Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

DLH Balikpapan Imbau Warga Tertib Buang Sampah

Sudirman Djayaleksana Berkomitmen Lanjutkan Pembinaan Program Kampung Iklim.
ErickaEricka9 November 2023 Pemprov Kaltim
sudirman
Kepala DLH Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana (.Inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Balikpapan – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan mengimbau warga untuk membuang sampah sesuai jadwal, yaitu dari pukul 18.00 Wita sampai 06.00 Wita.

Hal ini demi mendorong peran aktif masyarakat  dalam setiap upaya membangun budaya bersih dan sehat di lingkungan rumah tangga masing-masing.

“Ketika masyarakat bisa membudayakan tertib membuang sampah sesuai waktu dalam Perda Kota Balikpapan,” kata Kepala DLH Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana, di Balikpapan, Kamis (9/11/2023).

Konsekuensi Tak Tertib Buang Sampah

Sudirman menyatakan bahwa jika masyarakat belum menyadari tindakan kecil dalam mempraktikkan budaya membuang sampah dengan tertib, konsekuensinya akan berkebalikan.

“Ketika masyarakat tidak membuang sampah sesuai tempatnya, tidak sesuai waktunya, suasana kota akan jadi berantakan dan terkesan kotor,” tuturnya.

Ia menjelaskan, DLH Kota Balikpapan telah menjalankan Perda Kota Balikpapan Nomor 4 tahun 2022. Sebagai perubahan atas Perda Kota Balikpapan Nomor 13 tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga.

“Perda Kota Balikpapan mengatur jadwal buang sampah itu dari pukul 18.00 Wita sampai 06.00 Wita. Jadi, kalau warga membuang sampah saat siang hari maka tidak ada yang mengangkut sampahnya. Karena petugas kami bekerja hanya saat malam hari,” tambahnya.

Adapun jadwal kerja petugas kebersihan pengangkut sampah, yakni mulai pukul 22.00 Wita atau jam 10 malam sampai pagi hari.

“DLH Kota Balikpapan terus menyempurnakan kinerja dengan mengadakan Patroli Satuan Tugas atau Satgas Sampah,” katanya.

Dalam pelaksanaan tugasnya, Satgas Sampah berfokus pada penanganan sampah liar, yaitu sampah dari masyarakat yang belum menyadari keberlakuan Perda Kota Balikpapan.

“Sekali lagi, memang kesadaran masyarakat itu yang harus ditingkatkan. Dijaga dan dipertahankan, salah satunya cara kami,  melalui program CGH yang di dalamnya ada beberapa jenis lomba untuk meningkatkan kesadaran masyarakat,” imbuhnya.

Sudirman Djayaleksana berkomitmen melanjutkan pembinaan dari Program Kampung Iklim atau Proklim.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI) menginisiasi program ini sebagai bagian dari upaya penguatan aksi lokal pengendalian perubahan iklim.

Sementara itu, DLH Kota Balikpapan berperan untuk mengedukasi dan memberikan pembinaan masyarakat di daerah.

“Proklim adalah bagian dari program KLHK RI dan kami yang terus memberikan pembinaan bagi masyarakat. Kami harapkan agar semua kampung bisa seperti itu,” pungkas Sudirman.

Berita Kaltim
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDPRD Kaltim Resmi Menyetujui Pengarusutamaan Gender
Next Article DPRD Kaltim Desak Pemprov Kaltim Tingkatkan Pengembangan EBT

Informasi lainnya

Dua Koperasi Merah Putih Resmi Berdiri di Samarinda

25 Mei 2025

Seno Aji Ingin Pameran Produk Tiongkok Digelar di Kaltim

23 Mei 2025

Kaltim Tegaskan Komitmen Ketahanan Energi di Forum Migas Nasional

21 Mei 2025

Seno Aji: Pendidikan Gratis Jadi Fokus Kebangkitan Kaltim

20 Mei 2025

Kaltim Prioritaskan Perbaikan Jalan Antar-Kabupaten Tahun Ini

20 Mei 2025

Kaltim Percepat Pembentukan Kopdes Sesuai Inpres 9/2025

19 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Tantangan Representasi atau Simbolisme?

Editorial Alfi Salamah

Rencanakan Liburan: Jadwal Cuti Bersama Desember 2023

Travel Alfi Salamah

Kebebasan Pers yang Dikikis Diam-Diam

Editorial Udex Mundzir

Manfaat Ramadhan

Islami Syamril Al-Bugisyi

6 Amalan Sunnah Malam Idulfitri

Islami Ericka
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.