Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 14 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

DPRD Kaltim Evaluasi Peraturan Pendidikan untuk Reduksi Putus Sekolah

Alfi SalamahAlfi Salamah8 November 2023 DPRD Kaltim
Salehuddin
Salehuddin, Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – Tingginya tingkat putus sekolah di Kalimantan Timur (Kaltim) tetap menjadi perhatian utama, di mana puluhan ribu anak menghadapi kesulitan melanjutkan pendidikan akibat berbagai faktor, terutama masalah ekonomi.

Oleh karena itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim merespon dengan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16/2016 tentang Pelaksanaan Pendidikan.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Salehuddin, menyatakan bahwa tujuan dari evaluasi ini adalah untuk mengurangi tingkat putus sekolah di Kaltim.

“Kami ingin meningkatkan persentase siswa yang kurang mampu ekonomi yang diterima di sekolah dari 20 persen menjadi 30 persen. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa anak-anak di Kaltim dapat menerima pendidikan yang adil dan berkualitas,” ucapnya belum lama ini.

Selanjutnya, ia menekankan bahwa evaluasi ini sejalan dengan hak anak untuk menerima pendidikan. Ia berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dapat memprioritaskan masalah ini dan memberikan dukungan kepada DPRD Kaltim.

“Kami berharap tingkat putus sekolah di Kaltim dapat terus menurun, meskipun itu merupakan proses bertahap. Kami juga berharap Pemprov Kaltim dapat bekerja sama dengan DPRD Kaltim untuk mengatasi masalah ini,” jelasnya.

Evaluasi peraturan pendidikan ini merupakan salah satu agenda utama Bapemperda DPRD Kaltim. Salehuddin menyebutkan bahwa evaluasi ini telah dijadwalkan sejak tahun 2022 dan baru dilaksanakan tahun ini.

Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim, pada tahun 2020, jumlah anak yang putus sekolah per tingkat pendidikan melebihi 9.000. Jumlah putus sekolah tertinggi terjadi pada tingkat sekolah menengah atas (SMA), dengan 3.087 siswa terkena dampak. Di tingkat sekolah menengah kejuruan (SMK), 1.651 siswa menghentikan pendidikan mereka. Selain itu, 2.389 siswa putus sekolah di tingkat sekolah menengah pertama (SMP), dan 1.953 di tingkat sekolah dasar (SD).

Evaluasi peraturan pendidikan ini menunjukkan komitmen untuk meningkatkan prospek pendidikan anak-anak di Kaltim dan mengurangi tingkat putus sekolah yang mengkhawatirkan.

Inisiatif ini bertujuan untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif dan adil yang mengatasi disparitas ekonomi yang memengaruhi siswa di daerah tersebut.

Bapemperda DPRD Kaltim DPRD Prov Kaltim Salehuddin
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKomisi III DPRD Kaltim Evaluasi Kelayakan Gedung Pemprov
Next Article Sutomo Jabir Dorong Pemerataan Pembangunan di Wilayah Pedalaman Kaltim

Informasi lainnya

DPRD Kaltim Bahas Sawit, Soroti Izin dan Lingkungan

16 Mei 2025

Sekwan Kaltim Tinjau Ulang Anggaran dan Renja 2026 DPRD

16 Mei 2025

DPRD Kaltim Minta Pemanfaatan Lahan Eks Puskib Libatkan Pemkot

16 Mei 2025

Andi Satya Usul Tes Urine Jadi Skrining Kanker Serviks Nasional

15 Mei 2025

Banjir Lumpuhkan Samarinda, DPRD Kaltim Desak Penanganan Serius

15 Mei 2025

117 Honorer Resmi Jadi PPPK Sekretariat DPRD Kaltim

14 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Literasi Digital untuk Remaja, Pentingnya Menguasai Keterampilan di Era Informasi

Gagasan Alfi Salamah

Tips Mengatur Waktu agar Gak Overwhelmed Tiap Hari

Daily Tips Alfi Salamah

Ayi Mulyana: Membangun Pramuka yang Berkontribusi Nyata

Profil Silva

Nafkah dalam Islam: Penjelasan, Pelanggaran, dan Kewajiban terhadap Anak Yatim

Islami Udex Mundzir

Rahasia Batu Kerikil Jamaah Haji Setelah Lempar Jumrah

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Universitas Cipasung Tasikmalaya Cetak Guru Inovatif Lewat STEAM

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

APBD Kutim Turun Drastis, Pemkab Upayakan TPP ASN Tetap Aman

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.