Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kunker Komite III DPD RI Soroti PPDB di Kalimantan Timur

Panduan teknis penerimaan peserta didik baru tahun 2023 merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Alfi SalamahAlfi Salamah18 September 2023 Nasional
Komite III DPD RI
Asisten I Setda Pemprov Kaltim, H.M. Syirajuddin, bersama Komite III DPD RI, di Ruang Tepian I kantor Gubernur Kaltim, Senin (18/9/2023).
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – Wakil Ketua III Komite III DPD RI Abdul Hakim melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kantor Gubernur Kalimantan Timur dan diterima oleh Asisten I Setda Pemprov Kaltim, H.M. Sirajuddin, di Ruang Tepian I Kantor Gubernur Kaltim, Senin (18/9/2023).

Kunker kali ini difokuskan pada peninjauan materi terkait penyusunan pengawasan terhadap pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dalam rangka Sistem Pendidikan Nasional yang diatur oleh UU Nomor 20 Tahun 2003.

Abdul Hakim melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan PPDB berdasarkan sistem zonasi, dengan tujuan memberikan masukan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

“Setiap warga negara, berhak mendapat pendidikan yang bermutu, berkeadilan, mendapatkan hak asasi manusia, serta nilai keagaman, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa,” ujar Abdul Hakim di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (18/9/2023).

Panduan teknis penerimaan peserta didik baru tahun 2023 merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mulai dari tingkat TK hingga SMA/SMK.

“Jadi sistem zonasi ini bertujuan memberikan pemeretaan kepada siapapun, jadi memberikan akses pada semua golongan untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu sekaligus menghilangkan stigma sekolah unggulan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, eks politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan akses yang dapat ditempuh pada PPBD ini untuk mendapatkan bilik tidak hanya zonasi saja.

“Jalur zonasi 50 persen, prestasi 30 persen, afirmasi 15 persen, dan jalur pindah tugas orang tua 5 persen,” imbuhnya.

Di sesi lain Atas nama Pemerintah Provinsi Kaltim, Syirajudin mengapresiasi dan merasa bangga. Karena Komite III DPD RI bersedia berkunjung ke provinsi lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Alhamdulillah, kami senang dan bangga bisa dikunjungi. Dalam rangka untuk mengetahui tentang sistem pendidikan nasional, terkait penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Indonesia khususnya Kaltim, tepatnya di Samarinda,” ucap Syirajudin.

Sirajuddin berterimakasih atas segala masukannya, hanya tingkat pengawasan perlu ditingkatkan dalam setiap pelaksanaan PPDB, sehingga pelaksanaannya berjalan maksimal.

“Selain terimakasih yang kami berikan, kami harapkan ada kritik dan saran dari anggota komite bagi Pemprov Kaltim. Sehingga, kami bisa melaksanakan PPDB dengan baik pula,” tandasnya.

Abdul Hakim H.M. Sirajuddin Komite III DPD RI PKS
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleASTON Mojokerto Menjadi Tuan Rumah yang Ramah Selama Porprov Jatim 2023
Next Article Seno Aji Minta Prioritaskan Infrastruktur Pendidikan dan Jalan di Kaltim

Informasi lainnya

Usai Dituduh Pakai Spons, Pedagang Es Gabus Dapat Kulkas dari TNI

29 Januari 2026

Catat Tanggalnya, Nisfu Syaban 2026

17 Januari 2026

HAB ke-80 Kemenag Digelar Sederhana, Dana Dialihkan

5 Januari 2026

Gambir dan Senayan Jadi Titik Demo, Lalu Lintas Terancam Padat

5 Januari 2026

Pemprov DKI Gratiskan Transjakarta, MRT, dan LRT Selama Dua Hari

31 Desember 2025

Jalan Sudirman-Thamrin Ditutup Saat CFN Malam Tahun Baru

31 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Modus Baru Penipuan Video Call Gunakan Wajah Baim Wong

Techno Silva

Lumbung Korupsi dalam Demokrasi yang Terganjal

Editorial Udex Mundzir

Mindset Hack to Stop Overthinking

Lifestyles Assyifa

Refleksi Kemenangan dan Kekalahan dalam Pilkada 2024

Editorial Udex Mundzir

Gizi di Meja, Konglomerat di Pintu

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.