Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mengapa Cokelat Bisa Naikkan Mood?

Bentor Dimusnahkan, Pengemudi Terima Becak Listrik

Fokus Berlebih yang Tak Disadari

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 6 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Bayi Tertahan di RS Karena Biaya, Jaminan Kesehatan Dipertanyakan

AssyifaAssyifa8 Januari 2025 Kesehatan
Kasus Bayi Tertahan di Rumah Sakit
Bayi Tertahan di Rumah Sakit
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Bandung – Ulfi Rizki, ibu muda berusia 24 tahun, harus menghadapi kenyataan pahit. Bayinya yang lahir prematur di RSUD Al Ihsan tidak bisa dibawa pulang meski sudah diizinkan dokter. Penyebabnya, ia tidak mampu melunasi biaya rumah sakit yang mencapai Rp 8 juta.

“Pihak rumah sakit minta kami bayar 75 persen dulu, atau minimal Rp 2 juta untuk uang muka. Tapi uang segitu pun kami tidak punya,” ujar Ulfi dengan suara lirih, Rabu (8/1/2025).

Ulfi melahirkan pada 26 Desember 2024 setelah mengalami komplikasi kehamilan. Karena kondisi bayi yang lahir prematur, perawatan intensif di ruang NICU menjadi keharusan. Namun, ketidakmampuan finansial membuat keluarga ini terpaksa membayar secara umum, tanpa menggunakan BPJS Kesehatan.

Sebelum ke RSUD Al Ihsan, Ulfi sempat mencoba RSUD Tegalluar. Namun, rumah sakit baru tersebut tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Kondisi ini membuat Ulfi dan suaminya kebingungan mencari solusi.

Baca Juga:
  • Dinas Kesehatan Jakarta Catat 79 Kasus Virus HMPV Selama 2025
  • Ini Waktu Terbaik Minum Air agar Tubuh Tetap Sehat
  • Kemenkes Imbau Waspada Covid-19 Meski Kasus di Indonesia Turun
  • Tahukah Kamu Asupan yang Sebaiknya Dihindari Sebelum Tidur?

Ironisnya, kasus seperti ini bukan pertama kali terjadi. Sebulan sebelumnya, bayi Rasya yang menjalani operasi darurat di rumah sakit yang sama juga tertahan karena keluarga tidak mampu membayar biaya perawatan.

Ketua Tim Regulasi, Informasi, dan Jaminan Kesehatan Kabupaten Bandung, Iwan Muhamad, menegaskan bahwa masyarakat yang membutuhkan Jaminan Kesehatan Universal (UHC) sebenarnya bisa dibantu sesuai aturan. “Kewenangan untuk UHC berada di Dinas Sosial dan Sekretariat Daerah Bidang Kesra,” jelasnya.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, Dinas Sosial dan BPJS Kesehatan belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus Ulfi.

Artikel Terkait:
  • Rahasia Tingkatkan Daya Ingat dan Kesehatan Otak Melalui Nutrisi
  • Jalan Kaki Sehat, Tubuh jadi Kuat
  • Inilah Gaya Hidup yang Memengaruhi Kesehatan Mata
  • Dokter Wayan Pemilik Rumah Sampah di Karawang Tetap Melayani Pasien

Program UHC bertujuan memastikan akses kesehatan tanpa kendala finansial bagi seluruh masyarakat. Namun, kisah Ulfi dan bayi lainnya menjadi bukti bahwa implementasi UHC di Indonesia masih jauh dari sempurna.

Kurangnya koordinasi antarinstansi, birokrasi yang berbelit, dan minimnya edukasi kepada masyarakat kerap menjadi penghambat. “Program kesehatan tidak akan berhasil jika masyarakat kecil masih kesulitan mengakses hak dasarnya,” tegas salah satu aktivis kesehatan.

Kasus ini mengundang desakan dari berbagai pihak agar pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program UHC. Transparansi, responsivitas, dan aksesibilitas layanan kesehatan harus menjadi prioritas.

Jangan Lewatkan:
  • Pemerintah Diminta Waspadai Defisit BPJS Kesehatan
  • Mengapa Banyak Orang Sakit di 10 Hari Terakhir Ramadan?
  • Self Love, Kunci Kesehatan Mental dan Kebahagiaan Diri
  • Waspadai Gejala Alergi, Kenali Pemicunya dan Lindungi Diri!
Bayi Tertahan di RS Jaminan Kesehatan Universal Kesehatan Indonesia Masalah BPJS
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleFahri Hamzah Dorong Rumah Baru Tahan Gempa Megathrust
Next Article Patrick Kluivert Resmi Jadi Pelatih Timnas Indonesia

Informasi lainnya

BPOM Perketat Vape, Remaja Jadi Fokus Perlindungan

22 Mei 2026

Benarkah Apel dan Wortel Paling Tinggi Kandungan Mikroplastiknya?

19 April 2026

Rahasia Lari, Kunci Hidup Lebih Panjang dan Sehat

12 April 2026

Waspada Makan Berlebih Saat Lebaran, Ini Risikonya

19 Maret 2026

Mengapa Banyak Orang Sakit di 10 Hari Terakhir Ramadan?

14 Maret 2026

Kemenkes Ingatkan Risiko Sentuh Bayi Saat Lebaran

7 Maret 2026
Paling Sering Dibaca

Relawan Muda di Arus Mudik

Editorial Lisda Lisdiawati

Jangan Goyang Pemerintah Sah

Editorial Udex Mundzir

Cokelat! Lezat, Kaya Manfaat, dan Penuh Fakta Menarik

Food Alfi Salamah

Panduan Lengkap Berpakaian untuk Wanita Muslimah Menurut Islam

Islami Udex Mundzir

Hari Dongeng Nasional 28 November

Happy Udex Mundzir
Berita Lainnya
Nasional
Ericka3 Mei 2025

Kepala BGN Diganti, Program MBG Diminta Tetap Berjalan

Generasi Muda dan Pertaruhan Masa Depan Cianjur

Perspektif Ulama Mengenai Waktu Tawaf Ifadah

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Mic Wireless Untuk Masjid Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi