Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

SPPG De La Tina Ciamis Olah Limbah Dapur MBG

Generasi Strawberry: Saat Gen Z Dinilai Rentan Tekanan

Dana Pendidikan Dikorupsi, Sitaan Korupsi untuk Pendidikan Gratis. Aneh!

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 26 September 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Nidya Listiyono Soroti Ancaman Narkotika dan Peredaran Gelap di Kaltim

Alfi SalamahAlfi Salamah8 Oktober 2023 DPRD Kaltim
Nidya Listiyono
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Listiyono soroti pentingnya mengatasi masalah penyalahgunaan narkotika dan peredaran gelapnya di Kaltim.

Dalam acara penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nidya mengungkapkan keprihatinannya terhadap penyebaran narkotika yang telah merasuki berbagai lapisan masyarakat, termasuk kelas menengah hingga bawah.

“Narkoba sudah masuk dalam kehidupan masyarakat, bukan hanya orang kaya lagi yang pakai, tapi sudah sampai kelingkungan menengah hingga bawah,” ungkap Nidya di Samarinda, Minggu (8/10/2023).

“Lebih jauh lagi apabila ia sudah kecanduan, akhirinya akan menyebabkan efek domino,” tambahnya.

Ia menyadari bahwa narkotika telah menjadi masalah serius yang mengancam anak-anak mulai dari tingkat pendidikan dasar hingga menengah. Bahkan, dia mencatat bahwa narkotika kini hadir dalam berbagai bentuk, termasuk dalam bentuk lintingan seperti rokok yang mengandung ganja.

Baca Juga:
  • Legislator Kaltim Desak Pusat Awasi Reklamasi Tambang Batu Bara
  • Harga Beras Niak, Harun Al Rasyid: Pemerintah Gagal, Kita Perlu Perubahan
  • Nidya Dorong Pemprov Kaltim Berikan Ruang Bagi Peternak Domba
  • BK DPRD Kaltim Bahas Dugaan Etik Terkait Pengusiran Advokat

Lebih lanjut, Dosen di Fakultas Teknik Unmul itu menggarisbawahi peredaran narkotika bukan hanya ancaman terhadap individu, tetapi juga menjadi musuh negara, sejajar dengan separatisme dan terorisme. Ia mencatat bahwa Indonesia tercatat sebagai salah satu negara dengan peredaran narkotika terbesar di dunia.

“Di Indonesia ternyata sudah masuk daftar nomor empat terbesar peredaran narkoba di dunia. Peredarannya bisa lewat laut, sehingga lebih mudah peredarannya lewat di perbatasan, nah ini yang perlu masyarakat sadari,” jelasnya.

Dalam upayanya untuk mengatasi masalah ini, Nidya membawa narasumber dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Khairun Nisa untuk memberikan wawasan lebih lanjut. Nisa mengungkapkan Kaltim berada dalam kondisi darurat narkotika, dengan prevalensi yang tinggi. Data menunjukkan bahwa usia pertama kali penggunaan narkotika di Kaltim berkisar antara 13 hingga 18 tahun.

“Tolong dijaga keluarga kita terlebih dahulu dari bahaya narkoba, karena efeknya tidak hanya terhadap kesehatan fisik hingga mental, lebih jauh lagi kematian, tetapi berdampak juga terhadap perekonomian,” katanya.

“Berdasarkan penelitian prevensi, Kaltim berada di urutan nomor 2 prevalensi diantara 13 provinsi yang ada di Indonesia,” tambahnya,

Artikel Terkait:
  • Reza Angkat Bicara Tragedi Kebakaran PT KFI Sanga-Sanga
  • Ketua PKB Kaltim Ucapkan Selamat ke Brimob ke-78
  • Puji Setyowati Dorong Akreditasi Puskesmas untuk Pelayanan Unggul
  • DPRD Kaltim Lakukan Pengawasan Proyek Drainade di Loa Ipuh

Khairun Nisa juga menginformasikan bahwa jenis narkotika yang paling banyak disalahgunakan di Kaltim adalah ganja, dengan persentase yang mencapai 65,5 persen, disusul oleh sabu (38 persen) dan ekstasi (18 persen).

Lebih lanjut, Khairun Nisa menekankan perlunya pendekatan sosial terhadap para pecandu narkotika, dengan harapan dapat membantu mereka melepaskan diri dari lingkaran negatif kecanduan. Ia mengajak masyarakat untuk tidak memusuhi pecandu, melainkan mendekati dan membantu mereka agar bisa direhabilitasi.

Inisiatif penyebarluasan Perda ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Tahun 2020-2024.

Upaya ini menekankan pentingnya melindungi keluarga dari bahaya narkotika dan memerangi peredaran narkotika yang merusak perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Jangan Lewatkan:
  • Komisi IV DPRD Kaltim Himbau Orang Tua Awasi Perkembangan Anak
  • DPRD Kaltim Menilai Kinerja Isran Noor-Hadi Mulyadi belum Sepenuhnya Tuntas
  • Jahidin: Jangan Saling Mencaci itu akan Merusak Demokrasi
  • DPRD Kaltim Soroti Program Prioritas Pemprov dalam Meningkatkan Kualitas SDM

“Pecandu jangan kita dimusuhi, kita dekati, kita bantu mereka lepas dari kecanduan narkoba. Yang dilawan adalah gembong narkoba dan pengedar, namun kalau pecandu harus segera diberikan fasilitas untuk segera di rehabilitasi,” tandasnya.

DPRD Prov Kaltim Narkotika Nidya Listiyono P4GN
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDPRD Kaltim Tegaskan Potensi Besar Produk Ekspor Non-Migas perlu Branding yang Kuat
Next Article Komisi IV DPRD Kaltim Tekankan Koordinasi Lintas Sektoral untuk Tingkatkan Kualitas KBM

Informasi lainnya

BNN Bone Dorong Saka Anti Narkoba Pramuka

20 April 2026

DPRD Kaltim Bahas Sawit, Soroti Izin dan Lingkungan

16 Mei 2025

Sekwan Kaltim Tinjau Ulang Anggaran dan Renja 2026 DPRD

16 Mei 2025

DPRD Kaltim Minta Pemanfaatan Lahan Eks Puskib Libatkan Pemkot

16 Mei 2025

Andi Satya Usul Tes Urine Jadi Skrining Kanker Serviks Nasional

15 Mei 2025

Banjir Lumpuhkan Samarinda, DPRD Kaltim Desak Penanganan Serius

15 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Prabowo dan Titiek Soeharto, Cinta Lama Bersemi Kembali?

Happy Assyifa

Keutamaan Puasa Arafah, Ampunan Dosa dan Keselamatan dari Neraka

Islami Alfi Salamah

LPDP: Hibah atau Pinjaman?

Editorial Udex Mundzir

Karyawan Bergaji hingga Rp10 Juta Bebas Pajak

Bisnis Assyifa

Film Korea Komedi Pilihan untuk Malam Tahun Baru 2026

Daily Tips Lisda Lisdiawati
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Puncak Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

Gunung Raung Erupsi, Warga Diminta Jauhi Kawah dalam Radius Tiga Kilometer

Tugu Titik Nol IKN Bertuliskan ‘Lorem Ipsum’, Jadi Simbol Ibu Kota yang Masih ‘Draft’

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Alat Tulis Sekolah Murah Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi