Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kejaksaan Negeri Penajam Selamatkan Dana Negara Rp194 Juta dari Korupsi

Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara juga telah mengeksekusi dua pelaku perkara korupsi, yakni atas nama Supardi dan Briand Elfyandi
Adit MusthofaAdit Musthofa23 Juli 2023 Daerah
Kepala Kejari Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Agus Chandra (antara/nyaman)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Penajam – Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, berhasil menyelamatkan dana negara sebesar sekitar Rp194 juta dari perkara korupsi yang telah memperoleh putusan hukum tetap dari pengadilan.

“Dari kasus korupsi yang kami tangani sepanjang 2023, berhasil menyelamatkan uang negara Rp194 juta,” kata Kepala Kejari Penajam Paser Utara Agus Chandra di Penajam, Minggu (23/7/2023).

Pada 2023, lanjut dia, kejaksaan negeri menangani sejumlah perkara korupsi dan ada penuntutan kasus korupsi sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Tindak Pidana (Tipikor) Samarinda.

Kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap tersebut, yakni kasus korupsi proyek pengadaan dan pemasangan penerangan jalan umum (PJU) di Kabupaten Penajam Paser Utara 2019.

“Kami sudah kembalikan uang pengganti tindak pidana korupsi Rp194 juta kasus proyek pengadaan dan pemasangan PJU itu ke kas negara,” jelasnya.

Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara juga telah mengeksekusi dua pelaku perkara korupsi, yakni atas nama Supardi dan Briand Elfyandi.

Supardi pada saat itu menjabat Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara, sekaligus sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek pengadaan dan pemasangan PJU 2019.

Sedangkan Briand Elfyandi selaku kuasa direktur perusahaan pengadaan PJU di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Kejaksaan negeri, menurut dia, mengelola 396 barang bukti dari 111 perkara pidana umum dan mengembalikan barang bukti 41 kasus yang ditangani sepanjang 2023.

Uang rampasan negara diselesaikan dari penanganan perkara pidana umum Rp6,3 juta dan penjualan langsung barang bukti Rp22,5 juta.

Kejari Penajam Paser Utara berencana melakukan lelang barang bukti terhadap tujuh barang rampasan negara dari empat kasus pidana umum pada Agustus hingga September 2023, demikian Agus Chandra.

Berita Kaltim Kejaksaan Negeri Korupsi
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous Article33 Kasus Dihentikan dengan Pendekatan Restorative Justice di Kaltim
Next Article Balikpapan Raih Juara Umum HKG PKK ke-51 Tahun 2023 di Kalimantan Timur

Informasi lainnya

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

21 Oktober 2025

Grand Opening PB IGOCIS 2025 Hidupkan Semangat Olahraga Tasikmalaya

4 Oktober 2025

Patung Sudirman Akan Dipindah demi Proyek TOD Dukuh Atas

3 Oktober 2025

Gempa 5,7 SR Guncang Banyuwangi, Getaran Terasa hingga Lombok

25 September 2025

Pramono Tegaskan Tanggul Beton Cilincing Bukan Urusan DKI

11 September 2025

Orde Baru Jauh Lebih Baik

8 September 2025
Paling Sering Dibaca

Panduan Memilih dan Merawat Ban Motor untuk Keselamatan Berkendara

Techno Udex Mundzir

Bela Negara Bukan Membungkam Kritik

Opini Udex Mundzir

Siapa Saja yang Wajib Zakat Fitrah dan Bagaimana Ketentuan Waktunya?

Islami Ericka

Hikmah Idul Qurban

Islami Syamril Al-Bugisyi

Tren Paylater Melonjak, Saatnya Melek Finansial

Bisnis Ericka
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.