Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Universitas Cipasung Tasikmalaya Adakan Pelatihan Media Digital STEAM untuk Guru KKG Wiradadaha 1

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 14 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kejati Kaltim Hadirkan Gerai Pelayanan Hukum di Mall Pelayanan Publik Samarinda

Kajati Kaltim berterima kasih kepada Pemkot Samarinda karena sudah diberikan kesempatan untuk memiliki gerai pelayanan di MPP, sehingga masyarakat dapat dilayani dengan lebih baik
Adit MusthofaAdit Musthofa25 Juli 2023 Daerah
Unit Layanan Kejaksaan di Mal Pelayanan Publik
Unit Layanan Kejaksaan di Mal Pelayanan Publik (Apr/Klausa)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kalimantan Timur telah meluncurkan layanan kejaksaan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Samarinda, dengan tujuan untuk mempermudah warga dalam berkonsultasi mengenai masalah hukum serta menyampaikan keluhan terkait perkara.

“Saya mengapresiasi Pemerintah Kota Samarinda yang telah memberikan kesempatan bagi kami untuk melayani masyarakat yang ingin mengajukan pengaduan terkait masalah hukum di gerai ini,” ujar Kajati Kaltim, Hari Setiyono, saat melakukan tinjauan di gerai pelayanan publik kejaksaan di MPP Samarinda, Senin (23/7/2023).

Kajati Kaltim berterima kasih kepada Pemkot Samarinda karena sudah diberikan kesempatan untuk memiliki gerai pelayanan di MPP, sehingga masyarakat dapat dilayani dengan lebih baik, terutama dalam menyelesaikan masalah-masalah hukum yang mereka hadapi.

Ia mengatakan dengan adanya gerai di MPP , akses untuk berinteraksi langsung dengan pusat pelayanan terpadu di Kejati dan Kejaksaan Negeri (Kejari) menjadi lebih mudah.

“Hari ini saya melakukan tinjauan langsung, Pemkot Samarinda telah menyediakan gerai dengan baik. Ini bisa dimanfaatkan warga Kota Samarinda dan Kalimantan Timur untuk memanfaatkan fasilitas ini,” katanya.

Hari menjelaskan, gerai ini juga menyediakan layanan untuk beberapa masalah hukum, seperti tindak pidana umum, perkara perdata, dan tindak pidana khusus. Dengan adanya MPP ini, diharapkan masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan kejaksaan tanpa harus datang langsung ke Kantor Kejati atau Kejari.

Ia  mengemukakan bahwa sebelumnya Kejati Kaltim sudah memiliki Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di kantor Kejati Kaltim, namun dengan adanya gerai pelayanan di MPP, kini akses layanan telah terkoneksi dengan baik.”Hal ini membuat masyarakat semakin dipermudah dalam mengurus permasalahan hukumnya,” katanya.

“Mari kunjungi gerai pelayanan kejaksaan di MPP Samarinda ini, karena di sini kita dapat langsung terhubung dengan pusat layanan di Kejati dan Kejari. Semoga kabupaten/kota lain juga dapat bekerja sama dengan baik sehingga pelayanan kejaksaan semakin optimal,” harap Hari.

Ia menyebutkan hadirnya gerai pelayanan kejaksaan di MPP Samarinda menandai perubahan paradigma dalam melayani masyarakat.

“Jika sebelumnya masyarakat merasa ragu untuk mendekati kejaksaan, kini dengan gerai ini, Kejati Kaltim berkomitmen untuk lebih aktif dan hadir dalam melayani serta memberikan solusi bagi permasalahan hukum yang dihadapi oleh masyarakat,” paparnya.

Hari menambahkan, dengan adanya langkah progresif ini, diharapkan masyarakat akan semakin percaya dan nyaman untuk menggunakan layanan kejaksaan dalam menyelesaikan berbagai kasus hukum yang mereka hadapi.

“Semoga langkah ini dapat menjadi contoh bagi kota dan kabupaten lain untuk mengikuti jejak Pemerintah Kota Samarinda dalam meningkatkan aksesibilitas pelayanan hukum bagi masyarakat,” ujar Hari Setiyono.
Berita Kaltim Kejaksaan Negeri MPP Samarinda
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleMeningkatkan Kesalehan Individu dan Sosial Melalui Ibadah Haji
Next Article Pelepasan 7.787 Hektare PT ITCIKU untuk Warga Libatkan Pemerintah

Informasi lainnya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

13 November 2025

DPRD Kutim Ajak Pemuda Hidupkan Kembali Semangat Bertani

13 November 2025

Dispar Kutim Genjot Pendataan Ekraf Lewat Program Sindekraf

11 November 2025

15 Ribu Anak Kurang Mampu di Kutim Disiapkan Masuk Sekolah Negeri

10 November 2025

APBD Kutim Turun Drastis, Pemkab Upayakan TPP ASN Tetap Aman

7 November 2025

Yusril: Sastra Gunung Bintan Wadah Diplomasi Budaya

29 Oktober 2025
Paling Sering Dibaca

Abolisi Tak Sama Dengan Keadilan

Editorial Udex Mundzir

Pentingnya Persetujuan Warga dalam Infrastruktur Lingkungan

Gagasan Udex Mundzir

Mindset Penghambat Investasi

Editorial Udex Mundzir

Kebebasan Pers yang Dikikis Diam-Diam

Editorial Udex Mundzir

Demokrasi yang Tersandera Kotak Kosong

Opini Silva
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Universitas Cipasung Tasikmalaya Cetak Guru Inovatif Lewat STEAM

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

APBD Kutim Turun Drastis, Pemkab Upayakan TPP ASN Tetap Aman

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.