Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

DPRD Kaltim Kawal Proses Ganti Rugi Warga Ring Road Samarinda

Warga masih menuntut hak mereka atas pembayaran lahan yang telah dipakai oleh pemerintah
SilvaSilva16 November 2024 DPRD Kaltim
Jahidin
Jahidin Anggota DPRD Kaltim (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan keseriusannya dalam mengawal tuntutan ganti rugi lahan warga Samarinda yang digunakan untuk proyek ring road di Jalan H Nusyirwan.

Anggota DPRD Kaltim, Jahidin, menyampaikan bahwa sejumlah warga masih menuntut hak mereka atas pembayaran lahan yang telah dipakai oleh pemerintah, tetapi hingga kini belum mendapat kepastian.

“Pengaduannya masih dalam proses. Warga merasa bahwa pembayaran tanah mereka belum selesai oleh pemerintah,” ungkap Jahidin, Sabtu (16/11/2024).

Terkait keluhan ini, DPRD telah menyampaikan aspirasi warga kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kalimantan Timur. Saat ini, Dinas PUPR sedang memeriksa dokumen kepemilikan yang diajukan oleh warga. Pemeriksaan ini diperlukan untuk memastikan legalitas klaim yang disampaikan.

“Dinas PUPR sedang memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen yang diajukan warga. Kami semua berharap agar proses ini segera selesai,” jelas Jahidin, menegaskan langkah aktif dari DPRD untuk mendampingi proses tersebut.

Selain menindaklanjuti keluhan ke Dinas PUPR, DPRD juga berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kementerian Agraria.

Rapat koordinasi ini dilakukan untuk mencari solusi yang terbaik bagi warga terdampak, sehingga hak mereka atas ganti rugi bisa segera dipenuhi.

“Kami telah mengadakan rapat koordinasi dengan BPN dan Kementerian Agraria. Kami berharap ada hasil positif agar hak masyarakat segera terpenuhi,” ujar Jahidin, menyampaikan harapannya.

Lebih lanjut, Jahidin menekankan bahwa pihak pemerintah provinsi akan memproses pembayaran ganti rugi kepada warga jika terbukti bahwa dokumen kepemilikan mereka sah dan tidak menimbulkan masalah hukum.

“Jika memang itu hak masyarakat, dan legalitasnya memenuhi syarat tanpa masalah hukum, pemerintah akan melanjutkan proses pembayaran,” tandasya.

DPRD Kaltim Jahidin Ring Road Samarinda
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleTrail Running BUMT 2024, Sejarah Baru di Ibu Kota Nusantara
Next Article Dari Senam ke Visi Pendidikan, Subandi Sebut Kunci SDM Kunci Masa Depan Kaltim

Informasi lainnya

Festival Kampong Tuha, Firnadi Ikhsan Tegaskan Pentingnya Menjaga Nilai gotong Royong

12 Juli 2025

Defisit Daging Kaltim, Desa Korporasi Jadi Solusi Utama

24 Mei 2025

WTP ke-12 Kaltim, DPRD Ingatkan Tindak Lanjut BPK

23 Mei 2025

PKS Soroti Pentingnya Harmoni Koperasi dan BUMDes

23 Mei 2025

Kebangkitan Nasional Harus Dibarengi Penguatan Karakter dan Teknologi

20 Mei 2025

DPRD Kaltim Bahas Sawit, Soroti Izin dan Lingkungan

16 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Tren Makanan Sehat di 2024

Food Alfi Salamah

Jangan-Jangan Semua Kampus Seperti UI?

Opini Assyifa

Ijazah Jokowi: Bukan Privasi, Tapi Legitimasi

Editorial Udex Mundzir

Sikap PDIP: Antara Prinsip dan Kepentingan

Editorial Udex Mundzir

Urban Farming: Mandiri di Kota

Opini Alfi Salamah
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.