Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

DPRD Kaltim Kunjungi Kemendagri Bahas Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah

Diketahui kunjungan Pansus yang dipimpin Nidya Listiyono tersebut diterima langsung oleh Direktur Produk Hukum Daerah Kemendagri Makmur Marbun di ruang rapat Otda IV Kemendagri
Adit MusthofaAdit Musthofa21 Juli 2023 Daerah
Kunjungan kerja Pansus pengelolaan keuangan daerah DPRD Kaltim ke Kemandagri. (Istimewa)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Keuangan Daerah DPRD Kaltim mengadakan kunjungan resmi ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta untuk berdiskusi mengenai naskah draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Jumat (21/7/2023).

“Kunjungan ini dalam rangka untuk konsultasi akhir terkait Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah,” kata Ketua Pansus  Pengelolaan Keuangan Daerah DPRD Kaltim Nidya Listiyono saat dihubungi di Samarinda.

Ia mengatakan setelah melakukan uji publik dan fasilitasi beberapa waktu yang lalu, maka draft Ranperda harus segera disampaikan oleh Biro Hukum Pemprov Kaltim kepada Kemendagri.

Menurutnya, hal itu dimaksudkan agar supaya bisa segera dibahas untuk kemudian ditetapkan dan Peraturan Gubernur (Pergub) bisa dibuat.

“Jadi ini sebenarnya hanya masalah teknis saja. Kemudian ada harmonisasi lagi di Kemenkumham, yang kemudian dikhawatirkan justru bikin lama,” ujar Nidya.

Legislator daerah pemilihan Samarinda ini berharap agar Perda yang dinilai sangat penting tersebut, agar segera disahkan dan ditetapkan.

“Diharapkan Perda ini segera disahkan dan ditetapkan karena Perda ini sangat penting,” tandasnya.

Sekadar diketahui kunjungan Pansus yang dipimpin Nidya Listiyono tersebut diterima langsung oleh Direktur Produk Hukum Daerah Kemendagri Makmur Marbun di ruang rapat Otda IV Kemendagri.

Kunjungan kerja Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah itu dipimpin Ketua Pansus  Nidya Listiyono, anggota Pansus  Ali Hamdi , Rima Hartati serta Kepala BPKAD Kaltim Fahmi Prima Laksana dan dari Biro Hukum Setdaprov Kaltim Rachmadiana.

Berita Kaltim Kemendagri Ranperda
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePemprov Kaltim Salurkan Bantuan Dana untuk BUMDes di Penajam
Next Article Pemprov Kaltim Salurkan Beras 24.725 Kilogram untuk Keluarga Rentan Pangan di Penajam

Informasi lainnya

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

21 Oktober 2025

Grand Opening PB IGOCIS 2025 Hidupkan Semangat Olahraga Tasikmalaya

4 Oktober 2025

Patung Sudirman Akan Dipindah demi Proyek TOD Dukuh Atas

3 Oktober 2025

Gempa 5,7 SR Guncang Banyuwangi, Getaran Terasa hingga Lombok

25 September 2025

Pramono Tegaskan Tanggul Beton Cilincing Bukan Urusan DKI

11 September 2025

PKS Kukar Lantik Pengurus Baru, Musda VI Jadi Ajang Konsolidasi

7 September 2025
Paling Sering Dibaca

Melintasi Kesibukan Pembangunan IKN

Travel Udex Mundzir

Rahasia Melempar Jumrah Syarat-Syarat yang Harus Diketahui

Islami Alfi Salamah

Titik Kritis Kepemimpinan Prabowo

Editorial Udex Mundzir

Salat Taubat dan Hajat: Apa Bedanya?

Islami Dexpert Corp

Taman di Jakarta akan Dibuka 24 Jam, Siapa yang Jaga?

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.