Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BI Kaltim Siapkan Rp2,18 T untuk Serambi 2026

Tim Kaltim Pantau Harga Pangan di Berau

Awal Ramadhan 1447 H Tunggu Sidang Isbat

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 25 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Maraknya Pengeboman Ikan di Bontang Kuala: Ancaman bagi Ekosistem Laut

Alwi AhmadAlwi Ahmad29 Agustus 2023 Daerah
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Bontang – Aksi pengeboman ikan yang marak dilakukan oleh nelayan di Bontang Kuala, telah menjadi perhatian serius.

Seorang nelayan berinisial DW (35) baru-baru ini diamankan oleh Polairud Polres Bontang karena tertangkap basah sedang melakukan aktivitas bom ikan di perairan laut Bontang Kuala.

Tersangka DW tidak hanya diamankan, tetapi juga ditemukan memiliki sejumlah barang bukti termasuk 4 botol bom ikan siap pakai, pelatuk sumbu peledak, dan serbuk bahan peledak.

Kapolres Bontang, AKBP Yusep Dwi Prasetiya, melalui Kasat Polairud Iptu Khairul Umam, mengungkapkan bahwa penangkapan berlangsung pada Senin sore di pondoknya di laut Bontang Kuala.

Dalam penangkapan terbaru ini, DW ditangkap bersama dua rekannya yang saat ini berstatus sebagai Saksi. DW telah melakukan aktivitas pengeboman ikan selama tiga bulan terakhir, yang diakui sebagai mata pencariannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Kami tekanan bahaya aktivitas ini terhadap ekosistem laut dan menjelaskan bahwa penangkapan tersangka berdasarkan laporan masyarakat yang prihatin,” katanya.

Tersangka DW menghadapi ancaman hukuman berat berdasarkan UU Darurat No 12 Tahun 1951.

Pihak berwenang mengimbau kepada seluruh nelayan di Bontang untuk menghentikan kegiatan pengeboman ikan demi kelestarian ekosistem laut yang semakin terancam.Sorotan terhadap maraknya pengeboman ikan ini juga telah mencapai lingkup dewan. Anggota Komisi III DPRD Kota Bontang, Faisal, merasa miris dengan situasi ini. Ia mengungkapkan keprihatinannya, sebelumnya banyak nelayan yang telah mengeluhkan permasalahan ini.

Faisal mengakui menerima laporan mengenai pengeboman ikan dari sejumlah nelayan, namun mereka takut melaporkan kegiatan tersebut karena risiko di laut.

Faisal mengungkapkan bahwa para nelayan yang terlibat dalam pengeboman ikan sering merakit kapal mereka untuk melarikan diri jika ada petugas. Ia juga menggarisbawahi konsekuensi dari tindakan ini terhadap ekosistem laut, seperti migrasi buaya ke permukaan karena berkurangnya sumber makanan.

“Kami mengimbau nelayan untuk menghentikan praktik tersebut dan mendesak mereka untuk menangkap ikan dengan cara yang lebih berkelanjutan,” ungkap Faisal

Dewan Kota Bontang berharap agar masyarakat yang mengetahui aktivitas serupa melaporkannya kepada pihak yang berwenang. DW dan dua rekannya yang menjadi Saksi sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Jika terbukti terlibat, keduanya juga berpotensi menjadi tersangka.

Berita Bontang Nelayan Indonesia
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleHari Pramuka ke-62, Samsun Mendapat Setya Lencana Pancawarsa I
Next Article Ketapanrame, Wisata Desa Terbaik di Indonesia

Informasi lainnya

Tim Kaltim Pantau Harga Pangan di Berau

18 Februari 2026

Retribusi Pantai Sindangkerta Disorot

15 Februari 2026

25 Jenazah Ditemukan, Tim SAR Terus Cari Korban Longsor Cisarua

26 Januari 2026

Longsor Pasirlangu, 111 Warga Belum Ditemukan

24 Januari 2026

Longsor Cisarua Tewaskan Delapan Orang, 82 Masih Dicari

24 Januari 2026

Darurat Bencana Ditetapkan, Longsor Pasirlangu Telan Banyak Korban

24 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Mengapa Aisyah Dinikahi di Usia Muda?

Islami Ericka

Palworld, Game Gado-Gado yang Viral

Techno Alfi Salamah

Tukin Dosen: Antara Janji dan Realita

Editorial Udex Mundzir

Sensasi Tak Terlupakan Menginap Bersama Keluarga di Mercure & Ibis Samarinda

Travel Alwi Ahmad

Bonus di Perguruan Tinggi: Kewajiban Institusi Pendidikan

Gagasan Udex Mundzir
Berita Lainnya
Nasional
Lisda Lisdiawati5 Februari 2026

Ramadan 2026: Kemenag Tetapkan Batas Volume Toa Masjid

Limbah Kelapa Muda Menumpuk, Teh Ros Tawarkan Gratis

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

Pelaku UMKM Kesulitan Jadi Mitra MBG, Syarat Dinilai Berat

BMKG Ingatkan Hujan Lebat 15-21 Februari

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot thailand slot gacor slot gacor slot gacor