Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ketika Kebenaran Harus Antre di Meja Korupsi

Piala Dunia 2026 Jadi Arena Persaingan AI Global

Ketika Pesta Dimulai Tanpa Penonton (Indonesia)

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 15 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Nidya Listiyono Soroti Ancaman Narkotika dan Peredaran Gelap di Kaltim

Alfi SalamahAlfi Salamah8 Oktober 2023 DPRD Kaltim
Nidya Listiyono
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Listiyono soroti pentingnya mengatasi masalah penyalahgunaan narkotika dan peredaran gelapnya di Kaltim.

Dalam acara penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nidya mengungkapkan keprihatinannya terhadap penyebaran narkotika yang telah merasuki berbagai lapisan masyarakat, termasuk kelas menengah hingga bawah.

“Narkoba sudah masuk dalam kehidupan masyarakat, bukan hanya orang kaya lagi yang pakai, tapi sudah sampai kelingkungan menengah hingga bawah,” ungkap Nidya di Samarinda, Minggu (8/10/2023).

“Lebih jauh lagi apabila ia sudah kecanduan, akhirinya akan menyebabkan efek domino,” tambahnya.

Ia menyadari bahwa narkotika telah menjadi masalah serius yang mengancam anak-anak mulai dari tingkat pendidikan dasar hingga menengah. Bahkan, dia mencatat bahwa narkotika kini hadir dalam berbagai bentuk, termasuk dalam bentuk lintingan seperti rokok yang mengandung ganja.

Baca Juga:
  • Puji Berencana Lakukan Kunjungan ke Sekolah Inklusi
  • BK Award 2024, Harun Al Rasyid Terima Penghargaan Integritas DPRD Kaltim
  • Polda Kaltim Didesak Tetapkan Tersangka Tambang Unmul
  • Rusman Ya’qub Sebut Lubang Bekas Tambang jadi Wisata Pengalihan Tanggung Jawab

Lebih lanjut, Dosen di Fakultas Teknik Unmul itu menggarisbawahi peredaran narkotika bukan hanya ancaman terhadap individu, tetapi juga menjadi musuh negara, sejajar dengan separatisme dan terorisme. Ia mencatat bahwa Indonesia tercatat sebagai salah satu negara dengan peredaran narkotika terbesar di dunia.

“Di Indonesia ternyata sudah masuk daftar nomor empat terbesar peredaran narkoba di dunia. Peredarannya bisa lewat laut, sehingga lebih mudah peredarannya lewat di perbatasan, nah ini yang perlu masyarakat sadari,” jelasnya.

Dalam upayanya untuk mengatasi masalah ini, Nidya membawa narasumber dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Khairun Nisa untuk memberikan wawasan lebih lanjut. Nisa mengungkapkan Kaltim berada dalam kondisi darurat narkotika, dengan prevalensi yang tinggi. Data menunjukkan bahwa usia pertama kali penggunaan narkotika di Kaltim berkisar antara 13 hingga 18 tahun.

“Tolong dijaga keluarga kita terlebih dahulu dari bahaya narkoba, karena efeknya tidak hanya terhadap kesehatan fisik hingga mental, lebih jauh lagi kematian, tetapi berdampak juga terhadap perekonomian,” katanya.

“Berdasarkan penelitian prevensi, Kaltim berada di urutan nomor 2 prevalensi diantara 13 provinsi yang ada di Indonesia,” tambahnya,

Artikel Terkait:
  • PAW Anggota Dewan PKS, Harun Al Rasyid Harapkan Kinerja Lebih Bagus
  • Komisi I DPRD Tanggapi Meningkatnya Konflik Lahan di Kaltim
  • Hadiri Rapat Komisi I-Sekretariat, Harun Minta Surat – Menyurat tidak Mandek
  • Angka SiLpa Terus Melonjak, Andi: Harusnya Diperuntukkan Bagi Yang Belum Terserap

Khairun Nisa juga menginformasikan bahwa jenis narkotika yang paling banyak disalahgunakan di Kaltim adalah ganja, dengan persentase yang mencapai 65,5 persen, disusul oleh sabu (38 persen) dan ekstasi (18 persen).

Lebih lanjut, Khairun Nisa menekankan perlunya pendekatan sosial terhadap para pecandu narkotika, dengan harapan dapat membantu mereka melepaskan diri dari lingkaran negatif kecanduan. Ia mengajak masyarakat untuk tidak memusuhi pecandu, melainkan mendekati dan membantu mereka agar bisa direhabilitasi.

Inisiatif penyebarluasan Perda ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Tahun 2020-2024.

Upaya ini menekankan pentingnya melindungi keluarga dari bahaya narkotika dan memerangi peredaran narkotika yang merusak perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Jangan Lewatkan:
  • Revisi Perda Pendidikan Kaltim, Meningkatkan Akses dan Mengurangi Putus Sekolah
  • Reza Pachlevi Merasa Tak Dihargai saat Memimpin Rapat
  • DPRD Kaltim Dorong Pemprov Capai Visi Zero Emisi Karbon
  • Ketua DPRD Kaltim Soroti Ketimpangan Meski IPM Tinggi

“Pecandu jangan kita dimusuhi, kita dekati, kita bantu mereka lepas dari kecanduan narkoba. Yang dilawan adalah gembong narkoba dan pengedar, namun kalau pecandu harus segera diberikan fasilitas untuk segera di rehabilitasi,” tandasnya.

DPRD Prov Kaltim Narkotika Nidya Listiyono P4GN
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDPRD Kaltim Tegaskan Potensi Besar Produk Ekspor Non-Migas perlu Branding yang Kuat
Next Article Komisi IV DPRD Kaltim Tekankan Koordinasi Lintas Sektoral untuk Tingkatkan Kualitas KBM

Informasi lainnya

BNN Bone Dorong Saka Anti Narkoba Pramuka

20 April 2026

DPRD Kaltim Bahas Sawit, Soroti Izin dan Lingkungan

16 Mei 2025

Sekwan Kaltim Tinjau Ulang Anggaran dan Renja 2026 DPRD

16 Mei 2025

DPRD Kaltim Minta Pemanfaatan Lahan Eks Puskib Libatkan Pemkot

16 Mei 2025

Andi Satya Usul Tes Urine Jadi Skrining Kanker Serviks Nasional

15 Mei 2025

Banjir Lumpuhkan Samarinda, DPRD Kaltim Desak Penanganan Serius

15 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Waspada Belanja Online Bodong

Bisnis Alfi Salamah

Djibouti dan Politik Geografi

Opini Alfi Salamah

Poligami dalam Islam: Syarat, Larangan, dan Langkah Persiapan

Islami Udex Mundzir

DeepSeek AI: Alternatif AI Murah dari Cina yang Saingi ChatGPT

Techno Assyifa

Coba Vaksin? Wakil Rakyat Dulu!

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Aturan Baru SD: Tak Wajib Usia 7 Tahun

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Alat Tulis Sekolah Murah Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi