Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ketika Kebenaran Harus Antre di Meja Korupsi

Piala Dunia 2026 Jadi Arena Persaingan AI Global

Ketika Pesta Dimulai Tanpa Penonton (Indonesia)

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 15 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Bayi Tertahan di RS Karena Biaya, Jaminan Kesehatan Dipertanyakan

AssyifaAssyifa8 Januari 2025 Kesehatan
Kasus Bayi Tertahan di Rumah Sakit
Bayi Tertahan di Rumah Sakit
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Bandung – Ulfi Rizki, ibu muda berusia 24 tahun, harus menghadapi kenyataan pahit. Bayinya yang lahir prematur di RSUD Al Ihsan tidak bisa dibawa pulang meski sudah diizinkan dokter. Penyebabnya, ia tidak mampu melunasi biaya rumah sakit yang mencapai Rp 8 juta.

“Pihak rumah sakit minta kami bayar 75 persen dulu, atau minimal Rp 2 juta untuk uang muka. Tapi uang segitu pun kami tidak punya,” ujar Ulfi dengan suara lirih, Rabu (8/1/2025).

Ulfi melahirkan pada 26 Desember 2024 setelah mengalami komplikasi kehamilan. Karena kondisi bayi yang lahir prematur, perawatan intensif di ruang NICU menjadi keharusan. Namun, ketidakmampuan finansial membuat keluarga ini terpaksa membayar secara umum, tanpa menggunakan BPJS Kesehatan.

Sebelum ke RSUD Al Ihsan, Ulfi sempat mencoba RSUD Tegalluar. Namun, rumah sakit baru tersebut tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Kondisi ini membuat Ulfi dan suaminya kebingungan mencari solusi.

Baca Juga:
  • Detoks Digital: Jaga Kesehatan Mental
  • Prabowo Gratiskan Pemeriksaan Kesehatan bagi yang Ulang Tahun
  • IDAI Imbau Orang Tua: Vaksinasi Anak Sebelum Mudik Lebaran
  • Burnout Diam-Diam di Anak Muda

Ironisnya, kasus seperti ini bukan pertama kali terjadi. Sebulan sebelumnya, bayi Rasya yang menjalani operasi darurat di rumah sakit yang sama juga tertahan karena keluarga tidak mampu membayar biaya perawatan.

Ketua Tim Regulasi, Informasi, dan Jaminan Kesehatan Kabupaten Bandung, Iwan Muhamad, menegaskan bahwa masyarakat yang membutuhkan Jaminan Kesehatan Universal (UHC) sebenarnya bisa dibantu sesuai aturan. “Kewenangan untuk UHC berada di Dinas Sosial dan Sekretariat Daerah Bidang Kesra,” jelasnya.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, Dinas Sosial dan BPJS Kesehatan belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus Ulfi.

Artikel Terkait:
  • Rahasia Lari, Kunci Hidup Lebih Panjang dan Sehat
  • Self Love, Kunci Kesehatan Mental dan Kebahagiaan Diri
  • 7 Kebiasaan Buruk yang Harus Dihindari Setelah Makan
  • Mengapa Banyak Orang Sakit di 10 Hari Terakhir Ramadan?

Program UHC bertujuan memastikan akses kesehatan tanpa kendala finansial bagi seluruh masyarakat. Namun, kisah Ulfi dan bayi lainnya menjadi bukti bahwa implementasi UHC di Indonesia masih jauh dari sempurna.

Kurangnya koordinasi antarinstansi, birokrasi yang berbelit, dan minimnya edukasi kepada masyarakat kerap menjadi penghambat. “Program kesehatan tidak akan berhasil jika masyarakat kecil masih kesulitan mengakses hak dasarnya,” tegas salah satu aktivis kesehatan.

Kasus ini mengundang desakan dari berbagai pihak agar pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program UHC. Transparansi, responsivitas, dan aksesibilitas layanan kesehatan harus menjadi prioritas.

Jangan Lewatkan:
  • Komisi IX DPR Desak BPOM dan Aparat Tindak Vape Zombie
  • Kepesertaan Aktif JKN Jadi Syarat Pemohon SIM di Sidoarjo
  • WHO Mencabut Status Pandemi Covid-19 di Tengah Meningkatnya Kasus di Indonesia
  • Rebusan Seledri untuk Vitalitas Sehari-hari
Bayi Tertahan di RS Jaminan Kesehatan Universal Kesehatan Indonesia Masalah BPJS
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleFahri Hamzah Dorong Rumah Baru Tahan Gempa Megathrust
Next Article Patrick Kluivert Resmi Jadi Pelatih Timnas Indonesia

Informasi lainnya

BPOM Perketat Vape, Remaja Jadi Fokus Perlindungan

22 Mei 2026

Benarkah Apel dan Wortel Paling Tinggi Kandungan Mikroplastiknya?

19 April 2026

Rahasia Lari, Kunci Hidup Lebih Panjang dan Sehat

12 April 2026

Waspada Makan Berlebih Saat Lebaran, Ini Risikonya

19 Maret 2026

Mengapa Banyak Orang Sakit di 10 Hari Terakhir Ramadan?

14 Maret 2026

Kemenkes Ingatkan Risiko Sentuh Bayi Saat Lebaran

7 Maret 2026
Paling Sering Dibaca

Jejak Warisan dan Peluang di Desa Krampon

Editorial Udex Mundzir

Nikah Anti Ribet: Cara Mudah Daftar di KUA

Lifestyles Assyifa

Surah Al-Ma’un, Intisari dan Penjelasan Mendalam

Islami Udex Mundzir

Cara Memilih Hewan Qurban, Jenis, Usia, dan Kesehatan yang Harus Diperhatikan

Islami Udex Mundzir

Mengenal Bukit Kelam, Batu Tertinggi di Dunia dari Indonesia

Travel Ericka
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Aturan Baru SD: Tak Wajib Usia 7 Tahun

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Alat Tulis Sekolah Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi