Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kejati Kaltim Hadirkan Gerai Pelayanan Hukum di Mall Pelayanan Publik Samarinda

Kajati Kaltim berterima kasih kepada Pemkot Samarinda karena sudah diberikan kesempatan untuk memiliki gerai pelayanan di MPP, sehingga masyarakat dapat dilayani dengan lebih baik
Adit MusthofaAdit Musthofa25 Juli 2023 Daerah
Unit Layanan Kejaksaan di Mal Pelayanan Publik
Unit Layanan Kejaksaan di Mal Pelayanan Publik (Apr/Klausa)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kalimantan Timur telah meluncurkan layanan kejaksaan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Samarinda, dengan tujuan untuk mempermudah warga dalam berkonsultasi mengenai masalah hukum serta menyampaikan keluhan terkait perkara.

“Saya mengapresiasi Pemerintah Kota Samarinda yang telah memberikan kesempatan bagi kami untuk melayani masyarakat yang ingin mengajukan pengaduan terkait masalah hukum di gerai ini,” ujar Kajati Kaltim, Hari Setiyono, saat melakukan tinjauan di gerai pelayanan publik kejaksaan di MPP Samarinda, Senin (23/7/2023).

Kajati Kaltim berterima kasih kepada Pemkot Samarinda karena sudah diberikan kesempatan untuk memiliki gerai pelayanan di MPP, sehingga masyarakat dapat dilayani dengan lebih baik, terutama dalam menyelesaikan masalah-masalah hukum yang mereka hadapi.

Ia mengatakan dengan adanya gerai di MPP , akses untuk berinteraksi langsung dengan pusat pelayanan terpadu di Kejati dan Kejaksaan Negeri (Kejari) menjadi lebih mudah.

“Hari ini saya melakukan tinjauan langsung, Pemkot Samarinda telah menyediakan gerai dengan baik. Ini bisa dimanfaatkan warga Kota Samarinda dan Kalimantan Timur untuk memanfaatkan fasilitas ini,” katanya.

Hari menjelaskan, gerai ini juga menyediakan layanan untuk beberapa masalah hukum, seperti tindak pidana umum, perkara perdata, dan tindak pidana khusus. Dengan adanya MPP ini, diharapkan masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan kejaksaan tanpa harus datang langsung ke Kantor Kejati atau Kejari.

Ia  mengemukakan bahwa sebelumnya Kejati Kaltim sudah memiliki Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di kantor Kejati Kaltim, namun dengan adanya gerai pelayanan di MPP, kini akses layanan telah terkoneksi dengan baik.”Hal ini membuat masyarakat semakin dipermudah dalam mengurus permasalahan hukumnya,” katanya.

“Mari kunjungi gerai pelayanan kejaksaan di MPP Samarinda ini, karena di sini kita dapat langsung terhubung dengan pusat layanan di Kejati dan Kejari. Semoga kabupaten/kota lain juga dapat bekerja sama dengan baik sehingga pelayanan kejaksaan semakin optimal,” harap Hari.

Ia menyebutkan hadirnya gerai pelayanan kejaksaan di MPP Samarinda menandai perubahan paradigma dalam melayani masyarakat.

“Jika sebelumnya masyarakat merasa ragu untuk mendekati kejaksaan, kini dengan gerai ini, Kejati Kaltim berkomitmen untuk lebih aktif dan hadir dalam melayani serta memberikan solusi bagi permasalahan hukum yang dihadapi oleh masyarakat,” paparnya.

Hari menambahkan, dengan adanya langkah progresif ini, diharapkan masyarakat akan semakin percaya dan nyaman untuk menggunakan layanan kejaksaan dalam menyelesaikan berbagai kasus hukum yang mereka hadapi.

“Semoga langkah ini dapat menjadi contoh bagi kota dan kabupaten lain untuk mengikuti jejak Pemerintah Kota Samarinda dalam meningkatkan aksesibilitas pelayanan hukum bagi masyarakat,” ujar Hari Setiyono.
Berita Kaltim Kejaksaan Negeri MPP Samarinda
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleMeningkatkan Kesalehan Individu dan Sosial Melalui Ibadah Haji
Next Article Pelepasan 7.787 Hektare PT ITCIKU untuk Warga Libatkan Pemerintah

Informasi lainnya

25 Jenazah Ditemukan, Tim SAR Terus Cari Korban Longsor Cisarua

26 Januari 2026

Longsor Pasirlangu, 111 Warga Belum Ditemukan

24 Januari 2026

Longsor Cisarua Tewaskan Delapan Orang, 82 Masih Dicari

24 Januari 2026

Darurat Bencana Ditetapkan, Longsor Pasirlangu Telan Banyak Korban

24 Januari 2026

Kak Mashuri Pimpin Kwartir Ranting Tellu Siattinge 2026-2029

22 Januari 2026

Pramuka Tellu Siattinge Satukan Langkah Lewat Musyawarah Ranting

22 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Kemenag Pantau Hilal di 125 Lokasi, Puasa Bisa Dimulai 1 Maret

Islami Assyifa

Isra’ Mi’raj dan Problem Solving

Islami Syamril Al-Bugisyi

Ketika Kebijakan Membakar Dapur Rakyat

Editorial Udex Mundzir

Menghargai Waktu

Islami Syamril Al-Bugisyi

Asal-Usul Shalat Tarawih 8 Rakaat Plus Witir 3 Rakaat

Islami Ericka
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.