Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Relawan Muda di Arus Mudik

Takbiran Diminta di Rumah Saat Nyepi di Bali

Libur Lebaran, Program MBG Hemat Rp5 Triliun

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 18 Maret 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Ketika Kebijakan Membakar Dapur Rakyat

Subsidi yang salah urus bukan hanya soal angka, tapi soal nyawa yang berjuang di tengah himpitan ekonomi.
Udex MundzirUdex Mundzir4 Februari 2025 Editorial
Kebijakan Subsidi LPG 3 Kg dan Dampaknya
Kebijakan Subsidi LPG 3 Kg dan Dampaknya (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Kebijakan pemerintah yang membatasi penjualan LPG 3 kg hanya di agen resmi Pertamina telah menciptakan kepanikan di masyarakat. Kelangkaan, antrean panjang, dan harga yang melambung justru memperburuk kondisi rakyat kecil yang bergantung pada gas bersubsidi ini. Presiden Prabowo akhirnya menginstruksikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan kembali pengecer, sebuah langkah koreksi yang menunjukkan bahwa kebijakan sebelumnya memang bermasalah.

Namun, kebijakan semacam ini bukan sekadar salah langkah administratif. Ini adalah cerminan dari kegagalan sistemik dalam mengelola subsidi yang seharusnya tepat sasaran. Masalahnya bukan pada pengecer, melainkan pada lemahnya pengawasan distribusi dan sistem pendataan yang usang. Alih-alih membatasi akses, pemerintah seharusnya memperbaiki mekanisme subsidi agar benar-benar menyentuh mereka yang membutuhkan.

Penelitian dari The PRAKARSA menunjukkan bahwa pembatasan distribusi justru menciptakan pasar gelap. Ini ironis—maksud awal kebijakan adalah mencegah markup harga oleh pengecer, tetapi yang terjadi malah sebaliknya: harga di luar agen resmi melambung, merugikan masyarakat miskin yang tak punya pilihan selain membeli dengan harga lebih mahal. LPG, sebagai kebutuhan primer, bersifat inelastis—artinya, sekalipun harga naik, permintaan tetap tinggi. Inilah mengapa kebijakan yang tidak mempertimbangkan realitas di lapangan justru berpotensi menambah beban hidup rakyat.

Masalah mendasar yang perlu dibenahi adalah ketepatan sasaran subsidi. Direktur Eksekutif CORE Indonesia, Mohammad Faisal, menyoroti bahwa LPG 3 kg kerap digunakan oleh kelompok ekonomi yang lebih mampu. Namun, definisi “tidak tepat sasaran” ini perlu evaluasi ulang. Kelas menengah yang rentan pun kini bergantung pada subsidi, mengingat tekanan ekonomi yang mereka alami. Jika pemerintah tetap ingin membatasi penggunaannya, maka solusi bukan dengan menutup akses pengecer, melainkan dengan memperkuat sistem pendataan dan distribusi.

Pola distribusi LPG juga perlu perhatian lebih. Di luar Jawa, akses terhadap agen resmi sangat terbatas, membuat masyarakat semakin kesulitan mendapatkan LPG bersubsidi. Pembatasan akses tanpa kesiapan infrastruktur hanya akan memperburuk ketimpangan antarwilayah. Belum lagi, kelangkaan LPG di berbagai daerah mencerminkan ketidaksiapan pemerintah dalam menyalurkan gas melon ini secara merata.

Masalah lainnya adalah kebijakan ini tidak mempertimbangkan kebutuhan masyarakat yang lebih luas. Dalam kondisi ekonomi saat ini, tekanan tidak hanya dirasakan oleh kelompok termiskin. Kelas menengah bawah, yang secara teknis tidak tergolong miskin tetapi juga tidak sepenuhnya sejahtera, ikut merasakan dampaknya. Mereka adalah pekerja sektor informal, buruh harian, dan pedagang kecil yang menggantungkan usahanya pada LPG 3 kg. Ketika distribusi dipersulit, mereka harus mengeluarkan biaya lebih tinggi hanya untuk kebutuhan dasar.

Persoalan ini juga berkaitan dengan lemahnya pengawasan harga di tingkat pengecer. Pemerintah mengklaim bahwa pembatasan penjualan hanya di agen resmi bertujuan mencegah harga LPG melambung akibat spekulasi pengecer. Namun, kenyataannya, tanpa kontrol yang ketat, harga di agen resmi pun bisa tetap tinggi. Selain itu, kelangkaan di pangkalan resmi memaksa masyarakat membeli di pasar gelap dengan harga yang jauh lebih mahal.

Alih-alih menutup saluran distribusi, pemerintah seharusnya memperbaiki transparansi dan mekanisme pengawasan. Salah satu solusi yang bisa diterapkan adalah pendataan digital bagi penerima subsidi, seperti yang diterapkan pada program bansos. Dengan sistem yang lebih akurat, subsidi dapat diberikan langsung kepada mereka yang berhak, tanpa harus membatasi akses di tingkat pengecer. Digitalisasi juga memungkinkan pemerintah untuk melacak distribusi LPG secara lebih rinci, mencegah kebocoran, dan memastikan stok tersedia di seluruh wilayah.

Langkah koreksi yang telah diambil oleh pemerintah dengan mengizinkan pengecer kembali berjualan adalah bentuk pengakuan atas kesalahan sebelumnya. Namun, ini seharusnya menjadi pelajaran bahwa kebijakan yang dibuat tanpa kesiapan dan kajian mendalam hanya akan menciptakan ketidakpastian baru di masyarakat. Dalam konteks LPG 3 kg, kesalahan langkah pemerintah sudah terbukti menciptakan kekacauan di lapangan. Jika akar masalahnya tidak dibenahi, kebijakan semacam ini akan terus berulang, dan pada akhirnya, yang kembali menanggung akibatnya adalah rakyat kecil yang dapurnya semakin sulit mengepul.

Distribusi Energi Ekonomi Rakyat Kebijakan Publik Subsidi LPG
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKurikulum Cinta, Upaya Mencegah Generasi Muda dari Kebencian
Next Article Menag Pastikan Pemangkasan Anggaran Tak Ganggu Ibadah Haji 2025

Informasi lainnya

Relawan Muda di Arus Mudik

17 Maret 2026

Membatasi Medsos, Mendidik Generasi

16 Maret 2026

Ketika Narkoba Dilindungi Oknum

15 Februari 2026

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

31 Januari 2026

Gaduh Ijazah dan Politik Adu Domba

26 Januari 2026

Warisan Masalah Era Jokowi

19 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Gaya Politik Kekanak-Kanakan Ala RIDO

Editorial Udex Mundzir

Hakim Mana yang Berani Vonis Ijazah Palsu?

Editorial Udex Mundzir

Pajak dan Beban Kehidupan

Editorial Udex Mundzir

Dilema Profesi Guru di Tengah Ancaman Kriminalisasi

Editorial Udex Mundzir

Generasi Tua dan Muda Berkolaborasi untuk Indonesia Emas 2045

Profil Silva
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah5 Agustus 2025

Waktu Pencernaan Makanan, Kenali Sebelum Mengatur Pola Makan

Mengapa Banyak Orang Sakit di 10 Hari Terakhir Ramadan?

Mendagri Tito Wajibkan Siskamling Aktif di Seluruh RT/RW

SMPN 1 Cisayong Tutup Program Kokulikuler Ramadhan

Diskon Tarif Tol Mudik Lebaran 30 Persen Masih Berlaku Hari Ini

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi