Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Bank Mandiri dan Krisis Kepercayaan

Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan Usai Karhutla

Dating Tanpa Alkohol, Tren Baru Generasi Muda

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 26 Agustus 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Belum Memiliki Landasan Hukum, Seno Aji Tegaskan Pentingnya Uji Publik

ErickaEricka6 November 2023 DPRD Kaltim
Seno Aji
Seno Aji, Wakil Ketua DPRD Kaltim
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Balikpapan – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ir. Seno Aji, mengawali Kegiatan Uji Publik untuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalimantan Timur tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat. Acara ini diadakan oleh DPRD provinsi Kaltim di Hotel Blue Sky Balikpapan.

Seno Aji menekankan pentingnya pelaksanaan kegiatan uji publik ini sejalan dengan UU No 26 Tahun 2020 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat di Kaltim yang belum memiliki landasan hukum, sehingga peraturan tersebut sangat diperlukan.

“Ini sangat perlu dibuat,sehingga SatPol PP dalam bekerja bisa mendapatkan perlindungan hukum,” ujarnya.

Baca Juga:
  • Sekwan Kaltim Tinjau Ulang Anggaran dan Renja 2026 DPRD
  • DPRD Kaltim Rencanakan Revisi Perda Pendidikan untuk Cegah Putus Sekolah
  • Pahlawan: Inspirasi untuk Generasi Muda
  • HUT ke-78 TNI, M. Udin: TNI Garda Terdepan Kedaulatan dan Keamanan

Seperti diketahui, selama ini Sat Pol PP dalam melakukan penertiban umum ternyata belum sesuai seperti yang diperintahkan oleh UU.

Untuk itulah, DPRD Provinsi Kaltim berdiskusi dengan Kepala Sat Pol PP dan pemerintah provinsi dengan membentuk pansus ini. Sehingga nanti akan tersedia Perda tentang penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.

“Untuk itu pansus dapat bekerja dengan baik,sehingga nantinya akan menghasilkan Perda baru di Provinsi Kaltim sebagai dasar bagi Sat Pol PP,” ungkapnya.

Artikel Terkait:
  • Harun Al Rasyid: Ketertiban itu Merupakan Ketaatan pada Peraturan
  • Harun Al Rasyid Pimpin Rakor Pansus Raperda Trantibum Linmas Bersama Satpol-PP se-Kaltim
  • DPRD Kaltim Kawal Pengalihan Jalan Nasional di Kutim
  • Menjadi Produk Utama, DPRD Kaltim Apresiasi Kampung Kopi Luwak

Sejak ditetapkan pada tanggal 12 September 2023 lalu, Pansus telah melakukan serangkaian kerja guna membahas Raperda. Dan uji publik digelar di Balikpapan ini dari tanggal 4 sampai 6 November 2023.

“Pasalnya, pada 9 November 2023 adalah batas akhir laporan Tim Pansus ke Kemendagri, Harapannya Raperda yang dibuat ini tidak menjadi Raperda yang curah,” tutupnya.

Jangan Lewatkan:
  • DPRD Kaltim Akan Bahas Tambang Ilegal di KHDTK Unmul Sore Ini
  • Pemberdayaan Perempuan di Politik Kaltim Melalui Peraturan Daerah
  • Komisi II Minta Pemprov Kaltim Selesaikan Masalah di Perumahan Loa Bakung
  • Seno Aji Buka Wawasan Hukum Lewat Raperda Bantuan Hukum
DPRD Prov Kaltim Raperda Seno Aji
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSekretariat DPRD Kaltim Minta Semua Pekerja Tertib Administrasi
Next Article DPRD Kaltim Dan DPUPR Evaluasi Pembangunan Gedung Baru

Informasi lainnya

Wagub Kaltim Larang Pejabat Pamer Kemewahan di Medsos

3 September 2025

PKS Kaltim Bidik Peran Strategis dalam Akselerasi Pembangunan

24 Agustus 2025

Mahasiswa Kaltim Kawal Program Gratispol, Apresiasi 100 Hari Gubernur

12 Juni 2025

Dua Koperasi Merah Putih Resmi Berdiri di Samarinda

25 Mei 2025

Seno Aji Ingin Pameran Produk Tiongkok Digelar di Kaltim

23 Mei 2025

Kaltim Tegaskan Komitmen Ketahanan Energi di Forum Migas Nasional

21 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Reformasi Polri: Antara Penegak Hukum atau Duta Wisata?

Refleksi Udex Mundzir

Daniel Kahneman: Akhir Tragis Seorang Peraih Nobel

Profil Ericka

Mengenal Kandungan Gizi Es Krim Vanila

Food Alfi Salamah

Lansia dan Buta Boleh Tidak Melaksanakan Sholat Jumat?

Islami Ericka

Rahasia Melempar Jumrah Syarat-Syarat yang Harus Diketahui

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Tugu Titik Nol IKN Bertuliskan ‘Lorem Ipsum’, Jadi Simbol Ibu Kota yang Masih ‘Draft’

Ujian Tatap Muka UT di Tasikmalaya Berjalan Tertib dan Ketat

Gunung Raung Erupsi, Warga Diminta Jauhi Kawah dalam Radius Tiga Kilometer

Lari Rutin Tapi Berat Badan Naik? Ini Penyebabnya!

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Mic Wireless Untuk Masjid Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi