Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Komnas Haji: Gagalnya Visa Furoda Bukan Tanggung Jawab Pemerintah

Ketua Komnas Haji menegaskan visa haji furoda merupakan tanggung jawab travel, bukan kewenangan Kemenag.
Udex MundzirUdex Mundzir30 Mei 2025 Info Haji
Visa Haji Furoda 2025 Tidak Terbit
Ilustrasi Haji Furoda 2025 (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Tangsel – Gagalnya keberangkatan jamaah haji furoda tahun ini menimbulkan kekecewaan mendalam bagi calon jamaah. Meski demikian, Komnas Haji menegaskan bahwa tidak terbitnya visa furoda 1446 H/2025 M bukan merupakan tanggung jawab pemerintah atau Kementerian Agama, melainkan murni persoalan bisnis antara pihak travel dan jamaah.

Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj, di Ciputat pada Jumat (30/5/2025). Ia menjelaskan bahwa visa furoda atau visa mujamalah sepenuhnya merupakan kuota non-pemerintah yang diterbitkan oleh otoritas Arab Saudi di luar pembagian resmi 98 persen haji reguler dan 8 persen haji khusus.

“Dalam kaitan pengurusan haji furoda, ini murni menjadi urusan antara pihak travel dengan jamaahnya sebagai kegiatan bisnis murni,” ujar Mustolih.

Ia juga menegaskan bahwa dalam UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, pemerintah hanya bertanggung jawab terhadap jamaah dalam kuota resmi yang diatur dan dijamin standar pelayanannya.

Masalah ketidakterbitan visa furoda ini memicu wacana revisi UU PIHU, agar syarat, mekanisme, dan standar pelayanan untuk jalur ini dapat diatur lebih rinci. Tujuannya adalah untuk melindungi jamaah dari risiko kerugian, baik secara material maupun imaterial.

Mustolih mengkritisi banyaknya travel yang mengiklankan program haji furoda dengan janji-janji manis, seperti tanpa antrean dan bisa langsung berangkat, namun tidak menjelaskan potensi risiko besar termasuk batal berangkat. Harga yang ditawarkan juga sangat tinggi, berkisar ratusan juta hingga miliaran rupiah.

“Sayangnya janji tersebut tidak disertai informasi yang transparan, padahal kebijakan visa Arab Saudi sangat dinamis dan bisa berubah sewaktu-waktu,” katanya.

Ia juga menyarankan agar penyelesaian antara travel dan calon jamaah dilakukan secara musyawarah, termasuk opsi refund penuh, penjadwalan ulang, atau pengalihan ke kuota haji khusus.

Beberapa travel resmi diketahui sudah menawarkan pengembalian dana 100 persen kepada jamaahnya sebagai bentuk tanggung jawab sekaligus menjaga reputasi mereka di Indonesia dan Arab Saudi.

Langkah ini dipandang penting dalam menjaga kepercayaan publik, serta menciptakan persaingan yang sehat di antara travel dan menekan pergerakan travel ilegal.

Haji Furoda Komnas Haji Regulasi Haji Travel Haji Visa Mujamalah
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKemenag Perkuat Bimbingan Ibadah Jelang Wukuf Arafah
Next Article Loh Sumber Berhasil Turunkan Stunting Lewat Kolaborasi Warga

Informasi lainnya

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

8 Januari 2026

Antrean Haji Reguler 26 Tahun, Haji Khusus Jadi Opsi

22 Desember 2025

Biaya Haji 2026 Turun Tipis, Jamaah Sampang Tetap Sambut Positif

26 November 2025

Durasi Haji 2026 Disingkat, Tinggal 38 Hari bagi Jemaah Indonesia

20 November 2025

Kemenhaj Pastikan Asrama Haji Siap Sambut Musim 2026

18 November 2025

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

5 November 2025
Paling Sering Dibaca

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025

Happy Assyifa

Pelajaran dari Ju Ji Hoon: Mengenali Penyebab Asam Urat

Daily Tips Assyifa

Persiapan Ramadhan

Islami Assyifa

Kemenangan 30 Muslim melawan Ribuan Kafir Quraisy

Islami Alfi Salamah

Wisata Instagramable Jadi Pangsa Pasar Baru

Travel Alfi Salamah
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.