacu pada peraturan bupati setempat.

“Pemerintah kabupaten berkaitan dengan lokasi kampanye telah menerbitkan peraturan bupati yang,” ungkap anggota KPU Kabupaten Penajam Paser Utara Mochammad Misran di Penajam, Kamis (23/11/2023).

Peraturan Bupati Penajam Paser Utara menetapkan lokasi kampanye akbar. Lokasi ini antara lain, lapangan di Desa Giripurwa, lapangan di Kelurahan Gunung Seteleng, dan sejumlah lapangan lainnya.

Baca Juga:
  • Dinkes Kaltim: Nakes Cepat Tanggap Siap Kelola Bencana
  • Jokowi: Partai Boleh Banyak yang Melaksanakan Tetap Korpri
  • PUPR Dampingi Pencegahan Kawasan Kumuh Benuo Taka
  • Danrem 091: Prajurit Tidak Boleh Berpolitik Praktis

KPU Kabupaten Penajam Paser Utara tidak menentukan dan menetapkan lokasi kampanye akbar. Sebab, pemerintah kabupaten sudah mengatur lokasi yang boleh dan tidak boleh untuk kampanye akbar.

Ia mengatakan kampanye calon legislatif, calon presiden dan wakil presiden peserta Pemilu 2024 mulia pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Pada tahapan kampanye itu boleh memasang atribut atau alat peraga kampanye.

“Mulai 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024, peserta pemilu boleh memasang atribut kampanye seperti spanduk dan baliho,” tambahnya.

Artikel Terkait:
  • Pelatihan Fasilitator SIGAP Oleh YKAN Bersama Yayasan Nastari
  • Pemprov Kaltim Naikan UMP Kaltim 2024 Menjadi Rp3.360.858
  • DLH Balikpapan Imbau Warga Tertib Buang Sampah
  • Dispora Kaltim Gelar Seleksi Pemuda Terampil dan Berprestasi

KPU Kabupaten Penajam Paser Utara melalui rapat pleno ada 50 titik yang tersebar di Kecamatan Penajam, Waru, Babulu, dan Kecamatan Sepaku telah menetapkan lokasi pemasangan atribut kampanye.

KPU tidak melarang pemasangan alat peraga kampanye sepanjang pemilik lahan memberikan izin. Namun, atribut kampanye tidak boleh berasa di tempat ibadah, kantor pemerintahan, sekolah, dan fasilitas umum lainnya. Selain itu, tidak boleh pula berada di pohon sepanjang jalan.

Jangan Lewatkan:
  • AirNAv Berikan Penyulingan Air Payau Untuk Warga Mentawir
  • Lebih Mudah! Balikpapan Berlakukan Pembayaran Pajak Daring
  • Dukungan Program Disperindagkop Kaltim Berkelanjutan dan Masif
  • Sekda Balikpapan: Persiapan Perparprov 2023 Capai 99 Persen

Berita Kaltim
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous Article47 Titik Panas, BMKG Balikpapan: Ayo Cegah Karhutla!
Next Article Progres Terminal Baru Bontang Capai 75 Persen, Ini Harapan Amir Tosina

Informasi lainnya

Dua Koperasi Merah Putih Resmi Berdiri di Samarinda

25 Mei 2025

Seno Aji Ingin Pameran Produk Tiongkok Digelar di Kaltim

23 Mei 2025

Kaltim Tegaskan Komitmen Ketahanan Energi di Forum Migas Nasional

21 Mei 2025

Seno Aji: Pendidikan Gratis Jadi Fokus Kebangkitan Kaltim

20 Mei 2025

Kaltim Prioritaskan Perbaikan Jalan Antar-Kabupaten Tahun Ini

20 Mei 2025

Kaltim Percepat Pembentukan Kopdes Sesuai Inpres 9/2025

19 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Cerdas Beramal

Islami Syamril Al-Bugisyi

Kontroversi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Antikritik dan Kemewahan Helikopter

Refleksi Udex Mundzir

Hukum yang Dikebut, Rakyat yang Terjebak

Editorial Udex Mundzir

Dalam Diam, Tumbuh Arah

Profil Lisda Lisdiawati

Yang Mau Lanjutkan Bangun IKN, Silakan Patungan

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Nama Jokowi Masih Tersemat di Situs OCCRP Meski Sempat Hilang

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Bekas Karhutla Berau Ditanami Sawit, Polisi Selidiki

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Alat Tulis Sekolah Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi