Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Gempa M7,7 Flores Tewaskan 38 Orang, Tsunami 94 Cm

Temaram di Khalifa

Ketika Pramuka Belajar Korupsi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 16 Agustus 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Inisiatif Empat Raperda Penting: Langkah Menuju Perubahan Hukum Kalimantan Timur 2024

Alfi SalamahAlfi Salamah13 Oktober 2023 DPRD Kaltim
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – Wakil Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalimantan Timur Salehuddin ungkap empat rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif yang diajukan untuk masuk ke dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) DPRD Kalimantan Timur.

Menurut Salehuddin, keempat Raperda ini mencakup aspek penting dari perkembangan di wilayah Kalimantan Timur.

Keempat Raperda tersebut adalah Raperda tentang Kelembagaan Desa Adat Provinsi Kalimantan Timur, Raperda tentang Peningkatan Peran serta dan Perlindungan Perusahaan Daerah (Perusda) Kalimantan Timur, Pengusaha Lokal, dan Tenaga Kerja Lokal, Raperda tentang Pengelolaan Aliran Sungai Mahakam, dan Perubahan Raperda Nomor 16/2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Baca Juga:
  • Ali Hamdi: TNI Kuat Bersama Rakyat
  • MK Ijinkan Kampanye di Sekolah, Rusman Minta Aturan Tegas
  • Jahidin Ajak Masyarakat Bersatu Cegah Risiko dalam Pemilu
  • Penetapan AKD DPRD Kaltim Ditunda, Proses Pokja Tetap Jalan

Politisi dari Fraksi Golkar ini menjelaskan bahwa sebelum keempat Raperda inisiatif ini resmi menjadi Propemperda 2024, mereka akan melalui proses pembahasan dan analisis mendalam oleh pihak terkait dan akademisi.

“Kami akan melakukan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menilai apakah raperda-raperda ini pantas untuk dimasukkan ke dalam Propemperda 2024,” jelas Salehuddin.

Pada 18 Agustus 2023, keempat Raperda inisiatif ini diumumkan dalam rapat paripurna ke-27. Tahap awal koordinasi juga sudah dimulai.

Artikel Terkait:
  • DPRD Kaltim Serap Aspirasi Warga, Akses Air Bersih Jadi Keluhan Utama
  • Salehuddin Minta Pemprov Kaltim Percepat Akses Listrik di Desa
  • DPRD Kaltim Minta Pemanfaatan Lahan Eks Puskib Libatkan Pemkot
  • DPRD Kaltim Soroti Banyak Ruas Jalan Provinsi Rusak

Jika berhasil melewati fase koordinasi dan harmonisasi, Bapemperda DPRD Kalimantan Timur akan melanjutkan proses untuk memastikan keempat Raperda inisiatif ini menjadi bagian integral dari Propemperda Kalimantan Timur 2024.

“Kalau Raperda tentang Kelembagaan Desa Adat Provinsi Kaltim itu inisiatif dari Bapemperda Kaltim dan tiga lainnya diajukan oleh Fraksi Golkar,” tandasnya.

Jangan Lewatkan:
  • Puji Setyowati Dorong Pengembangan Wisata Konservasi di Kaltim
  • DPRD Kaltim: Pemprov Perlu Prioritaskan Perkebunan Rakyat
  • Subandi Apresiasi Program Pendidikan Gratis di Kaltim
  • Sah! DPRD Paser Tetapkan 12 Raperda Masuk Propemda 2024
DPRD Prov Kaltim Raperda Salehuddin
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleMarthinus Desak Pj Gubernur Kaltim Selesaikan Sengketa Lahan
Next Article Romadhony Putra Pratama Apresiasi Program Rumah Layak Huni

Informasi lainnya

DPRD Kaltim Bahas Sawit, Soroti Izin dan Lingkungan

16 Mei 2025

Sekwan Kaltim Tinjau Ulang Anggaran dan Renja 2026 DPRD

16 Mei 2025

DPRD Kaltim Minta Pemanfaatan Lahan Eks Puskib Libatkan Pemkot

16 Mei 2025

Andi Satya Usul Tes Urine Jadi Skrining Kanker Serviks Nasional

15 Mei 2025

Banjir Lumpuhkan Samarinda, DPRD Kaltim Desak Penanganan Serius

15 Mei 2025

117 Honorer Resmi Jadi PPPK Sekretariat DPRD Kaltim

14 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Bukan Sekadar Angka Kemiskinan

Editorial Udex Mundzir

Tessa Wijaya, Wanita di Balik Kesuksesan Xendit

Profil Assyifa

Hukum Jual Beli Emas Digital dalam Islam

Bisnis Ericka

Ephesus: Kota Legendaris yang Tak Pernah Mati

Travel Alfi Salamah

Reformasi Polri: Antara Penegak Hukum atau Duta Wisata?

Refleksi Udex Mundzir
Berita Lainnya
Ekonomi
Ericka29 Mei 2025

Presiden Prabowo Izinkan Ekspor Beras ke Malaysia

Diplomasi Ubah Peta, Sebatik Bertambah Luas

Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa Resmi Kembali di SMA Mulai 2025

Prabowo Nilai Pengibaran Bendera One Piece Tak Langgar Aturan

Istiqlal Jadi Tuan Rumah MTQ Tujuh Negara

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Buku Anak Islami Murah Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi