Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kemendes Tegaskan Dana Desa Bisa Dipakai untuk Digitalisasi

Pemanfaatan dana desa untuk mendukung transformasi digital kembali ditekankan Kemendes PDT untuk percepatan smart village.
ErickaEricka19 Juni 2025 Ekonomi
Kepala Badan Pengembangan dan Informasi (BPI) Desa dan Daerah Tertinggal, Mulyadin Malik
Kepala Badan Pengembangan dan Informasi (BPI) Desa dan Daerah Tertinggal, Mulyadin Malik (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menegaskan bahwa penggunaan dana desa bisa diarahkan untuk mempercepat implementasi desa digital. Penegasan ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengembangan dan Informasi (BPI) Desa dan Daerah Tertinggal, Mulyadin Malik, pada Kamis (19/6/2025) di Jakarta.

Mulyadin menjelaskan bahwa dukungan dana desa terhadap program digitalisasi telah diatur dalam Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 2 Tahun 2024. Aturan ini memuat petunjuk operasional penggunaan dana desa untuk tahun anggaran 2025. Dalam pasal 2 ayat (1) poin f disebutkan bahwa dana desa diutamakan untuk pemanfaatan teknologi dan informasi sebagai upaya percepatan desa digital.

“Kalau digital bisa (memanfaatkan dana desa), sangat bisa dalam rangka digitalisasi desa itu karena kita ingin mencapai seluruh desa itu menjadi smart, menjadi cerdas,” ujar Mulyadin kepada ANTARA.

Menurutnya, digitalisasi desa mencakup berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari pelayanan publik, pertanian, hingga pengelolaan lingkungan. Oleh karena itu, seluruh elemen desa didorong untuk mengadopsi teknologi digital dalam aktivitas pemerintahan maupun pembangunan.

Ia menambahkan bahwa desa yang berhasil menerapkan digitalisasi dengan baik akan memasuki tahapan desa cerdas atau smart village. Status ini menunjukkan bahwa desa telah memiliki sistem digital yang mendukung tata kelola dan pelayanan yang efisien.

“Kalau sudah dia digital, maka bisa pastikan dia sudah akan masuk pada gerbang smart village. Jadi, bisa kita klaim dia sudah bisa cerdas status desanya,” kata Mulyadin.

Sebagai bentuk dorongan terhadap percepatan digitalisasi, Kemendes PDT melalui BPI Desa dan Daerah Tertinggal tengah menggelar Lomba Desa Digital Tahun 2025. Lomba ini mengusung tema “Bangun Desa, Bangun Indonesia” dan terbuka untuk seluruh desa yang telah menerapkan teknologi digital dalam pemerintahan, pembinaan masyarakat, pembangunan, serta pemberdayaan.

Mulyadin menilai bahwa lomba tersebut menjadi wadah apresiasi terhadap desa-desa yang telah menunjukkan komitmen dan inovasi di bidang digitalisasi. Penghargaan yang diberikan diharapkan menjadi motivasi bagi desa lain untuk turut mengembangkan sistem digital yang terintegrasi.

Kemendes juga mengajak para kreator konten dan komunitas digital untuk berperan aktif dalam mendukung promosi dan edukasi desa digital. Kolaborasi lintas sektor dinilai penting untuk menciptakan ekosistem digital yang merata hingga ke pelosok tanah air.

Dengan regulasi dan dukungan program yang ada, pemerintah berharap semakin banyak desa yang mampu meningkatkan kualitas layanan publik dan daya saing melalui penerapan teknologi digital secara berkelanjutan.

Dana Desa Desa Digital Kemendes PDT Smart Village Transformasi Digital
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleTransaksi UMKM Tembus Rp1,1 Triliun per Mei 2025
Next Article 580 Ribu Rekening Bansos Gagal Salur Kini Sudah Cair

Informasi lainnya

Menabung Tak Cukup di Era Sekarang

21 Januari 2026

Mendirikan Yayasan, Cara Orang Kaya Menata Warisan Sosial

20 Januari 2026

Pemerintah Bebaskan PPh 21 Pekerja Padat Karya Hingga 2026

5 Januari 2026

Pekan Awal 2026, Harga Emas Antam Merosot Tajam

4 Januari 2026

Tahun Pajak 2026 Tanpa Kenaikan Tarif, Pemerintah Fokus Digitalisasi dan Insentif

31 Desember 2025

Rupiah Dibuka Tertekan di Level 16.773 per Dolar AS

29 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Agar Generasi Z tidak Mencemaskan

Gagasan Syamril Al-Bugisyi

Jamaah Laksanakan Safari Wukuf, Puskes Haji akan Skrining

Islami Alfi Salamah

Mengenal IHSG: Indeks Utama Pasar Saham Indonesia

Bisnis Ericka

Panduan Lengkap Berpakaian untuk Wanita Muslimah Menurut Islam

Islami Udex Mundzir

Fitur Baru BRImo Mudahkan Transfer Uang ke Luar Negeri

Bisnis Ericka
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.