Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

36 Juta Warga Jabar Gunakan Handphone, Pers Ditantang Jaga Kredibilitas

Ratusan Lembaga di Indonesia, tapi Tak Ada Satupun yang Bisa Menjawab Tuntas Soal Ijazah Gibran

Demokrasi yang Mahal untuk Sekadar Mencari Kepastian

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 26 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

MK Ijinkan Kampanye di Sekolah, Rusman Minta Aturan Tegas

ErickaEricka15 November 2023 DPRD Kaltim
Rusman Ya'qub
Rusman Ya'qub, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 65/PUU-XXI/2023 yang mengizinkan kampanye Pemilu 2024 di lembaga pendidikan telah menimbulkan respons dari berbagai pihak.

Rusman Yaqub, Anggota DPRD Kaltim menyatakan bahwa ia belum memahami secara detail peraturan yang berlaku terkait kampanye di fasilitas pendidikan.

Anggota Fraksi Partai Golkar itu mengharapkan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera merumuskan peraturan teknis yang jelas dan tegas mengenai hal tersebut.

Baca Juga:
  • Sapto Setyo Apresiasi Perusahaan yang Menerima Inspekdi Dadakan
  • DPRD Kaltim Fokus Infrastruktur dan Kedaulatan Pangan 2024
  • Komisi IV DPRD Kaltim Tegaskan Guru SLB Masih Kurang
  • Sutomo Jabir Desak Perusahaan Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

“Ini merupakan hal baru dalam dunia politik, sehingga dibutuhkan peraturan teknis yang mengatur segala aspeknya. Contohnya, bagaimana proses perizinan, kapan waktu yang tepat, dan apa yang boleh atau tidak boleh dilakukan,” ujarnya.

Rusman menekankan bahwa kampanye di lingkungan pendidikan harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan tanpa mengganggu proses pembelajaran. Ia juga mempertanyakan apakah kebijakan kampanye di fasilitas pendidikan hanya berlaku untuk calon anggota legislatif Dewan Perwakilan Daerah (DPD) atau juga untuk calon anggota partai politik.

“Jika merujuk pada Putusan MK 65, disebutkan bahwa tidak diperbolehkan membawa atribut partai saat melakukan kampanye di lingkungan pendidikan. Hal ini menandakan bahwa yang diizinkan melakukan kampanye di sana mungkin hanya calon anggota DPD karena independennya mereka, tidak terikat pada afiliasi partai politik,” jelasnya.

Artikel Terkait:
  • DPRD Kaltim Tegaskan Mal Lembuswana Diatur Berdasarkan Prinsip BOT
  • Subandi Desak Pemda Kaltim Tindak Tegas Serangan Buaya di Kutim
  • Harun Al Rasyid: Pahlawan adalah Mereka yang Berjuang Memerdekakan Bangsa
  • DPRD Kaltim Ajak Seluruh Sektor Masyarakat Bersatu Hadapi Pemilu

Rusman menambahkan bahwa dia akan mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh KPU terkait pelaksanaan kampanye di fasilitas pendidikan. Ia berharap bahwa peraturan tersebut dapat menjamin keadilan dan memberikan kesempatan yang sama bagi semua calon anggota.

“Dalam hal ini, saya akan mempersiapkan diri. Jika diizinkan, saya akan melakukan kampanye di lembaga pendidikan. Namun, jika tidak diperbolehkan, itu tidak menjadi masalah. Yang terpenting adalah aturan yang jelas dan tegas, sehingga tidak menimbulkan kebingungan,” tandasnya.

Jangan Lewatkan:
  • Sambutan Hangat Warga Separi Saat Seno Aji Serahkan Sound Sistem untuk Masjid Jami’ Nurussalam
  • Kunjungan SMA Fastabiqul Khairat, Encik Wardani Tegaskan Pentingnya Pendidikan
  • BK DPRD Kaltim Bahas Dugaan Etik Terkait Pengusiran Advokat
  • Harun Al Rasyid Minta Penegakan Hukum Tegas Lawan Mafia Tanah
DPRD Prov Kaltim Kampanye Pemilu Rusman Ya'qub
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleFitri Maisyaroh Tegaskan Pentingnya Pemahaman Diri bagi Generasi Milenial
Next Article Pemprov Kaltim Bangun Greenhouse di Asrama Haji Balikpapan

Informasi lainnya

DPRD Kaltim Bahas Sawit, Soroti Izin dan Lingkungan

16 Mei 2025

Sekwan Kaltim Tinjau Ulang Anggaran dan Renja 2026 DPRD

16 Mei 2025

DPRD Kaltim Minta Pemanfaatan Lahan Eks Puskib Libatkan Pemkot

16 Mei 2025

Andi Satya Usul Tes Urine Jadi Skrining Kanker Serviks Nasional

15 Mei 2025

Banjir Lumpuhkan Samarinda, DPRD Kaltim Desak Penanganan Serius

15 Mei 2025

117 Honorer Resmi Jadi PPPK Sekretariat DPRD Kaltim

14 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Hari Dongeng Nasional 28 November

Happy Udex Mundzir

Persaingan Global dalam Pengembangan Kecerdasan Buatan

Techno Ericka

Evaluasi Smart City Kabupaten Sidoarjo, Sekda Minta Kolaborasi Hexahelix

Techno Silva

Kastil Neuschwanstein, Dongeng Itu Nyata

Travel Alfi Salamah

Hasil Pilkada Jakarta Dua Putaran Ditepis KPU

Kroscek Silva
Berita Lainnya
Info Haji
Udex Mundzir5 November 2025

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Lari Rutin Tapi Berat Badan Naik? Ini Penyebabnya!

Gelombang PHK Global 2025: Amazon hingga Nestlé Pangkas Ribuan Pekerja

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Buku Anak Islami Murah Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi