Samarinda – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur berencana melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mengevaluasi kelayakan pembangunan gedung pemerintahan, pada Selasa (7/11/2023).
“Kami akan memanggil DPUPR untuk menjelaskan atau klarifikasi. Evaluasi terkait gedung baru, seperti gedung Inspektorat Daerah, Kadrie Oening Tower, dan RS Korpri. Peniliannya tidak sesuai standar,” ujar Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sutomo Jabir di Samarinda, Senin (6/11/2023).
Pembahasan penting lainnya, termasuk kegiatan tahun 2023. Agenda yang telah selesai dan progresnya, kelayakan fungsinya, kemudian proyeksi dan detail tahun 2024.
Sutomo mengatakan bahwa pihaknya akan membahas klasifikasi pembangunan gedung bersama Dinas PUPR. Hal ini agar tidak membuah hasil yang mengecewakan.
Menurutnya, gedung baru Pemerintah Provinsi itu harus berungsi sesuai rencana. Kontraktor lokal terlibat dalam proses pembangunannya.
“Harus ada kerja sama operasi (KSO) antara kontraktor lokal dan non lokal. Dengan demikan, pemberdayaan kontraktor lokal bisa terwujud. Kami akan menanyakan berapa persen porsi yang diberikan kepada kontraktor lokal. Mungkin polanya lewat KSO. Saya fikir DPUPR lebih faham tentang hal ini,” ungkap Sutomo.
Sutomo Jabir menambahkan, pihaknya juga akan memeriksa kualitas dan kelengkapan gedung baru Pemprov.
“Kita akan cek mana yang masih kurang sempurna. Isinya apa saja. Makanya kemarin kita langsung ke lapangan,” tuturnya lagi.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPRD Kaltim Syafruddin evaluasi pembangunan gedung baru Inspektorat Daerah dan Kadrie Oening Tower milik Pemprov Kaltim. Gedung mengalami kemiringan dan beberapa bagian mengalami kerusakan.
“Saya menilai proyek-proyek tersebut tidak sesuai dengan standar kelayakan,” kata Syafruddin.
Pihaknya melakukan evaluasi atas kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kaltim. Untuk ini peninjauan langsung ke lokasi-lokasi bangunan milik Pemprov Kaltim. Saran ada perbaikan terhadap bangunan-bangunan itu.
“Artinya, Dinas PUPR tidak mengawasi proyek-proyek yang ada di bawah kewenangannya,” pungkasnya.
Syafruddin juga mempertanyakan pengujian terhadap gedung-gedung tersebut menyusul posisi gedung yang tampak miring secara kasat mata.

