Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 13 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Lebih Mudah! Balikpapan Berlakukan Pembayaran Pajak Daring

Layanan pembayaran itu mencakup 11 jenis pajak seperti pajak hotel, restoran, reklame, parkir, penerangan jalan, mineral batuan, pajak burung walet, PBB dan BPHTB.
ErickaEricka24 November 2023 Pemprov Kaltim
idgham
Kepala Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan Idham (.Inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Balikpapan – Kepala Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan Idham mengatakan pembayaran pajak secara daring dapat dilakukan lewat situs http://bppdrd.balikpapan.go.id., di Balikpapan, pada Jumat (24/11/2023).

Dengan demikian, BPPDRD Kota Balikpapan memudahkan pembayaran 11 jenis pajak daerah secara daring.

“Mereka dapat membayar pajak dengan memasukkan kode bayar lewat akun virtual ataupun QRIS,” tuturnya.

Layanan pembayaran itu mencakup 11 jenis pajak seperti pajak hotel, restoran, reklame, parkir, penerangan jalan, mineral batuan, pajak burung walet, PBB dan BPHTB.

“Pembayaran PBB sudah dari tahun lalu secara daring. Sedangkan 11 jenis pajak lain mulai tahun ini bisa melalui QRIS dan virtual account,” lanjutnya.

Idham mengatakan pembayaran pajak daerah dengan QRIS khusus untuk nominal di bawah Rp 10 juta. Sedangkan nominal di atas Rp10 juta menggunakan layanan akun virtual.

“Di situs BPPDRD, semua pelayanan kami tersedia, baik dari pendaftaran hingga pembayaran. Masyarakat tidak perlu lagi datang kantor kami untuk melakukan pembayaran atau pendaftaran. Nanti ada kode batang (barcode), tinggal pindai kode bayar di situ,” tambahnya lagi.

Melalui layanan pajak daring itu, jumlah masyarakat yang memanfaatkan QRIS untuk pembayaran pajak dapat meningkat.

BPPDRD menyarankan warga agar membayar dengan QRIS sebagai sistem pembayaran.Bank Indonesia mendukung penuh program ini, serta mendukung program non-tunai.

“Semua bank bisa, semua Fintech bisa, dan semua kanal pembayaran bisa,” tutupnya.

Berita Kaltim
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSiap Berkontribusi! Pemprov Kaltim Susun Kesiapan Mitra IKN
Next Article Adrofdita Tegaskan Guru Pahlawan Masa Depan Bangsa

Informasi lainnya

Dua Koperasi Merah Putih Resmi Berdiri di Samarinda

25 Mei 2025

Seno Aji Ingin Pameran Produk Tiongkok Digelar di Kaltim

23 Mei 2025

Kaltim Tegaskan Komitmen Ketahanan Energi di Forum Migas Nasional

21 Mei 2025

Seno Aji: Pendidikan Gratis Jadi Fokus Kebangkitan Kaltim

20 Mei 2025

Kaltim Prioritaskan Perbaikan Jalan Antar-Kabupaten Tahun Ini

20 Mei 2025

Kaltim Percepat Pembentukan Kopdes Sesuai Inpres 9/2025

19 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Kaya SDA, Tapi Hidup dari Pajak

Editorial Udex Mundzir

Menunda Panggilan Haji: Benarkah Kehendak atau Keragu-raguan

Islami Alfi Salamah

Generasi Z dan Aksi Nyata Wujudkan SDGs

Daily Tips Ericka

Rp8.100 per Dolar: Berkah atau Bencana?

Opini Udex Mundzir

Asal-Usul Shalat Tarawih 8 Rakaat Plus Witir 3 Rakaat

Islami Ericka
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

KPK Cetak Quattrick di Riau, Empat Gubernur Tersandung Korupsi

PB XIII Hangabehi Wafat, Takhta Keraton Surakarta Tunggu Pewaris Resmi

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.