Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kepala Kantah Tasikmalaya Belum Beri Konfirmasi Terkait PTSL Mangkrak

Udex MundzirUdex Mundzir12 November 2024 Daerah 2K Views
Kantor Pertanahan ATR/BPN Kab Tasikmalaya.
Suasana pelayanan di loket Kantah Kab. Tasikmalaya.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Tasikmalaya — Proses sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Santanamekar, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, mengalami kemacetan, sehingga membuat warga resah. Meskipun telah berjalan selama beberapa tahun, program yang seharusnya membantu masyarakat memperoleh sertifikat tanah ini hingga kini belum juga tuntas.

Sayangnya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tasikmalaya, Syamsu Wijana, S.SiT., M.Si., belum bersedia memberikan keterangan terkait keterlambatan tersebut saat media ini meminta konfirmasi, Selasa (12/11/2024).

PTSL di Kecamatan Cisayong yang dimulai sejak 2021 telah melalui berbagai proses administrasi dengan biaya yang dibebankan kepada peserta. Namun, sertifikat hak milik (SHM) banyak yang belum diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Warga mengeluhkan kurangnya informasi resmi yang dapat menjawab keresahan mereka mengenai status sertifikat yang belum diterima.

Warga Desa Santanamekar, Kecamatan Cisayong, mulai mempertanyakan komitmen pemerintah setempat untuk menuntaskan sertifikasi tanah mereka. Selain waktu tunggu yang semakin lama, warga juga mengalami kesulitan dalam menagih pengembalian dana yang telah disetorkan melalui panitia desa sebagai biaya administrasi. Mereka mengungkapkan bahwa kwitansi memang diberikan, tetapi belum ada tanda-tanda dana tersebut akan dikembalikan.

“Kami sudah menunggu lama, tapi sampai sekarang belum ada kepastian dari pihak terkait. Kami berharap ada jawaban yang jelas mengenai kapan sertifikat akan keluar atau bagaimana dana akan dikembalikan,” kata salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Ketiadaan respons dari Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tasikmalaya membuat warga berharap adanya tindakan nyata dari pihak desa maupun BPN pusat. Warga merasa program PTSL ini tidak berjalan sesuai dengan janji awal dan menuntut adanya pengawasan serta evaluasi menyeluruh.

Salah satu warga lainnya mengusulkan agar pemerintah daerah turut berperan aktif mengawal penyelesaian PTSL di desa mereka.

“Kami harap ada tindak lanjut dari Pemkab Tasikmalaya. Jangan sampai kami yang sudah berkontribusi dan mengikuti prosedur malah dibiarkan tanpa kepastian,” ujarnya.

Permintaan warga akan transparansi dan akuntabilitas ini diharapkan dapat mendorong Kantor Pertanahan Tasikmalaya untuk segera memberikan klarifikasi resmi, sekaligus mempercepat penerbitan sertifikat yang dinanti-nantikan.

BPN Kabupaten Tasikmalaya Desa Santanamekar Kabar Tasikmalaya Program PTSL Syamsu Wijana
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleHKN ke-60, Momen Wujudkan Indonesia Sehat Menuju Indonesia Emas
Next Article Subandi Desak Pemda Kaltim Tindak Tegas Serangan Buaya di Kutim

Informasi lainnya

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

21 Oktober 2025

Grand Opening PB IGOCIS 2025 Hidupkan Semangat Olahraga Tasikmalaya

4 Oktober 2025

Patung Sudirman Akan Dipindah demi Proyek TOD Dukuh Atas

3 Oktober 2025

Gempa 5,7 SR Guncang Banyuwangi, Getaran Terasa hingga Lombok

25 September 2025

Pramono Tegaskan Tanggul Beton Cilincing Bukan Urusan DKI

11 September 2025

PKS Kukar Lantik Pengurus Baru, Musda VI Jadi Ajang Konsolidasi

7 September 2025
Paling Sering Dibaca

Prestasi UGM Cemerlang, Integritas Belum Tercermin

Editorial Udex Mundzir

Sikap dan Model Kepemimpinan dalam NU: Antara Kepentingan dan Prinsip

Gagasan Adit Musthofa

XL dan Smartfren Merger: Strategi Besar Telekomunikasi

Bisnis Assyifa

Tarif Trump: Senjata Makan Tuan

Editorial Udex Mundzir

Cara Mengetahui Sifat Asli Manusia

Opini Udex Mundzir
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.