Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 14 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

DPRD Kaltim Kunjungi Kemendagri Bahas Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah

Diketahui kunjungan Pansus yang dipimpin Nidya Listiyono tersebut diterima langsung oleh Direktur Produk Hukum Daerah Kemendagri Makmur Marbun di ruang rapat Otda IV Kemendagri
Adit MusthofaAdit Musthofa21 Juli 2023 Daerah
Kunjungan kerja Pansus pengelolaan keuangan daerah DPRD Kaltim ke Kemandagri. (Istimewa)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Keuangan Daerah DPRD Kaltim mengadakan kunjungan resmi ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta untuk berdiskusi mengenai naskah draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Jumat (21/7/2023).

“Kunjungan ini dalam rangka untuk konsultasi akhir terkait Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah,” kata Ketua Pansus  Pengelolaan Keuangan Daerah DPRD Kaltim Nidya Listiyono saat dihubungi di Samarinda.

Ia mengatakan setelah melakukan uji publik dan fasilitasi beberapa waktu yang lalu, maka draft Ranperda harus segera disampaikan oleh Biro Hukum Pemprov Kaltim kepada Kemendagri.

Menurutnya, hal itu dimaksudkan agar supaya bisa segera dibahas untuk kemudian ditetapkan dan Peraturan Gubernur (Pergub) bisa dibuat.

“Jadi ini sebenarnya hanya masalah teknis saja. Kemudian ada harmonisasi lagi di Kemenkumham, yang kemudian dikhawatirkan justru bikin lama,” ujar Nidya.

Legislator daerah pemilihan Samarinda ini berharap agar Perda yang dinilai sangat penting tersebut, agar segera disahkan dan ditetapkan.

“Diharapkan Perda ini segera disahkan dan ditetapkan karena Perda ini sangat penting,” tandasnya.

Sekadar diketahui kunjungan Pansus yang dipimpin Nidya Listiyono tersebut diterima langsung oleh Direktur Produk Hukum Daerah Kemendagri Makmur Marbun di ruang rapat Otda IV Kemendagri.

Kunjungan kerja Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah itu dipimpin Ketua Pansus  Nidya Listiyono, anggota Pansus  Ali Hamdi , Rima Hartati serta Kepala BPKAD Kaltim Fahmi Prima Laksana dan dari Biro Hukum Setdaprov Kaltim Rachmadiana.

Berita Kaltim Kemendagri Ranperda
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePemprov Kaltim Salurkan Bantuan Dana untuk BUMDes di Penajam
Next Article Pemprov Kaltim Salurkan Beras 24.725 Kilogram untuk Keluarga Rentan Pangan di Penajam

Informasi lainnya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

13 November 2025

DPRD Kutim Ajak Pemuda Hidupkan Kembali Semangat Bertani

13 November 2025

Dispar Kutim Genjot Pendataan Ekraf Lewat Program Sindekraf

11 November 2025

15 Ribu Anak Kurang Mampu di Kutim Disiapkan Masuk Sekolah Negeri

10 November 2025

APBD Kutim Turun Drastis, Pemkab Upayakan TPP ASN Tetap Aman

7 November 2025

Yusril: Sastra Gunung Bintan Wadah Diplomasi Budaya

29 Oktober 2025
Paling Sering Dibaca

Sikap dan Model Kepemimpinan dalam NU: Antara Kepentingan dan Prinsip

Gagasan Adit Musthofa

Evolusi Kecerdasan Buatan: Sejarah, Tokoh Penting, dan Masa Depan

Techno Udex Mundzir

Meraih Berkah, Inilah Cara Berbuka Puasa Ala Rasulullah

Islami Alfi Salamah

Keutamaan Shalat Berjamaah 40 Hari Berturut-Turut

Islami Ericka

Angin Segar bagi Narapidana

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Universitas Cipasung Tasikmalaya Cetak Guru Inovatif Lewat STEAM

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

APBD Kutim Turun Drastis, Pemkab Upayakan TPP ASN Tetap Aman

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.