Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 14 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Maraknya Pengeboman Ikan di Bontang Kuala: Ancaman bagi Ekosistem Laut

Alwi AhmadAlwi Ahmad29 Agustus 2023 Daerah
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Bontang – Aksi pengeboman ikan yang marak dilakukan oleh nelayan di Bontang Kuala, telah menjadi perhatian serius.

Seorang nelayan berinisial DW (35) baru-baru ini diamankan oleh Polairud Polres Bontang karena tertangkap basah sedang melakukan aktivitas bom ikan di perairan laut Bontang Kuala.

Tersangka DW tidak hanya diamankan, tetapi juga ditemukan memiliki sejumlah barang bukti termasuk 4 botol bom ikan siap pakai, pelatuk sumbu peledak, dan serbuk bahan peledak.

Kapolres Bontang, AKBP Yusep Dwi Prasetiya, melalui Kasat Polairud Iptu Khairul Umam, mengungkapkan bahwa penangkapan berlangsung pada Senin sore di pondoknya di laut Bontang Kuala.

Dalam penangkapan terbaru ini, DW ditangkap bersama dua rekannya yang saat ini berstatus sebagai Saksi. DW telah melakukan aktivitas pengeboman ikan selama tiga bulan terakhir, yang diakui sebagai mata pencariannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Kami tekanan bahaya aktivitas ini terhadap ekosistem laut dan menjelaskan bahwa penangkapan tersangka berdasarkan laporan masyarakat yang prihatin,” katanya.

Tersangka DW menghadapi ancaman hukuman berat berdasarkan UU Darurat No 12 Tahun 1951.

Pihak berwenang mengimbau kepada seluruh nelayan di Bontang untuk menghentikan kegiatan pengeboman ikan demi kelestarian ekosistem laut yang semakin terancam.Sorotan terhadap maraknya pengeboman ikan ini juga telah mencapai lingkup dewan. Anggota Komisi III DPRD Kota Bontang, Faisal, merasa miris dengan situasi ini. Ia mengungkapkan keprihatinannya, sebelumnya banyak nelayan yang telah mengeluhkan permasalahan ini.

Faisal mengakui menerima laporan mengenai pengeboman ikan dari sejumlah nelayan, namun mereka takut melaporkan kegiatan tersebut karena risiko di laut.

Faisal mengungkapkan bahwa para nelayan yang terlibat dalam pengeboman ikan sering merakit kapal mereka untuk melarikan diri jika ada petugas. Ia juga menggarisbawahi konsekuensi dari tindakan ini terhadap ekosistem laut, seperti migrasi buaya ke permukaan karena berkurangnya sumber makanan.

“Kami mengimbau nelayan untuk menghentikan praktik tersebut dan mendesak mereka untuk menangkap ikan dengan cara yang lebih berkelanjutan,” ungkap Faisal

Dewan Kota Bontang berharap agar masyarakat yang mengetahui aktivitas serupa melaporkannya kepada pihak yang berwenang. DW dan dua rekannya yang menjadi Saksi sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Jika terbukti terlibat, keduanya juga berpotensi menjadi tersangka.

Berita Bontang Nelayan Indonesia
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleHari Pramuka ke-62, Samsun Mendapat Setya Lencana Pancawarsa I
Next Article Ketapanrame, Wisata Desa Terbaik di Indonesia

Informasi lainnya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

13 November 2025

DPRD Kutim Ajak Pemuda Hidupkan Kembali Semangat Bertani

13 November 2025

Dispar Kutim Genjot Pendataan Ekraf Lewat Program Sindekraf

11 November 2025

15 Ribu Anak Kurang Mampu di Kutim Disiapkan Masuk Sekolah Negeri

10 November 2025

APBD Kutim Turun Drastis, Pemkab Upayakan TPP ASN Tetap Aman

7 November 2025

Yusril: Sastra Gunung Bintan Wadah Diplomasi Budaya

29 Oktober 2025
Paling Sering Dibaca

Karyawan Bergaji hingga Rp10 Juta Bebas Pajak

Bisnis Assyifa

Pajak: Cermin Keberlanjutan atau Beban Tanpa Akhir?

Editorial Udex Mundzir

Menepi di Jejeran Cemara & Laut Lepas Pangempang

Travel Alfi Salamah

Nomor HP Tidak Pernah Ganti 10 Tahun? Ini Tanda Kamu Layak Dipercaya

Daily Tips Ericka

Chef Degan Septoadji: Membawa Rasa Indonesia ke Meja Dunia

Biografi Alfi Salamah
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Universitas Cipasung Tasikmalaya Cetak Guru Inovatif Lewat STEAM

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

APBD Kutim Turun Drastis, Pemkab Upayakan TPP ASN Tetap Aman

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.