Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Sekolah Bukan Mesin Hafalan

Gaji Dokter Tak Boleh Tertunda

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 17 Mei 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kepesertaan Aktif JKN Jadi Syarat Pemohon SIM di Sidoarjo

BPJS Kesehatan berencana melakukan integrasi antara sistem aplikasi SIM milik Polri dengan aplikasi BPJS Kesehatan
NugrohoNugroho2 November 2024 Kesehatan
JKN Sidoarjo
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Sidoarjo – Pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di Sidoarjo kini wajib memiliki kepesertaan aktif dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kebijakan ini mulai diuji coba secara nasional oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sejak Rabu (1/11/2024) di seluruh Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) di Indonesia, termasuk Satpas di Sidoarjo.

Aturan ini sejalan dengan Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023, yang mengharuskan semua pemohon SIM, baik SIM A, SIM B, maupun SIM C, melampirkan bukti kepesertaan JKN yang aktif. Tujuannya untuk memastikan seluruh pengendara memiliki perlindungan kesehatan yang memadai.

“Mulai sekarang, pemohon SIM wajib menunjukkan bukti bahwa mereka adalah peserta aktif JKN. Hal ini dilakukan untuk menjamin kesehatan pengendara saat berkendara di jalan,” ungkap seorang petugas di Satpas Sidoarjo saat sosialisasi.

Hasil Uji Coba Positif

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun, menjelaskan bahwa uji coba se-nasional ini merupakan kelanjutan dari uji coba tahap awal yang telah dilaksanakan pada Juli hingga September 2024 di tujuh Polda, dengan melibatkan 105 Polres di seluruh Indonesia. Hasilnya, kebijakan ini mendapat respons positif dari masyarakat, meskipun masih ada beberapa aspek yang perlu ditingkatkan.

Baca Juga:
  • Kelas 1-3 Dihapus, Iuran BPJS Kesehatan Berubah Juli 2025
  • Kemendukbangga Luncurkan Akademi Keluarga di Harganas 2025
  • Waspadai Tanda Masalah Usus Sejak Dini
  • Waspadai Gejala Alergi, Kenali Pemicunya dan Lindungi Diri!

“Dari hasil evaluasi uji coba awal, masyarakat Sidoarjo dan wilayah lainnya memberikan respons positif terhadap kewajiban ini. Meski demikian, kami masih melihat ada pemohon yang belum aktif atau bahkan belum terdaftar dalam Program JKN,” ujar David.

Selama uji coba nasional ini, pemohon yang belum memiliki kepesertaan aktif tetap dapat mengajukan SIM sambil menjalani proses aktivasi atau pendaftaran JKN. David juga menegaskan bahwa kebijakan ini bukan untuk membebani masyarakat, melainkan untuk memastikan semua warga terlindungi.

Fasilitas Pendaftaran JKN bagi Pemohon SIM

Untuk membantu pemohon SIM di Sidoarjo yang belum terdaftar sebagai peserta JKN, BPJS Kesehatan menyediakan beberapa kanal layanan. Mereka dapat mendaftar atau mengaktifkan kembali kepesertaan melalui layanan PANDAWA di nomor 0811 8 165 165 atau aplikasi Mobile JKN yang bisa diunduh di Play Store dan App Store.

“Bagi mereka yang status kepesertaannya tidak aktif karena tunggakan, BPJS Kesehatan juga menyediakan Program REHAB, yang memungkinkan peserta melunasi tunggakan dengan skema cicilan,” tambah David.

Artikel Terkait:
  • Mengenali Anjing Rabies: Ciri-Ciri dan Langkah Cegah Penularannya
  • Pemerintah Pastikan Vaksin TBC Bill Gates Aman Uji Klinis di Indonesia
  • Dinas Kesehatan Jakarta Catat 79 Kasus Virus HMPV Selama 2025
  • Benarkah Apel dan Wortel Paling Tinggi Kandungan Mikroplastiknya?

Integrasi Sistem SIM dan JKN

Sebagai langkah lanjutan, BPJS Kesehatan berencana melakukan integrasi antara sistem aplikasi SIM milik Polri dengan aplikasi BPJS Kesehatan. Dengan adanya integrasi ini, petugas di Satpas dapat dengan cepat mengecek status kepesertaan JKN pemohon SIM. Harapannya, proses administrasi menjadi lebih cepat dan akurat.

“Integrasi ini akan mempermudah verifikasi status JKN pemohon SIM, sehingga mereka tidak perlu repot membawa banyak berkas. Dengan begitu, proses penerbitan SIM di Satpas, termasuk di Sidoarjo, menjadi lebih efisien,” ungkap David.

Selama masa uji coba nasional ini, BPJS Kesehatan juga akan menyediakan pendampingan langsung melalui Duta BPJS di setiap Satpas hingga Desember 2024. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan lancar dan masyarakat dapat memahami pentingnya menjadi peserta JKN aktif.

Jangan Lewatkan:
  • Kemendagri Pastikan Dukung Eliminasi Malaria di Wilayah Papua
  • Gedung Imdaad Hamid RSKD Balikpapan Siap Tangani Penyakit Infeksius dan Stroke
  • Rahasia Alami Membersihkan Usus Secara Efektif
  • BPOM Terbitkan Izin Edar untuk Dua Obat Kanker Baru
BPJS Kesehatan Sidoarjo David Bangun Jaminan Kesehatan Nasional Kabar Sidoarjo Surat Izin Mengemudi
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleHarga BBM Pertamina, Shell, dan BP Kompak Naik, Begini Rinciannya
Next Article Infrastruktur Wisata Berau, Syarifatul Sya’diah Minta Perhatian Pemerintah

Informasi lainnya

Benarkah Apel dan Wortel Paling Tinggi Kandungan Mikroplastiknya?

19 April 2026

Rahasia Lari, Kunci Hidup Lebih Panjang dan Sehat

12 April 2026

Waspada Makan Berlebih Saat Lebaran, Ini Risikonya

19 Maret 2026

Mengapa Banyak Orang Sakit di 10 Hari Terakhir Ramadan?

14 Maret 2026

Kemenkes Ingatkan Risiko Sentuh Bayi Saat Lebaran

7 Maret 2026

Burnout Diam-Diam di Anak Muda

12 Februari 2026
Paling Sering Dibaca

Mengenal Kandungan Gizi Es Krim Vanila

Food Alfi Salamah

Lupa Takbir Shalat Id, Sahkah Ibadahnya?

Islami Lisda Lisdiawati

Manusia Bersifat Air

Gagasan Syamril Al-Bugisyi

Hakim Bisa Dibeli? Ini Darurat!

Editorial Udex Mundzir

Israel vs Iran: Medan Dominasi, Bukan Lagi Proxy

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Waktu Pencernaan Makanan, Kenali Sebelum Mengatur Pola Makan

Kepala BGN Diganti, Program MBG Diminta Tetap Berjalan

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Waspada Makan Berlebih Saat Lebaran, Ini Risikonya

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Mic Wireless Untuk Masjid Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi