Jakarta – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah menegaskan pentingnya standar baru dalam pembangunan rumah di Indonesia. Rumah-rumah baru diwajibkan mampu menahan gempa bumi berskala besar atau megathrust. Hal ini untuk meminimalkan kerusakan masif seperti yang kerap terjadi di daerah rawan gempa.
“Mulai sekarang, evaluasi dilakukan supaya rumah masyarakat tidak mudah hancur akibat gempa, bahkan yang mencapai 7 skala Richter sekalipun,” ujar Fahri saat ditemui di Kantor Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Rabu (8/1/2025).
Langkah ini dilandasi oleh riset Kementerian Pekerjaan Umum yang mengungkap perlunya konstruksi yang mampu menahan gempa besar. Selain itu, Fahri juga menyoroti standar kesehatan, seperti ketersediaan dapur dalam rumah subsidi, yang menjadi bagian dari evaluasi program pemerintah.
“Kalau rumah subsidi dibangun tanpa dapur, itu jadi sumber sampah yang tidak terkendali. Kita harus disiplin membangun rumah layak, apalagi dengan fasilitas pemerintah,” tambahnya.
Rencana penerapan standar ini akan didetailkan dalam kerangka program pembangunan 3 juta rumah, yang menjadi bagian dari janji kampanye Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah juga menunggu arahan DPR untuk memaparkan rencana ini secara rinci di Komisi V.
Menurut Fahri, target pembangunan perumahan saat ini lebih diarahkan kepada masyarakat berpenghasilan rendah yang belum tersentuh sistem pembiayaan rumah. “Mereka yang di bawah masih kesulitan mengakses pembiayaan, jadi itu yang kami prioritaskan,” ujarnya.
Inisiatif ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Bank Tabungan Negara (BTN), yang menjadi mitra utama pemerintah dalam program ini. BTN bahkan telah menyiapkan berbagai langkah inovatif untuk mendukung pemberdayaan finansial keluarga Indonesia melalui program beyond mortgage.
Dengan langkah ini, diharapkan Indonesia dapat lebih siap menghadapi risiko bencana alam, sembari meningkatkan kualitas hidup masyarakat lewat hunian yang layak dan aman.
