Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Hujan Deras Picu Longsor di Cisayong Tasikmalaya

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

Semeru Erupsi, Abu Capai 1 Km dari Puncak

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 6 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

DPRD Kaltim Evaluasi Peraturan Pendidikan untuk Reduksi Putus Sekolah

Alfi SalamahAlfi Salamah8 November 2023 DPRD Kaltim
Salehuddin
Salehuddin, Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – Tingginya tingkat putus sekolah di Kalimantan Timur (Kaltim) tetap menjadi perhatian utama, di mana puluhan ribu anak menghadapi kesulitan melanjutkan pendidikan akibat berbagai faktor, terutama masalah ekonomi.

Oleh karena itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim merespon dengan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16/2016 tentang Pelaksanaan Pendidikan.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Salehuddin, menyatakan bahwa tujuan dari evaluasi ini adalah untuk mengurangi tingkat putus sekolah di Kaltim.

“Kami ingin meningkatkan persentase siswa yang kurang mampu ekonomi yang diterima di sekolah dari 20 persen menjadi 30 persen. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa anak-anak di Kaltim dapat menerima pendidikan yang adil dan berkualitas,” ucapnya belum lama ini.

Selanjutnya, ia menekankan bahwa evaluasi ini sejalan dengan hak anak untuk menerima pendidikan. Ia berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dapat memprioritaskan masalah ini dan memberikan dukungan kepada DPRD Kaltim.

“Kami berharap tingkat putus sekolah di Kaltim dapat terus menurun, meskipun itu merupakan proses bertahap. Kami juga berharap Pemprov Kaltim dapat bekerja sama dengan DPRD Kaltim untuk mengatasi masalah ini,” jelasnya.

Evaluasi peraturan pendidikan ini merupakan salah satu agenda utama Bapemperda DPRD Kaltim. Salehuddin menyebutkan bahwa evaluasi ini telah dijadwalkan sejak tahun 2022 dan baru dilaksanakan tahun ini.

Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim, pada tahun 2020, jumlah anak yang putus sekolah per tingkat pendidikan melebihi 9.000. Jumlah putus sekolah tertinggi terjadi pada tingkat sekolah menengah atas (SMA), dengan 3.087 siswa terkena dampak. Di tingkat sekolah menengah kejuruan (SMK), 1.651 siswa menghentikan pendidikan mereka. Selain itu, 2.389 siswa putus sekolah di tingkat sekolah menengah pertama (SMP), dan 1.953 di tingkat sekolah dasar (SD).

Evaluasi peraturan pendidikan ini menunjukkan komitmen untuk meningkatkan prospek pendidikan anak-anak di Kaltim dan mengurangi tingkat putus sekolah yang mengkhawatirkan.

Inisiatif ini bertujuan untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif dan adil yang mengatasi disparitas ekonomi yang memengaruhi siswa di daerah tersebut.

Bapemperda DPRD Kaltim DPRD Prov Kaltim Salehuddin
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKomisi III DPRD Kaltim Evaluasi Kelayakan Gedung Pemprov
Next Article Sutomo Jabir Dorong Pemerataan Pembangunan di Wilayah Pedalaman Kaltim

Informasi lainnya

DPRD Kaltim Bahas Sawit, Soroti Izin dan Lingkungan

16 Mei 2025

Sekwan Kaltim Tinjau Ulang Anggaran dan Renja 2026 DPRD

16 Mei 2025

DPRD Kaltim Minta Pemanfaatan Lahan Eks Puskib Libatkan Pemkot

16 Mei 2025

Andi Satya Usul Tes Urine Jadi Skrining Kanker Serviks Nasional

15 Mei 2025

Banjir Lumpuhkan Samarinda, DPRD Kaltim Desak Penanganan Serius

15 Mei 2025

117 Honorer Resmi Jadi PPPK Sekretariat DPRD Kaltim

14 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Sentralisasi Berkedok Nasionalisme

Editorial Udex Mundzir

Ungkap Mengapa Wanita Tidak Mencukur Rambut Setelah Haji

Islami Alfi Salamah

Ledakan Wisata Labuan Bajo

Travel Alfi Salamah

Selain 8 dan 20 Rakaat, Ini Ada Jumlah Rakaat Shalat Tarawih

Islami Ericka

Kerja Seru di Luar Rumah, Bukan Sekadar Gaya

Happy Alfi Salamah
Berita Lainnya
Daerah
Adit Musthofa5 April 2026

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

Israel Batasi Salat Idul Fitri di Al Aqsa

Krisis Air Bersih Cisayong Saat Lebaran

Imtihan MDTU Al Barokah Cihuni Capai Puncak Acara

Menag Larang ASN Kemenag Pakai Mobil Dinas Saat Mudik

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi