Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 14 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Komnas Haji: Gagalnya Visa Furoda Bukan Tanggung Jawab Pemerintah

Ketua Komnas Haji menegaskan visa haji furoda merupakan tanggung jawab travel, bukan kewenangan Kemenag.
Udex MundzirUdex Mundzir30 Mei 2025 Info Haji
Visa Haji Furoda 2025 Tidak Terbit
Ilustrasi Haji Furoda 2025 (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Tangsel – Gagalnya keberangkatan jamaah haji furoda tahun ini menimbulkan kekecewaan mendalam bagi calon jamaah. Meski demikian, Komnas Haji menegaskan bahwa tidak terbitnya visa furoda 1446 H/2025 M bukan merupakan tanggung jawab pemerintah atau Kementerian Agama, melainkan murni persoalan bisnis antara pihak travel dan jamaah.

Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj, di Ciputat pada Jumat (30/5/2025). Ia menjelaskan bahwa visa furoda atau visa mujamalah sepenuhnya merupakan kuota non-pemerintah yang diterbitkan oleh otoritas Arab Saudi di luar pembagian resmi 98 persen haji reguler dan 8 persen haji khusus.

“Dalam kaitan pengurusan haji furoda, ini murni menjadi urusan antara pihak travel dengan jamaahnya sebagai kegiatan bisnis murni,” ujar Mustolih.

Ia juga menegaskan bahwa dalam UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, pemerintah hanya bertanggung jawab terhadap jamaah dalam kuota resmi yang diatur dan dijamin standar pelayanannya.

Masalah ketidakterbitan visa furoda ini memicu wacana revisi UU PIHU, agar syarat, mekanisme, dan standar pelayanan untuk jalur ini dapat diatur lebih rinci. Tujuannya adalah untuk melindungi jamaah dari risiko kerugian, baik secara material maupun imaterial.

Mustolih mengkritisi banyaknya travel yang mengiklankan program haji furoda dengan janji-janji manis, seperti tanpa antrean dan bisa langsung berangkat, namun tidak menjelaskan potensi risiko besar termasuk batal berangkat. Harga yang ditawarkan juga sangat tinggi, berkisar ratusan juta hingga miliaran rupiah.

“Sayangnya janji tersebut tidak disertai informasi yang transparan, padahal kebijakan visa Arab Saudi sangat dinamis dan bisa berubah sewaktu-waktu,” katanya.

Ia juga menyarankan agar penyelesaian antara travel dan calon jamaah dilakukan secara musyawarah, termasuk opsi refund penuh, penjadwalan ulang, atau pengalihan ke kuota haji khusus.

Beberapa travel resmi diketahui sudah menawarkan pengembalian dana 100 persen kepada jamaahnya sebagai bentuk tanggung jawab sekaligus menjaga reputasi mereka di Indonesia dan Arab Saudi.

Langkah ini dipandang penting dalam menjaga kepercayaan publik, serta menciptakan persaingan yang sehat di antara travel dan menekan pergerakan travel ilegal.

Haji Furoda Komnas Haji Regulasi Haji Travel Haji Visa Mujamalah
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKemenag Perkuat Bimbingan Ibadah Jelang Wukuf Arafah
Next Article Loh Sumber Berhasil Turunkan Stunting Lewat Kolaborasi Warga

Informasi lainnya

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

5 November 2025

Biaya Haji 2026 Turun, Jemaah Hanya Bayar Rp54,1 Juta

29 Oktober 2025

Eks Menag: Pembagian Kuota Haji Harus Adil dan Proporsional

28 Oktober 2025

Kemenhaj dan Kejagung Perkuat Pengawasan Ibadah Haji Bebas Korupsi

30 September 2025

Kementerian Haji Baru Diharap Perkuat Diplomasi Indonesia

9 September 2025

Empat Pimpinan Travel Diperiksa KPK Soal Kasus Kuota Haji

3 September 2025
Paling Sering Dibaca

Politik Sengketa, Demokrasi yang Tercederai

Editorial Udex Mundzir

Generasi Tua dan Muda Berkolaborasi untuk Indonesia Emas 2045

Profil Silva

Politik Warisan yang Membelit

Editorial Udex Mundzir

Keberkahan Jamaah Haji Merasa Senang Dekat Masjid Nabawi

Islami Alfi Salamah

Bang Sakty: Sulit Jadi Single Bar dengan Banyaknya Organisasi Advokat 

Argumen Alwi Ahmad
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Universitas Cipasung Tasikmalaya Cetak Guru Inovatif Lewat STEAM

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

APBD Kutim Turun Drastis, Pemkab Upayakan TPP ASN Tetap Aman

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.