Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

DPRD Bontang Harapkan Pemerintah Ambil Sikap Terkait UU ASN 2023

Ajeng ZahraAjeng Zahra27 November 2023 DPRD Bontang
Ketua Komisi I DPRD Bontang, Muslimin
Muslimin, Ketua Komisi I DPRD Bontang (.dit)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Bontang – Muslimin, Ketua Komisi I DPRD Bontang berharap pemerintah segera mengambil sikap menyusul disahkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).

Hal ini lantaran undang-undang tersebut mengatur secara khusus penataan tenaga honorer di instansi pemerintah.

“Ini berbicara nasib orang banyak. Pemerintah kota saya sarankan untuk segera membuat kajian agar jangan salah langkah nantinya,” ungkap pria yang akrab disapa Muslim ini, Kamis (23/11/2023).

Ia menambahkan jika eksekutif tidak melakukan langkah aktif, maka dikhawatirkan akan memunculkan masalah.

Pasalnya, aturan tersebut bersifat mengikat dan mulai diberlakukan pada Desember 2024. Apalagi, saat ini tercatat ada sekitar 2.600 tenaga kontrak atau honorer di Bontang.

Oleh karena itu, butuh kerja cepat untuk memaksimalkan kuota yang ditetapkan pemerintah pusat.

Lebih lanjut, politikus Partai Golkar tersebut juga mengingatkan nasib tenaga kontrak daerah (TKD) yang kemungkinan tidak terakomodasi.

Pemetaan dan kajian hukum pun menjadi penting untuk dilakukan, dalam hal ini Badan Pengembangan Kepegawaian Daerah (BKPSDM) yang memegang peranan penting.

Ia menilai harus ada inisiatif guna mendorong wali kota atau sekda agar segera berkoordinasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Harus ada upaya untuk memaksimalkan kuota pengangkatan. Sekaligus langkah antisipatif untuk TKD yang belum terakomodir,” pungkasnya.

Ketua DPRD Bontang Muslimin UU ASN
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDPRD Bontang Desak Perusahaan Lakukan Rekrutmen Tenaga Kerja secara Terbuka
Next Article Agus Haris Harapkan Serapan Anggaran Capai Titik 80 Persen di November

Informasi lainnya

Poligami dalam Islam: Syarat, Larangan, dan Langkah Persiapan

28 Mei 2024

Faisal: Revisi Perwali Penting untuk Atasi Kenaikan Harga Material

2 Desember 2023

Andi Faiz: Nasib Honorer Bukan Rekrutmen Baru, Tapi Konversi

2 Desember 2023

13 Raperda Masih Dalam Tahap Pembahasan DPRD Kota Bontang

2 Desember 2023

Faisal Dorong Pemerintah Berikan Fasilitas Motor pada Pengawas Sekolah

2 Desember 2023

Bontang City Mall Belum Dapat Beroperasi karena Masalah Limbah

1 Desember 2023
Paling Sering Dibaca

Meski Terlambat, Tetap Harus Dipercepat

Editorial Udex Mundzir

Adam D’Angelo: Pendiri Quora dan Mantan CTO Facebook

Profil Ericka

Baso Menjadi Rahasia Sukses Kuliner Nusantara di Tanah Suci

Islami Alfi Salamah

Vonis Sepotong, Keadilan Cacat

Editorial Udex Mundzir

Lebih Berat dari Zina, Inilah Beberapa Larangan Keras Berghibah!

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.