Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

DPRD Bontang Setujui Lima Raperda Jadi Peraturan Daerah

Ajeng ZahraAjeng Zahra29 November 2023 DPRD Bontang
Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Bontang (arr)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Bontang – Ketua DPRD Bontang Andi Faiz menjelaskan bahwa lima raperda yang disetujui dan ditetapkan untuk jadi peraturan daerah (perda) itu yakni satu raperda hasil pembahasan Komisi I tentang penanggulangan kemiskinan.

DPRD Kota Bontang menggelar Rapat Paripurna (Rapur) Pengambilan Keputusan Dalam Rangka Persetujuan Penetapan Terhadap Lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bontang Tahun 2023.

Persetujuan penetapan itu dilakukan DPRD Bontang bersama kepala daerah dalam rapat paripurna yang digelar di Auditorium Tiga Dimensi, Senin (27/11/2023).

Rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam didampingi wakil Ketua I Agus Haris, Wakil II Junaidi.

Dua hasil pembahasan Komisi II yakni, Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Sementara dua lainnya, yakni Raperda Rencana Pembangunan Industri Kota Bontang Tahun 2023-2043 dan Raperda Penyerahan Sarana, Prasarana Utilitas Perumahan dan Permukiman, hasil pembahasan Komisi III,” ujarnya.

Dikatakan Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam bahwa keseluruhan fraksi di lembaga DPRD Bontang menerima dan menyetujui lima raperda.

Lengkapnya, lima raperda itu adalah Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan, Raperda tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman, Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan terakhir Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Bontang Tahun 2023-2043

“Semua fraksi sudah menerima dan menyetujui untuk disahkan dan ditetapkan sebagai peraturan daerah (perda),” tutupnya.

Andi Faiz Sofyan Hasdam Ketua DPRD Bontang Perda Rapur
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSepi Pembeli, DPRD Bontang Minta DKUKMP Segera Tangani Pasar Tamrin Bontang
Next Article Amir Tosina Minta Realisasikan Kapal Pelayaran Rute Bontang segera Terwujud

Informasi lainnya

Faisal: Revisi Perwali Penting untuk Atasi Kenaikan Harga Material

2 Desember 2023

Andi Faiz: Nasib Honorer Bukan Rekrutmen Baru, Tapi Konversi

2 Desember 2023

13 Raperda Masih Dalam Tahap Pembahasan DPRD Kota Bontang

2 Desember 2023

Faisal Dorong Pemerintah Berikan Fasilitas Motor pada Pengawas Sekolah

2 Desember 2023

Bontang City Mall Belum Dapat Beroperasi karena Masalah Limbah

1 Desember 2023

Adrofdita Imbau Orang Tua Waspada Terhadap Kejahatan pada Anak

1 Desember 2023
Paling Sering Dibaca

Selamat Tinggal Agustus Kelabu: Tinggalkan Joget-joget di Istana

Editorial Udex Mundzir

Mengelola WhatsApp Channel, Panduan Lengkap untuk Kesuksesan dalam Komunikasi Bisnis

Techno Udex Mundzir

Abolisi Tak Sama Dengan Keadilan

Editorial Udex Mundzir

Pedagang Kelontong Dukung Stiker Larangan Jual Rokok ke Anak

Bisnis Silva

Jangan Goyang Pemerintah Sah

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.