Jeddah – Di tengah hasrat ribuan jiwa menuju Tanah Suci, masih ada yang nekat mengambil jalan pintas. Padahal, langkah itu tak ubahnya seperti berjalan di atas bara, licin dan penuh bahaya.
Pemerintah Arab Saudi kini makin serius memburu jemaah haji ilegal, termasuk warga Indonesia yang menyelinap lewat visa non-haji.
Konsul Jenderal Republik Indonesia (Konjen RI) di Jeddah, Yusron B Ambary, mengungkap fakta yang mengguncang: puluhan WNI telah ditolak masuk, bahkan dideportasi.
Pada Rabu (7/5/2025), ia memperingatkan bahwa warga yang menggunakan visa ziarah atau pekerja musiman untuk berhaji, berpotensi menghadapi sanksi berat.
“Jadi masih ada warga kita yang terus mencoba masuk menggunakan visa ziarah untuk melaksanakan ibadah haji,” tegas Yusron lewat rilis resmi yang dibagikan di WAG Jurnalis Kemenag.
Arab Saudi sendiri telah menghentikan penerbitan visa ziarah sejak 13 April 2025. Namun celah visa yang masih berlaku dimanfaatkan sebagian orang.
Masalahnya, pemegang visa ini tidak boleh masuk ke wilayah Makkah.
Yusron menyebut, sudah ada 50 warga Indonesia yang ditolak masuk karena menggunakan visa pekerja musiman atau amil musimy. Mereka langsung dipulangkan dengan pesawat berikutnya.
“Kalau masih punya visa Arab Saudi yang valid, mereka akan dibuang keluar kota Makkah,” ungkap Yusron.
Ia menjelaskan, razia dan pemeriksaan dilakukan secara intensif. Bus-bus disiapkan khusus untuk membawa warga non-pemilik visa haji keluar dari kota suci itu.
Mereka dilepas di KM14, antara Jeddah dan Makkah, seperti pengusiran senyap yang tak kasat mata namun menyakitkan.
Tak hanya pengusiran, ancaman hukumannya pun mencengangkan. Pelaku dan fasilitator haji ilegal bisa dikenai denda hingga 100 ribu Riyal Saudi.
Bahkan hukuman penjara juga terbuka tergantung keputusan pengadilan Saudi.
“Ini sudah secara resmi disampaikan pemerintah Arab Saudi,” ujarnya.
Sanksi menyasar siapa saja yang terlibat. Dari penyedia apartemen, pemilik kendaraan, hingga orang yang sekadar membantu keberangkatan. Tak ada yang luput.
Yusron berharap warga Indonesia tidak tergoda jalur cepat menuju Baitullah. Baginya, ibadah yang suci tidak sepatutnya ditempuh dengan cara-cara curang.
“Jangan sampai uang hilang, haji melayang,” tandasnya, sembari menyampaikan keprihatinan atas praktik-praktik ilegal yang membahayakan keselamatan dan keberkahan ibadah.
Peringatan ini bukan sekadar formalitas. Setiap tahun, ada saja yang mencoba, berharap lolos. Namun tahun ini, Arab Saudi tak memberi ruang toleransi.
Sementara itu, Pemerintah Indonesia terus mengampanyekan edukasi publik soal bahaya berhaji tanpa antre. Selain melanggar hukum, jalur ini kerap menjadi ladang penipuan dan eksploitasi.
Haji adalah panggilan, bukan pelarian. Dan dalam upaya suci menuju Ka’bah, kejujuran dan kesabaran tetap jadi tiket yang paling sah.