Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 14 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kemendes Tegaskan Dana Desa Bisa Dipakai untuk Digitalisasi

Pemanfaatan dana desa untuk mendukung transformasi digital kembali ditekankan Kemendes PDT untuk percepatan smart village.
ErickaEricka19 Juni 2025 Ekonomi
Kepala Badan Pengembangan dan Informasi (BPI) Desa dan Daerah Tertinggal, Mulyadin Malik
Kepala Badan Pengembangan dan Informasi (BPI) Desa dan Daerah Tertinggal, Mulyadin Malik (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menegaskan bahwa penggunaan dana desa bisa diarahkan untuk mempercepat implementasi desa digital. Penegasan ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengembangan dan Informasi (BPI) Desa dan Daerah Tertinggal, Mulyadin Malik, pada Kamis (19/6/2025) di Jakarta.

Mulyadin menjelaskan bahwa dukungan dana desa terhadap program digitalisasi telah diatur dalam Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 2 Tahun 2024. Aturan ini memuat petunjuk operasional penggunaan dana desa untuk tahun anggaran 2025. Dalam pasal 2 ayat (1) poin f disebutkan bahwa dana desa diutamakan untuk pemanfaatan teknologi dan informasi sebagai upaya percepatan desa digital.

“Kalau digital bisa (memanfaatkan dana desa), sangat bisa dalam rangka digitalisasi desa itu karena kita ingin mencapai seluruh desa itu menjadi smart, menjadi cerdas,” ujar Mulyadin kepada ANTARA.

Menurutnya, digitalisasi desa mencakup berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari pelayanan publik, pertanian, hingga pengelolaan lingkungan. Oleh karena itu, seluruh elemen desa didorong untuk mengadopsi teknologi digital dalam aktivitas pemerintahan maupun pembangunan.

Ia menambahkan bahwa desa yang berhasil menerapkan digitalisasi dengan baik akan memasuki tahapan desa cerdas atau smart village. Status ini menunjukkan bahwa desa telah memiliki sistem digital yang mendukung tata kelola dan pelayanan yang efisien.

“Kalau sudah dia digital, maka bisa pastikan dia sudah akan masuk pada gerbang smart village. Jadi, bisa kita klaim dia sudah bisa cerdas status desanya,” kata Mulyadin.

Sebagai bentuk dorongan terhadap percepatan digitalisasi, Kemendes PDT melalui BPI Desa dan Daerah Tertinggal tengah menggelar Lomba Desa Digital Tahun 2025. Lomba ini mengusung tema “Bangun Desa, Bangun Indonesia” dan terbuka untuk seluruh desa yang telah menerapkan teknologi digital dalam pemerintahan, pembinaan masyarakat, pembangunan, serta pemberdayaan.

Mulyadin menilai bahwa lomba tersebut menjadi wadah apresiasi terhadap desa-desa yang telah menunjukkan komitmen dan inovasi di bidang digitalisasi. Penghargaan yang diberikan diharapkan menjadi motivasi bagi desa lain untuk turut mengembangkan sistem digital yang terintegrasi.

Kemendes juga mengajak para kreator konten dan komunitas digital untuk berperan aktif dalam mendukung promosi dan edukasi desa digital. Kolaborasi lintas sektor dinilai penting untuk menciptakan ekosistem digital yang merata hingga ke pelosok tanah air.

Dengan regulasi dan dukungan program yang ada, pemerintah berharap semakin banyak desa yang mampu meningkatkan kualitas layanan publik dan daya saing melalui penerapan teknologi digital secara berkelanjutan.

Dana Desa Desa Digital Kemendes PDT Smart Village Transformasi Digital
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleTransaksi UMKM Tembus Rp1,1 Triliun per Mei 2025
Next Article 580 Ribu Rekening Bansos Gagal Salur Kini Sudah Cair

Informasi lainnya

Dato Sri Tahir: Purbaya Sosok Tepat Atasi Tantangan Ekonomi Nasional

11 November 2025

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

5 November 2025

Gelombang PHK Global 2025: Amazon hingga Nestlé Pangkas Ribuan Pekerja

31 Oktober 2025

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

15 Oktober 2025

Pangkas TKD Rp227 T, Menkeu Minta Pemda Berbenah

3 Oktober 2025

BP-Vivo Batalkan Pembelian BBM Pertamina

3 Oktober 2025
Paling Sering Dibaca

Membedah Tren Pembelian Barang Palsu di Dunia Fashion

Bisnis Ericka

Ijazah Jokowi dan Dagelan Akademik

Editorial Udex Mundzir

Bukan Lalai, Tapi Sinyal Korupsi

Editorial Udex Mundzir

Kenali 6 Tipe Toxic Person agar Kesehatan Mentalmu Terjaga

Daily Tips Alfi Salamah

Kisah Keluarga Imran, Inilah Perempuan Terpilih dan Mulia yang Harus Diketahui!

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Universitas Cipasung Tasikmalaya Cetak Guru Inovatif Lewat STEAM

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

APBD Kutim Turun Drastis, Pemkab Upayakan TPP ASN Tetap Aman

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.