Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Hujan Deras Picu Longsor di Cisayong Tasikmalaya

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

Semeru Erupsi, Abu Capai 1 Km dari Puncak

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 7 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Hukum yang Dikebut, Rakyat yang Terjebak

Ketika undang-undang disusun dengan tergesa-gesa, yang dikorbankan bukan hanya transparansi, tetapi juga masa depan rakyat.
Udex MundzirUdex Mundzir16 Maret 2025 Editorial
Ilustrasi penegakkan hukum
Ilustrasi penegakkan hukum (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Hukum yang baik lahir dari proses yang matang. Tapi, di Indonesia, revisi undang-undang sering dilakukan dengan terburu-buru. Yang terbaru adalah revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). DPR dan pemerintah berusaha menyelesaikannya dalam hitungan minggu. Targetnya, revisi ini harus selesai sebelum masa reses pada 21 Maret 2025.

Proses ini mirip dengan yang terjadi sebelumnya. Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) disahkan dalam waktu kurang dari dua bulan. Omnibus Law Cipta Kerja bahkan lebih cepat, dengan proses yang minim partisipasi publik. Kini, keduanya terbukti bermasalah. Banyak proyek IKN mangkrak. Aturan Omnibus Law justru memperburuk kondisi buruh dan lingkungan.

Revisi UU TNI pun terancam mengalami nasib serupa. Isinya mengandung banyak pasal kontroversial. Salah satunya adalah perluasan peran TNI dalam jabatan sipil. Ini membuka pintu bagi kembalinya Dwifungsi ABRI, sesuatu yang telah dihapus sejak Reformasi 1998.

Selain itu, usia pensiun perwira dinaikkan menjadi 60 tahun. Ini bisa menyebabkan stagnasi dalam tubuh TNI. Regenerasi kepemimpinan akan terganggu. Para perwira muda akan kesulitan naik pangkat. Akibatnya, organisasi bisa menjadi tidak efektif.

Masalah lainnya adalah penambahan tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Kini, TNI akan terlibat dalam keamanan siber dan pemberantasan narkoba. Padahal, dua tugas ini lebih cocok dilakukan oleh lembaga sipil seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Polri.

Lebih parah lagi, revisi ini dibahas secara tertutup. Rapat Panitia Kerja (Panja) digelar di hotel mewah di Senayan. Kelompok masyarakat sipil yang mencoba menyampaikan aspirasi justru diusir. Ini menunjukkan bahwa proses ini memang tidak ingin melibatkan publik.

Padahal, revisi undang-undang yang terburu-buru selalu berakhir dengan masalah. Undang-Undang IKN adalah contoh nyata. Rakyat tidak pernah benar-benar diberi ruang untuk berdiskusi. Akibatnya, proyek pemindahan ibu kota kini kacau balau. Banyak investor mundur. Infrastruktur terbengkalai. Sementara itu, dana negara sudah terlanjur digelontorkan.

Omnibus Law juga menunjukkan dampak buruk dari legislasi yang ngebut. Undang-undang ini digugat ke Mahkamah Konstitusi. Pemerintah dipaksa membuat peraturan baru untuk memperbaiki kesalahan. Sementara itu, rakyat terlanjur merasakan dampaknya. Upah minimum ditekan. Hak-hak buruh dikurangi.

Kita tidak bisa membiarkan hal yang sama terjadi lagi. Jika revisi UU TNI disahkan tanpa perdebatan yang cukup, dampaknya bisa fatal. Militerisme bisa kembali menguat. Demokrasi yang kita bangun selama 25 tahun terakhir bisa runtuh.

Masyarakat harus bersuara. Tidak boleh ada lagi undang-undang yang dibuat dalam gelap. DPR dan pemerintah harus berhenti menggunakan kecepatan sebagai alasan. Sebuah undang-undang harus disusun dengan matang. Jika tidak, yang akan menanggung akibatnya adalah rakyat.

Demokrasi Indonesia Dwifungsi ABRI Legislasi Tergesa-gesa
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBayang-Bayang Dwifungsi
Next Article Kericuhan di Rapat RUU TNI, Polisi Terima Laporan Sekuriti

Informasi lainnya

Omong Kosong Industri Kreatif

30 Maret 2026

Logika Nol yang Menyesatkan

30 Maret 2026

Peluang Usaha di Balik Batas Medsos

29 Maret 2026

Tabrani dan Jejak Madura untuk Bangsa

29 Maret 2026

Koperasi Desa Tanpa Arah Nyata

28 Maret 2026

Relawan Muda di Arus Mudik

17 Maret 2026
Paling Sering Dibaca

Ketika Vape Jadi Narkoba Baru

Editorial Udex Mundzir

Tips Menghemat Tenaga Bagi Jamaah Menuju Puncak Haji

Islami Alfi Salamah

Paspor Abadi Sang Firaun: Pelajaran Kepemimpinan yang Tak Pernah Mati

Happy Alfi Salamah

Prabowo Tidak Peka Terhadap Derita Rakyat

Editorial Udex Mundzir

Menyesap Filosofi di Balik Secangkir Teh Jepang

Travel Alfi Salamah
Berita Lainnya
Daerah
Adit Musthofa5 April 2026

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

Israel Batasi Salat Idul Fitri di Al Aqsa

Krisis Air Bersih Cisayong Saat Lebaran

Imtihan MDTU Al Barokah Cihuni Capai Puncak Acara

Prabowo Serukan Persatuan ASEAN: Tak Kalah dengan Uni Eropa

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi